Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tragedi Kanjuruhan, IPW: Usut Tuntas, Jangan Sampai Menguap Begitu Saja seperti Kasus Tewasnya 2 Suporter di GBLA

Kompas.com - 03/10/2022, 09:59 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022), mengakibatkan 125 nyawa melayang.

Peristiwa kelam itu terjadi usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Mayoritas korban jiwa adalah suporter, sedangkan dua lainnya ialah anggota kepolisian.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, 127 Orang Meninggal Dunia

Menyoal tragedi Kanjuruhan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak polisi untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.

"Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ujarnya dalam keterangan kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).

Di samping itu, IPW juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menganalisis sistem pengamanan yang dilakukan oleh personel kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Kericuhan bermula saat suporter Arema FC turun ke lapangan untuk meluapkan kekecewaan kepada pemain dan ofisial Arema FC atas kekalahan terhadap Persebaya.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang, Kapolda Jatim Sebut Tembakan Gas Air Mata Sesuai Prosedur

Masuknya suporter ke lapangan, terang Sugeng, tak bisa dikendalikan oleh pihak keamanan.

"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata, sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," ucapnya.

Tembakan gas air mata itu membuat banyak penonton sulit bernapas dan pingsan. Akibatnya, banyak korban terinjak-injak oleh suporter lainnya.

"Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola, sesuai aturan FIFA, dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa," ungkapnya.

Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, tapi Mengapa Polisi Menembakkannya di Kanjuruhan?

Halaman:
Komentar
nguapnya krn dikipasin


Terkini Lainnya
Oknum Dokter AY Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pasiennya
Oknum Dokter AY Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pasiennya
Surabaya
Berdalih Usir Serangga, Anak di Gresik Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri
Berdalih Usir Serangga, Anak di Gresik Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri
Surabaya
Semangat Timnas Indonesia di Kota Malang, Nobar Seru di Berbagai Sudut dengan Cita Rasa dan Cerita Berbeda
Semangat Timnas Indonesia di Kota Malang, Nobar Seru di Berbagai Sudut dengan Cita Rasa dan Cerita Berbeda
Surabaya
Pemkot Surabaya Siapkan Lahan Parkir untuk Peziarah Sunan Ampel, Berikut Lokasinya
Pemkot Surabaya Siapkan Lahan Parkir untuk Peziarah Sunan Ampel, Berikut Lokasinya
Surabaya
Manajemen Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Minta Maaf soal Kegaduhan Penahanan Ijazah
Manajemen Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Minta Maaf soal Kegaduhan Penahanan Ijazah
Surabaya
Libur Idul Adha, Wisatawan Nikmati Keseruan Wisata Bahari Gili Ketapang Probolinggo
Libur Idul Adha, Wisatawan Nikmati Keseruan Wisata Bahari Gili Ketapang Probolinggo
Surabaya
Jembatan di Munjungan Trenggalek Putus akibat Banjir Bandang, Akses Antarkecamatan Terputus
Jembatan di Munjungan Trenggalek Putus akibat Banjir Bandang, Akses Antarkecamatan Terputus
Surabaya
Truk Mogok Hambat Arus Mudik Idul Adha di Bangkalan, Kemacetan Capai 4 Kilometer
Truk Mogok Hambat Arus Mudik Idul Adha di Bangkalan, Kemacetan Capai 4 Kilometer
Surabaya
Jelang Idul Adha, Harga Sapi Melonjak tapi Pembeli Sepi
Jelang Idul Adha, Harga Sapi Melonjak tapi Pembeli Sepi
Surabaya
Gunung Raung Banyuwangi Alami Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik 600 Meter
Gunung Raung Banyuwangi Alami Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik 600 Meter
Surabaya
Jelang 100 Hari Kerja, Pengamat Menilai Pemanfaatan Media Sosial Jadi Gebrakan dalam Komunikasi Politik Cak Ji
Jelang 100 Hari Kerja, Pengamat Menilai Pemanfaatan Media Sosial Jadi Gebrakan dalam Komunikasi Politik Cak Ji
Surabaya
Kejari Madiun Selidiki Korupsi Penyimpangan Dana LKK, Indikasi Rugikan Negara Rp 9,7 Miliar
Kejari Madiun Selidiki Korupsi Penyimpangan Dana LKK, Indikasi Rugikan Negara Rp 9,7 Miliar
Surabaya
KK Baru Tak Terbaca Jadi Kendala dalam SPMB, Ini Solusi yang Dipilih Pendaftar di Banyuwangi
KK Baru Tak Terbaca Jadi Kendala dalam SPMB, Ini Solusi yang Dipilih Pendaftar di Banyuwangi
Surabaya
Pemkab Lumajang Bagikan Besek Gratis untuk Wadah Daging Kurban
Pemkab Lumajang Bagikan Besek Gratis untuk Wadah Daging Kurban
Surabaya
Peras ASN Selingkuh, Tiga Oknum Wartawan di Madiun Ditangkap Polisi
Peras ASN Selingkuh, Tiga Oknum Wartawan di Madiun Ditangkap Polisi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau