Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Jaksa Cabuli Anak Laki-laki di Jombang, Muncikari Dihukum 11 Bulan

Kompas.com - 23/09/2022, 18:43 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman 11 bulan penjara kepada NDG (17), pelajar laki-laki yang menjadi muncikari dalam kasus oknum jaksa mencabuli anak laki-laki di bawah umur.

Putusan tersebut dijatuhkan hakim dalam sidang di ruang Kusuma Atmadja PN Jombang, Jumat (23/9/2022). Sidang dipimpin hakim tunggal, Ida Ayu Masyuni.

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Sungai Sidokampir Jombang

Hakim Ida memutuskan, NDG bersalah dalam kasus eksploitasi seksual anak sebagaimana ketentuan Pasal 88 juncto Pasal 75 I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Atas putusan itu, hakim Ida memerintahkan NDG menjalani pembinaan selama 11 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Blitar, Jawa Timur. 

"Menjatuhkan pidana terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH), pidana penjara selama 11 bulan di lembaga pembinaan khusus anak di Blitar," kata hakim Ida saat sidang.

Baca juga: Ketika Teriakan Nenek Penjual Cenil di Jombang Gagalkan Penjambretan...

Selain itu, sebagai hukuman tambahan, NDG diwajibkan mengikuti program pelatihan kerja pada Dinas Sosial Kabupaten Jombang selama 4 bulan.

ā€œWajib mengikuti pelatihan kerja selama 4 bulan, di balai latihan kerja yang ditunjuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Jombang," lanjut hakim Ida.

 

Halaman:
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Hanung Bramantyo Unggah Foto Bareng Ariel Tatum, Zaskia Mecca: Dia Lupa Semua Surat Tanah Atas Nama Aku
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

6 Dokumen Kependudukan yang Tidak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bayi-bayi Ini Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pemerintah Revisi Data Penerima Bansos Juli 2025, Cek NIK KTP Anda
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Direksi Jawa Pos Sebut Ada Dividen Rp 89 M yang Tidak Disetor Dahlan Iskan dan Nany Wijaya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Petugas yang Putar Suara Tak Pantas di GBK Dipecat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Remaja Joki Strava Raup Rp 300.000 Sekali Lari, Uangnya Buat Jajan dan Ditabung
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Cara Membersihkan Lumut di Dalam Toren Air dan Mencegahnya Datang Kembali
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ciri Orang Cerdas Menurut Psikolog, Einstein, dan Socrates
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

PT Pelni Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juli 2025, Cek Syaratnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Tarif Listrik PLN per kWh 14-20 Juli 2025: Prabayar dan Pascabayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

IPW Desak Kapolda NTT Usut Tewasnya Remaja Putri Pekerja Toko di Sumba Timur, Ada Kaitan dengan AKBP Fajar
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
MUI Haramkan Sound Horeg, Armuji: Warga Surabaya Tak Mau yang Keras-keras Seperti Itu
MUI Haramkan Sound Horeg, Armuji: Warga Surabaya Tak Mau yang Keras-keras Seperti Itu
Surabaya
Terkait Regulasi Sound Horeg, Wali Kota Malang Tunggu Pemprov Jatim
Terkait Regulasi Sound Horeg, Wali Kota Malang Tunggu Pemprov Jatim
Surabaya
Aduan Masyarakat ke Cak Ji, Kasus Penipuan Rumah sampai Punya Minyak Sakti untuk Obati Mantan Presiden Jokowi
Aduan Masyarakat ke Cak Ji, Kasus Penipuan Rumah sampai Punya Minyak Sakti untuk Obati Mantan Presiden Jokowi
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.200 Meter
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.200 Meter
Surabaya
100 Siswa Perdana Sekolah Rakyat di Surabaya Dipersiapkan Masuk Unesa
100 Siswa Perdana Sekolah Rakyat di Surabaya Dipersiapkan Masuk Unesa
Surabaya
Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Terjebak di Dalam Bangkai Kapal
Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Terjebak di Dalam Bangkai Kapal
Surabaya
Momen Emosional TNI AL Saat Berhasil Ambil Gambar Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Momen Emosional TNI AL Saat Berhasil Ambil Gambar Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
Surabaya
MPLS, SDN Wayut 1 Hanya Dapat Dua Siswa Baru
MPLS, SDN Wayut 1 Hanya Dapat Dua Siswa Baru
Surabaya
Emil Dardak Minta Sound Horeg Patuhi Fatwa Ulama
Emil Dardak Minta Sound Horeg Patuhi Fatwa Ulama
Surabaya
Pemkab Sumenep Kucurkan Rp 584 Juta dari APBD untuk Akta Koperasi Merah Putih
Pemkab Sumenep Kucurkan Rp 584 Juta dari APBD untuk Akta Koperasi Merah Putih
Surabaya
Minim Respon Informasi, Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Menyerah
Minim Respon Informasi, Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Menyerah
Surabaya
MPLS di Surabaya, Eri Cahyadi Ingatkan Peran Orang Tua Bantu Perkembangan Anak
MPLS di Surabaya, Eri Cahyadi Ingatkan Peran Orang Tua Bantu Perkembangan Anak
Surabaya
Eks Lokalisasi di Situbondo Jadi Tempat UMKM, Ekonomi Masyarakat Terangkat
Eks Lokalisasi di Situbondo Jadi Tempat UMKM, Ekonomi Masyarakat Terangkat
Surabaya
Soal Seberapa Kencang Suara dan Keberadaan Penari Erotis, Ini Penjelasan Pengusaha Sound Horeg
Soal Seberapa Kencang Suara dan Keberadaan Penari Erotis, Ini Penjelasan Pengusaha Sound Horeg
Surabaya
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama
Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp 1,8 Miliar untuk Ahli Waris Korban KMP Tunu Pratama
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau