Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Konten dan "Like", Pria di Gresik Nikahi Domba, Anggota DPRD Ikut Terlibat

Kompas.com - 09/06/2022, 12:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Video seorang pria di Gresik, Jawa Timur menikah dengan seekor domba, viral di media sosial.

Di video tersebut terlihat suasana ramai seperti pesta dan ada seorang pria berjas hitam lengkap dengan blangkon berwarna hijau di kepalanya.

Ia disebutkan dalam video sebagai mempelai pria yang akan menikah. Namun calon istri pria ini bukanlah seorang perempuan, melainkan domba betina berwarna putih.

Si pria kemudian terlihat duduk bersimpuh di samping domba dan sejumlah orang juga berkumpul di lokasi tersebut.

Selanjut pria yang disebut mempelai menjabat tangan pria lain di depannya seolah-olah sedang melaksanakan prosesi ijab kabul.

Sempat pula terucap ijab kabul dengan bahasa Indonesia layaknya pernikahan manusia, dengan prosesi berbalut adat kejawen.

Baca juga: Video Pernikahan Pria dengan Domba di Gresik, MUI: Ingin Terkenal, Jangan Menyinggung SARA

Anggota DPRD terlibat

Pria yang menikahi domba tersebuta adalah Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur.

Sementara domba betina itu diberi nama Sri Rahayu.

Diketahui, proses pernikahan itu dilangsungkan di sebuah tempat yang dinamakan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, yakni di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Minggu (5/6/2022).

Pesanggrahan tersebut adalah milik anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nurhudi Didin Arianto.

Baca juga: Pengakuan Oknum Anggota DPRD Buat Konten Pria Nikahi Domba: Supaya Dapat Like Banyak

Nurhudi bercerita jika pria yang menikah dengan domba itu adalah seorang konten kreator yang biasa membuat konten di YouTube dan TikTok.

Ia menyebut, tujuan awal konten pria nikah dengan domba untuk mengangkat engagment atau kunjungan dan demi mendapatkan like yang banyak.

"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kyai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Proses di situ sudah saya pesan jangan sampai ada menggunakan bahasa keagamaan apapun," kata Nurhudi.

Setelah video itu viral, Nurhudi pun meminta maaf.

"Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," ujarnya.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Gresik Buat Konten Pria Nikahi Domba, Minta Maaf

Halaman:
Komentar
sesuatu yang tidak baik kok disebarkan, malah biar banyak yang like lagi. itu sama saja mengajak kejelekan, dosa berjamaah. hadeuh.... jaman edan tenan


Terkini Lainnya
6.000 Pencari Kerja Serbu Magetan Job Fair
6.000 Pencari Kerja Serbu Magetan Job Fair
Surabaya
Jual Pupuk di Atas HET, Kios di Lumajang Ditutup Usai Kunjungan Menteri Amran
Jual Pupuk di Atas HET, Kios di Lumajang Ditutup Usai Kunjungan Menteri Amran
Surabaya
Kawah Ijen Banyuwangi Diserbu Wisman China, Pemandu Giat Belajar Bahasa Mandarin
Kawah Ijen Banyuwangi Diserbu Wisman China, Pemandu Giat Belajar Bahasa Mandarin
Surabaya
Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor
Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor
Surabaya
Saat Foto Edi, DPO Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Muncul Pertama Kali di Pengadilan
Saat Foto Edi, DPO Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Muncul Pertama Kali di Pengadilan
Surabaya
Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
Surabaya
Kasus Elpiji Oplosan di Malang, Polda Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Kasus Elpiji Oplosan di Malang, Polda Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Surabaya
Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
Surabaya
Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri
Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri
Surabaya
Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
Surabaya
37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
Surabaya
Jual Elpiji Oplosan, 4 Tersangka yang Diamankan Polda Jatim Untung Rp 100.000 Per Tabung
Jual Elpiji Oplosan, 4 Tersangka yang Diamankan Polda Jatim Untung Rp 100.000 Per Tabung
Surabaya
Modus Pengoplos Elpiji di Malang, Pindahkan Gas Pakai Alat Suntik
Modus Pengoplos Elpiji di Malang, Pindahkan Gas Pakai Alat Suntik
Surabaya
Korupsi Pembangunan Kolam Renang Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Mantan Kades di Madiun Ditahan
Korupsi Pembangunan Kolam Renang Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Mantan Kades di Madiun Ditahan
Surabaya
5 Terdakwa Kasus Pengedaran Ganja Gunung Semeru Jalani Sidang Tuntutan, Ada 6 Tahun dan 4 Tahun
5 Terdakwa Kasus Pengedaran Ganja Gunung Semeru Jalani Sidang Tuntutan, Ada 6 Tahun dan 4 Tahun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau