Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Lamongan Amankan Karyawan SPBU karena Timbun 590 Liter Pertalite

Kompas.com - 09/09/2022, 11:40 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengamankan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berinisial MF (34) lantaran diduga menimbun 590 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, MF merupakan salah seorang karyawan SPBU yang berada di Kecamatan Sidayu, Gresik. MF diamankan pihak kepolisian pada Rabu (7/9/2022) sekitar 22.40 WIB.

"Benar, sudah ditangani (diamankan), terkait penimbunan BBM bersubsidi," ujar Anton saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Diduga Tipu dan Gelapkan Uang Pengurusan Sertifikat Warga, Kades di Lamongan Ditangkap

Anton mengatakan, MF yang merupakan warga Desa Rayunggumuk, Kecamatan Glagah, Lamongan, menyimpan BBM jenis Pertalite itu dalam 24 jeriken berukuran 20 liter dan 30 liter. MF diduga menimbun karena menyimpan BBM bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen pembelian resmi.

Atas kasus itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 13 jeriken ukuran 20 liter dan 11 jeriken ukuran 30 liter.

Baca juga: 4 Fakta Pembongkaran Makam dan Pencurian Tali Kafan di Lamongan, Pelaku Diduga Berburu Kesaktian

"Untuk modusnya, pelaku itu membeli BBM jenis Pertalite saat bekerja di SPBU tempatnya bekerja," ucap Anton.

Dalam setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi, pelaku memanfaatkan lima lembar surat rekomendasi yang dikeluarkan UPT TPI Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Masing-masing atas nama MF, LI, SW, NF dan SD.

"Tapi BBM Pertalite yang harusnya diperuntukan bagi pompa air itu justru dijual eceran di rumah MF dengan harga Rp 12.000 per liter," kata Anton.

MF diduga telah menyalahgunakan peruntukan BBM bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, atau Pasal 6 Ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 subsider 3e Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi juncto Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
semua spbu juga nimbun,,saat belum naik harga dikit dikit tuutup pertalite habis/kosong sekarang sdh naik harga langit dari subuh sampai pagi buka terus pertalite ready stock,,,rakyat dulu bisa dikibulin zaman now ini geli lihat kelakukan perta minta minta uang rakyat


Terkini Lainnya
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Sejauh 55 Km
Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Sejauh 55 Km
Surabaya
Guru Sekolah Rakyat di Sumenep Belum Ada, Sebagian Menolak
Guru Sekolah Rakyat di Sumenep Belum Ada, Sebagian Menolak
Surabaya
Ada Diskon BPHTB sampai 40 Persen di Surabaya, Simak Ketentuannya!
Ada Diskon BPHTB sampai 40 Persen di Surabaya, Simak Ketentuannya!
Surabaya
Kakek di Lumajang Perkosa Anak Tetangganya Usia 5 Tahun
Kakek di Lumajang Perkosa Anak Tetangganya Usia 5 Tahun
Surabaya
Pasutri Asal Probolinggo Polisikan Tiktoker, Rugi Rp 900 Juta dari Bisnis Skincare
Pasutri Asal Probolinggo Polisikan Tiktoker, Rugi Rp 900 Juta dari Bisnis Skincare
Surabaya
Pemkot Surabaya Beri Diskon BPHTB Sampai 40 Persen, Warga Diminta Segera Manfaatkan
Pemkot Surabaya Beri Diskon BPHTB Sampai 40 Persen, Warga Diminta Segera Manfaatkan
Surabaya
Petik Laut Panarukan, Warga Larung Sasaji Kepala Sapi di Selat Madura
Petik Laut Panarukan, Warga Larung Sasaji Kepala Sapi di Selat Madura
Surabaya
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masuki Hari Kedelapan, Dua Jenazah Ditemukan
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Masuki Hari Kedelapan, Dua Jenazah Ditemukan
Surabaya
Jambret di Surabaya Dihajar Warga, Polisi Sebut Baru 10 Hari Bebas dari Penjara
Jambret di Surabaya Dihajar Warga, Polisi Sebut Baru 10 Hari Bebas dari Penjara
Surabaya
Basarnas Tak Sarankan Penyelaman ke Titik Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Basarnas Tak Sarankan Penyelaman ke Titik Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Surabaya
Ditemukan Kondom-Celana Dalam, Lahan Bekas Pengeboran Jadi Tempat Kencan Sesama Jenis, Satpol PP Segera Tindak
Ditemukan Kondom-Celana Dalam, Lahan Bekas Pengeboran Jadi Tempat Kencan Sesama Jenis, Satpol PP Segera Tindak
Surabaya
Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pembangunan Dam
Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Kembali Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pembangunan Dam
Surabaya
Pemkot Surabaya Bongkar 22 Bangunan Liar di Jalan Ketintang Sekitar Daerah Resapan Air
Pemkot Surabaya Bongkar 22 Bangunan Liar di Jalan Ketintang Sekitar Daerah Resapan Air
Surabaya
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama asal Blitar Dimakamkan, Sang Ayah Belum Ditemukan
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama asal Blitar Dimakamkan, Sang Ayah Belum Ditemukan
Surabaya
Selain Dahlan Iskan, Eks Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga Belum Terima Pemberitahuan Tersangka dari Polisi
Selain Dahlan Iskan, Eks Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga Belum Terima Pemberitahuan Tersangka dari Polisi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ketika Salju Turun di Tempat Paling Kering di Dunia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau