Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ngawi Temukan Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Aliran Bengawan Solo

Kompas.com - 18/06/2022, 15:16 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Warga menemukan sesosok mayat laki-laki mengambang di aliran Bengawan Solo di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (17/6/2022).

Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supomo mengatakan, korban ditemukan di wilayah perbatasan Kabupaten Sragen dan Ngawi, tepatnya di Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

Baca juga: 49 Ternak Terpapar PMK, Seluruh Pasar Hewan di Ngawi Ditutup

“Ditemukan sekitar pukul 14:30 WIB oleh warga yang melintas di jembatan Mantingan. Korban mengapung dari arah Barat wilayah Sragen masuk ke wilayah Mantingan,” ujar Supomo melalui pesan singkat, Jumat.

Supomo menambahkan, tak ada identitas yang ditemukan di mayat tersebut.

Saat ditemukan, korban mengenakan sweater hitam dan celana jins. Kondisi mayat juga sudah membusuk dan sulit dikenali.

Baca juga: Mengaku Pegawai Koperasi, Perempuan di Ngawi Gelapkan 15 Motor dan Mobil Rental

“Tidak ditemukan identitas pada korban,” imbuhnya.

Polisi membawa jenazah tersebut ke RS Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sehingga, polisi bisa mengetahui penyebab kematian korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Gudang Tembakau di Pamekasan Terbakar, Warga Setempat: Hanya Sampah
Gudang Tembakau di Pamekasan Terbakar, Warga Setempat: Hanya Sampah
Surabaya
Tak Berizin hingga Beroperasi Setahun, Menara Telekomunikasi Ilegal Disegel Satpol PP Madiun
Tak Berizin hingga Beroperasi Setahun, Menara Telekomunikasi Ilegal Disegel Satpol PP Madiun
Surabaya
Polres Situbondo Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi: Ada Tindakan Kekerasan
Polres Situbondo Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi: Ada Tindakan Kekerasan
Surabaya
Juara Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Pebalap Spanyol Benjamin Reverte Prades Batal Pensiun
Juara Tour de Banyuwangi Ijen 2025, Pebalap Spanyol Benjamin Reverte Prades Batal Pensiun
Surabaya
Berkat CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Ditangkap
Berkat CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Ditangkap
Surabaya
Besok Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan di YouTube, Eri Cahyadi: Agar Warga Bisa Ikut Pantau
Besok Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan di YouTube, Eri Cahyadi: Agar Warga Bisa Ikut Pantau
Surabaya
Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol
Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol
Surabaya
Belanjakan Uang Palsu Buatan Sendiri, Lansia di Blitar Ditangkap
Belanjakan Uang Palsu Buatan Sendiri, Lansia di Blitar Ditangkap
Surabaya
Viral Aksi Nekat Maling di Lumajang, Bobol Gembok Pagar Lalu Bawa Kabur Motor
Viral Aksi Nekat Maling di Lumajang, Bobol Gembok Pagar Lalu Bawa Kabur Motor
Surabaya
Sepatu Lepas Sebabkan Kecelakaan di Tour de Banyuwangi Ijen Etape 4
Sepatu Lepas Sebabkan Kecelakaan di Tour de Banyuwangi Ijen Etape 4
Surabaya
Hindari Potensi Kecurangan, Unair Terapkan Teknologi 'Face Recognition' dalam PKKMB 2025
Hindari Potensi Kecurangan, Unair Terapkan Teknologi "Face Recognition" dalam PKKMB 2025
Surabaya
Gelapkan Motor Sepupu demi Beli Susu, Budi Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Langsung Peluk Buah Hati
Gelapkan Motor Sepupu demi Beli Susu, Budi Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Langsung Peluk Buah Hati
Surabaya
Jersey Penuh Makna, Madura United Bawa Warisan Budaya ke Lapangan Hijau
Jersey Penuh Makna, Madura United Bawa Warisan Budaya ke Lapangan Hijau
Surabaya
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu
Surabaya
Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau