Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Sanksi Administrasi PBB di Surabaya, Denda Tahun 1994 hingga 2022 Dihapuskan

Kompas.com - 16/09/2022, 15:19 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya kembali menggulirkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program tersebut berlaku mulai tanggal 15 September hingga 30 November 2022.

Baca juga: Kantor Manajemen Persebaya Rusak Usai Digeruduk Bonek Imbas Kekalahan, Kaca Pecah dan Gedung Penuh Coretan

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di masa pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

PeNghapusan sanksi administrasi PBB ini diberikan sekaligus dalam rangka menyambut Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan.

"Program penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), berlaku mulai tanggal 15 September hingga 30 November 2022," kata Musdiq Ali Suhudi di Surabaya, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Ribuan Suporter Persebaya Mengamuk, Masuk Lapangan, dan Rusak Fasilitas Gelora Delta Sidoarjo

Kebijakan tersebut, tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 74 tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Kepada Masyarakat dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Pahlawan.

Musdiq mengajak masyarakat Surabaya yang memiliki tunggakan PBB untuk memanfaatkan program tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya
Persebaya dan Bonek Menyatu di GBT, Penuh Cinta dan Harapan
Persebaya dan Bonek Menyatu di GBT, Penuh Cinta dan Harapan
Surabaya
7 Warga Pasuruan, Terduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan
7 Warga Pasuruan, Terduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan
Surabaya
Kakak Beradik Asal Surabaya Kecelakaan di Bangkalan, Satu Tewas akibat Luka Kepala
Kakak Beradik Asal Surabaya Kecelakaan di Bangkalan, Satu Tewas akibat Luka Kepala
Surabaya
Nenek Fatimah yang Dititip 4 Anaknya Kini Jalani Hidup Baru di Griya Lansia Malang, Tak Bisa Jalan Saat Dijemput
Nenek Fatimah yang Dititip 4 Anaknya Kini Jalani Hidup Baru di Griya Lansia Malang, Tak Bisa Jalan Saat Dijemput
Surabaya
Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat
Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat
Surabaya
Cerita Sopir Bus AKAP: Meski Jarang Pulang, Tak Masalah asal Bisa Kuliahkan Anak
Cerita Sopir Bus AKAP: Meski Jarang Pulang, Tak Masalah asal Bisa Kuliahkan Anak
Surabaya
Jatuh ke Laut Saat Kejar Layangan, Bocah di Sampang Tewas Tergulung Ombak
Jatuh ke Laut Saat Kejar Layangan, Bocah di Sampang Tewas Tergulung Ombak
Surabaya
Dapat 14 Rekomendasi dari KPK, Bupati Pamekasan Evaluasi Kinerja Bawahan
Dapat 14 Rekomendasi dari KPK, Bupati Pamekasan Evaluasi Kinerja Bawahan
Surabaya
ODGJ Seret Anak Kandungnya hingga Luka-luka di Jalan Pamekasan
ODGJ Seret Anak Kandungnya hingga Luka-luka di Jalan Pamekasan
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1 Kilometer
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1 Kilometer
Surabaya
Tren Main Layangan di Surabaya Melejit, Para Petarung Adu Ketangkasan di Bawah Senja
Tren Main Layangan di Surabaya Melejit, Para Petarung Adu Ketangkasan di Bawah Senja
Surabaya
Merasa Dianaktirikan, 20.000 Honorer Non Database BKN Demo di Istana Negara 21 Juli
Merasa Dianaktirikan, 20.000 Honorer Non Database BKN Demo di Istana Negara 21 Juli
Surabaya
Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
Surabaya
Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan
Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan
Surabaya
5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka
5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau