Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda di Bojonegoro Perkosa Gadis 16 Tahun yang Dikenal Lewat Facebook, Pelaku Ancam Sebar Foto Bugil Korban

Kompas.com - 14/06/2022, 18:47 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial KH (27), asal Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap polisi lantaran telah memperkosa gadis di bawah umur berinisial SL (16) hingga hamil.

Perbuatan pelaku mencabuli korban yang dikenalnya melalui Facebook tersebut berlangsung di sebuah gubuk yang ada di tengah sawah jauh dari pemukiman warga.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Agustus 2021.

Menurutnya, korban sempat menolak namun terus dipaksa oleh pelaku.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Bojonegoro Tembus Rp 100.000 Per Kilogram

"Karena pelaku terus merayunya, korban akhirnya rela melepaskan pakaiannya, dan terjadilah persetubuhan," kata Muhammad kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Peristiwa itu berawal saat pelaku dengan korban saling berkenalan melalui Facebook pada Juli 2021, dan komunikasi secara intens keduanya berlanjut melalui nomor WhatsApp.

Selanjutnya, pada Agustus 2021 sekira pukul 18.30 WIB, pelaku menemui korban dan mengajaknya jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan tersebut, pelaku mengajak korban singgah di sebuah gubuk yang berada di lahan persawahan yang sepi dan jauh dari pemukiman warga.

Setibanya di sebuah gubuk tersebut, pelaku pun mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Baca juga: Pria di Bojonegoro Hilang, Sandalnya Ditemukan di Tepi Sungai Bengawan Solo

Muhammad menjelaskan, perbuatan pelaku menyetubuhi korban kembali terjadi yang kedua kalinya di tempat yang sama setelah pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban.

"Persetubuhan yang kedua, korban diancam foto bugilnya akan disebarkan, dan pelaku juga berjanji akan menikahinya, sehingga korban menuruti pelaku," jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, korban pun menceritakan kondisinya kepada orangtuanya, lantaran sudah telat datang bulan dan hamil akibat persetubuhan dengan pelaku.

Selanjutnya, orangtua korban pun menemui pelaku di rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang telah menghamilinya.

"Saat ditemui orangtua korban, pelaku bersedia menikahi. Tetapi hingga janin yang dikandung korban lahir, pelaku tidak menikahinya," tuturnya.

Baca juga: Tak Tahan Diejek, Bocah di Bojonegoro Bacok Temannya Sendiri

Pihak keluarga terpaksa melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke polisi, lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk menikahinya.

Kini, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 dan Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
cewek goblog ketemu cowok bejat ....


Terkini Lainnya
Akhir Kisah Tumini Tinggali Ponten di Surabaya, Tak Lagi Bisa Berharap pada Lembaran Rp 2.000 dari Warga
Akhir Kisah Tumini Tinggali Ponten di Surabaya, Tak Lagi Bisa Berharap pada Lembaran Rp 2.000 dari Warga
Surabaya
Pria di Lamongan Tewas Tertabrak KA Argo Anjasmoro
Pria di Lamongan Tewas Tertabrak KA Argo Anjasmoro
Surabaya
Kacaunya Manifes KMP Tunu Pratama Jaya Buat Keluarga Korban Bingung
Kacaunya Manifes KMP Tunu Pratama Jaya Buat Keluarga Korban Bingung
Surabaya
Anak SD di Surabaya Terjaring Sweeping Jam Malam Saat Jualan Makanan Ringan
Anak SD di Surabaya Terjaring Sweeping Jam Malam Saat Jualan Makanan Ringan
Surabaya
Tanggapi Video Viral Bocil 'Review' Proyek Jalan Rp 190 Juta, Bupati Ponorogo: Kritik Terbaik untuk Bangsa
Tanggapi Video Viral Bocil "Review" Proyek Jalan Rp 190 Juta, Bupati Ponorogo: Kritik Terbaik untuk Bangsa
Surabaya
97 Jemaah Debarkasi Surabaya Meninggal Selama Pelaksanaan Haji 2025
97 Jemaah Debarkasi Surabaya Meninggal Selama Pelaksanaan Haji 2025
Surabaya
Pecah Ban, Ambulans Angkut Jenazah dari Bali Terguling di JLS Lumajang
Pecah Ban, Ambulans Angkut Jenazah dari Bali Terguling di JLS Lumajang
Surabaya
PMI Kediri yang Bunuh Diri di Bandara Incheon Pernah Berkeluh Kesah ke Kades
PMI Kediri yang Bunuh Diri di Bandara Incheon Pernah Berkeluh Kesah ke Kades
Surabaya
Pencarian Hari Kedua Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Nihil tapi Daftar Orang Selamat Bertambah 1
Pencarian Hari Kedua Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Nihil tapi Daftar Orang Selamat Bertambah 1
Surabaya
Didemo Sopir Truk, Pemkab Blitar Tetap Lanjutkan Operasi Pos Pengecekan Hasil Tambang
Didemo Sopir Truk, Pemkab Blitar Tetap Lanjutkan Operasi Pos Pengecekan Hasil Tambang
Surabaya
Di Tengah Eskalasi Konflik, 2 Dokter UB Malang ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan
Di Tengah Eskalasi Konflik, 2 Dokter UB Malang ke Gaza untuk Misi Kemanusiaan
Surabaya
Ambulance Boat Tak Miliki Anggaran BBM, Pasien asal Pulau Mandangin Kritis Tempuh 2,5 Jam ke Rumah Sakit Pakai Perahu Nelayan
Ambulance Boat Tak Miliki Anggaran BBM, Pasien asal Pulau Mandangin Kritis Tempuh 2,5 Jam ke Rumah Sakit Pakai Perahu Nelayan
Surabaya
Kisah Alika Naila Putri, Bocah 9 Tahun asal Kota Batu Raih Emas di Ajang Porprov Jatim IX
Kisah Alika Naila Putri, Bocah 9 Tahun asal Kota Batu Raih Emas di Ajang Porprov Jatim IX
Surabaya
Rekomendasi 5 Spot Wisata Anti-Bosan di Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Masa Liburan
Rekomendasi 5 Spot Wisata Anti-Bosan di Surabaya yang Wajib Dikunjungi Saat Masa Liburan
Surabaya
Renyahnya Rengginang di Desa Gelung Situbondo, Usaha Rumahan Sejak 1994
Renyahnya Rengginang di Desa Gelung Situbondo, Usaha Rumahan Sejak 1994
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau