Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana MSA, Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya

Kompas.com - 11/07/2022, 17:22 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadwalkan sidang perkara pencabulan santri oleh MSA, pada Senin, 18 Juli 2022.

PN Surabaya juga telah menyiapkan majelis hakim untuk memimpin sidang tersebut.

"Jadwal sidang ditetapkan Senin pekan depan," kata Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Parnata dikonfirmasi, Senin (11/7/2022) sore.

Baca juga: 10 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus MSA di PN Surabaya, Termasuk Kajati Jatim

Sementara majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.

"Ruangan sudah siap, majelis hakim juga sudah disiapkan," ujarnya.

Seperti diberitakan, persidangan kasus pencabulan dengan terdakwa MSA, putra kiai salah satu pesantren di Jombang tidak digelar di PN Jombang melainkan di PN Surabaya dengan alasan keamanan.

Baca juga: Izin Ponpes yang Dipimpin Ayah MSA Dicabut, Pengurus: Kegiatan Masih Berjalan Normal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Tengku Firdaus telah mendapatkan persetujuan Mahkamah Agung (MA) untuk menggelar sidang kasus tersebut di Surabaya.

"Atas pertimbangan keamanan, kami usulkan sidang di Surabaya dan sudah mendapatkan izin dari MA," katanya pada Jumat (8/7/2022).

Pertimbangan keamanan yang dimaksud adalah kekhawatiran aksi pengerahan massa saat proses sidang berlangsung di PN Jombang.

"Antisipasi pengerahan massa," terangnya.

Dalam perkara tersebut, MSA yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santri dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, dan atau pasal 289 KUHP jo Pasal 65 dengan ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Mayat Mengambang Diduga Pemancing asal Pasuruan yang Hilang akibat Perahu Dihantam Ombak
Mayat Mengambang Diduga Pemancing asal Pasuruan yang Hilang akibat Perahu Dihantam Ombak
Surabaya
Minta Pendampingan, Pengusaha Rokok Lokal Ingin Naik Kelas
Minta Pendampingan, Pengusaha Rokok Lokal Ingin Naik Kelas
Surabaya
Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Merusak 160 Hektare Lahan Konservasi
Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Merusak 160 Hektare Lahan Konservasi
Surabaya
Dewa 19 Bakal Tampil dalam Peringatan HUT Ke-529 Kabupaten Ponorogo
Dewa 19 Bakal Tampil dalam Peringatan HUT Ke-529 Kabupaten Ponorogo
Surabaya
Ibu Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Sang Anak Tolak Jemput meski Diajak Camat
Ibu Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Sang Anak Tolak Jemput meski Diajak Camat
Surabaya
Tambah Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Beroperasi Sejak 2016
Tambah Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Beroperasi Sejak 2016
Surabaya
Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Menyelenggarakan Festival Sound Horeg
Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Menyelenggarakan Festival Sound Horeg
Surabaya
Pekerja Migran Asal Ponorogo Tewas Saat Bongkar Rumah di Jepang, Keluarga Minta Dipulangkan
Pekerja Migran Asal Ponorogo Tewas Saat Bongkar Rumah di Jepang, Keluarga Minta Dipulangkan
Surabaya
Ibu di Surabaya Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Anak: Kondisi Ekonomi
Ibu di Surabaya Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Anak: Kondisi Ekonomi
Surabaya
Ramai Informasi Beras Premium Oplosan, Pembeli Beras di Madiun Jadi Sepi
Ramai Informasi Beras Premium Oplosan, Pembeli Beras di Madiun Jadi Sepi
Surabaya
Protes SKAB Elektronik, Sopir Truk Pasir di Lumajang Blokade Jalan
Protes SKAB Elektronik, Sopir Truk Pasir di Lumajang Blokade Jalan
Surabaya
Setujui Larangan Parkir di Jalan Tunjungan, Warga Surabaya: Soalnya Itu yang Bikin Macet, Dampaknya sampai Jalan Praban
Setujui Larangan Parkir di Jalan Tunjungan, Warga Surabaya: Soalnya Itu yang Bikin Macet, Dampaknya sampai Jalan Praban
Surabaya
Batubara Hasil Penambangan Ilegal di Kaltim Dikirim ke Surabaya untuk Dijual ke Pabrik
Batubara Hasil Penambangan Ilegal di Kaltim Dikirim ke Surabaya untuk Dijual ke Pabrik
Surabaya
4 Siswa Dipanggil Guru BK Buntut Temuan Belatung pada Menu MBG di Tuban
4 Siswa Dipanggil Guru BK Buntut Temuan Belatung pada Menu MBG di Tuban
Surabaya
Pengendara 'Ngeblong' Perparah Kemacetan Ekstrem di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Pengendara "Ngeblong" Perparah Kemacetan Ekstrem di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau