Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Bergulir, Ini Perkembangan Kasus Dugaan Penyelewengan Bansos PKH dan BPNT di Lumajang

Kompas.com - 01/09/2022, 11:57 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pendamping keluarga harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, belum juga usai. Padahal, kasus ini sudah satu tahun bergulir.

Bahkan, Menteri Sosial Tri Risma Harini datang langsung ke Lumajang memeriksa penyelewengan dana sosial untuk masyarakat kurang mampu ini.

Baca juga: Panik Harga BBM Akan Naik, Pengendara Antre Panjang di SPBU Lumajang

Dalam kunjungannya, Risma sampai marah karena ada ketidaksesuaian data penerima manfaat.

Risma pun meminta polisi dan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengusut tuntas penyelewengan bantuan pemerintah tersebut.

Namun, sampai saat ini, belum ada kejelasan kapan kasus itu bisa diselesaikan.

Baca juga: Malaise: Penyebab, Tanda-tanda, dan Cara Menghadapinya

Sebelumnya, Polres Lumajang sudah menyebut ada dua tersangka yang terlibat penyelewengan dana bansos PKH.

Bahkan, polisi telah menyangkakan tindak pidana penggelapan terhadap dua tersangka itu dan menarik sangkaan pertama sebagai tindak pidana korupsi.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, polisi masih menyelesaikan berkas P-19 sesuai petunjuk kejaksaan.

Baca juga: Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang

"Masih memenuhi petunjuk jaksa P-19, ini masih kita penuhi," kata Dewa singkat di Mapolres Lumajang, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio mengatakan, kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana PKH di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, masih ada di Polres Lumajang.

Armitha Sathi Devi Sebanyak 6 bantuan pemerintah yang ditargetkan cair pada September 2022


Menurutnya, berkas penyidikan pernah disampaikan polisi ke kejaksaan. Namun, dikembalikan karena dianggap ada beberapa hal yang masih perlu dilengkapi oleh penyidik dalam berkas tersebut.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN

"Terkait perkara di Sawaran Kulon, itu sudah posisinya tahap satu, dan sudah kami kembalikan kepada penyidik dengan petunjuk kami P-19 untuk dilengkapi dan memang sampai sekarang belum ada perkembangan yang diserahkan dari kepolisian kepada Kejaksaan atas petunjuk kami itu," kata Mirzantyo di Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (21/7/2022).

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah 131 keluarga penerima manfaat melaporkan adanya kejanggalan dalam pencairan bantuan.

Kejanggalan itu bermula saat salah satu KPM dilarang melakukan pencairan bantuan di E-Warung selain di Desa Sawaran Kulon.

Namun, saat KPM hendak mencairkan bantuan, sering kali pemilik E-warung menyatakan rekening penerima bantuan kosong.

Baca juga: Gerebek Gudang Kayu Ilegal, Polres Lumajang Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar

Bahkan, KPM sempat diancam akan dilaporkan ke polisi jika mencairkan bantuan di E-warung lain.

Setelah rekening koran dicetak, ternyata ditemukan adanya banyak penyimpangan tanpa sepengetahuan KPM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rekonstruksi Ungkap Pemicu Pembunuhan di Losmen Kota Malang, Sakit Hati akibat Cacian
Rekonstruksi Ungkap Pemicu Pembunuhan di Losmen Kota Malang, Sakit Hati akibat Cacian
Surabaya
Warga Gelar Istigasah di Depan Pengadilan Jelang Putusan 5 Terdakwa Pemalsuan Dokumen Cakades
Warga Gelar Istigasah di Depan Pengadilan Jelang Putusan 5 Terdakwa Pemalsuan Dokumen Cakades
Surabaya
Bupati Banyuwangi: Kami Kembali Memohon Jalur Gumitir Tak Ditutup Total
Bupati Banyuwangi: Kami Kembali Memohon Jalur Gumitir Tak Ditutup Total
Surabaya
Korupsi Pengelolaan Kredit, Karyawan Bank Daerah Kota Madiun Jadi Tersangka
Korupsi Pengelolaan Kredit, Karyawan Bank Daerah Kota Madiun Jadi Tersangka
Surabaya
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Belum Berjalan, Diskop Ungkap Sejumlah Kendala
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Belum Berjalan, Diskop Ungkap Sejumlah Kendala
Surabaya
Tarif Parkir Inap Penumpang Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar di Pelabuhan Marina Boom
Tarif Parkir Inap Penumpang Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar di Pelabuhan Marina Boom
Surabaya
Jalur Alternatif Banyuwangi-Bondowoso Dipadati Kendaraan
Jalur Alternatif Banyuwangi-Bondowoso Dipadati Kendaraan
Surabaya
Karnaval Sound Horeg di Kota Batu Langgar Kesepakatan, Digelar hingga Dini Hari
Karnaval Sound Horeg di Kota Batu Langgar Kesepakatan, Digelar hingga Dini Hari
Surabaya
Bupati Pasuruan Tetap Batasi Sound Horeg pada Karnaval
Bupati Pasuruan Tetap Batasi Sound Horeg pada Karnaval
Surabaya
Pemkot Surabaya Gunakan Dana Rp 60 M untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
Pemkot Surabaya Gunakan Dana Rp 60 M untuk Beasiswa Pemuda Tangguh
Surabaya
Koperasi Merah Putih Pucangan Tuban Kembali Dibuka Usai Minta Maaf ke Ponpes Sunan Drajat
Koperasi Merah Putih Pucangan Tuban Kembali Dibuka Usai Minta Maaf ke Ponpes Sunan Drajat
Surabaya
Belum Ada Gedung, Siswa Sekolah Rakyat Kota Kediri Dikirim ke Kota Batu
Belum Ada Gedung, Siswa Sekolah Rakyat Kota Kediri Dikirim ke Kota Batu
Surabaya
Innova Vs Bus AKAP sampai Tabrak Elf dan Kijang, Pengemudi Melarikan Diri
Innova Vs Bus AKAP sampai Tabrak Elf dan Kijang, Pengemudi Melarikan Diri
Surabaya
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di 29 TKP dengan Modus Pesan Nasi Kotak
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di 29 TKP dengan Modus Pesan Nasi Kotak
Surabaya
Cerita Wisatawan Naik Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar: Nyaman dan Terhindar dari Macet
Cerita Wisatawan Naik Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar: Nyaman dan Terhindar dari Macet
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Situasi Memanas! Warga Thailand Diminta Tinggalkan Kamboja
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau