Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Pelecehan Seksual oleh Pengasuh Ponpes di Lumajang, Ini Harapan Keluarga Korban

Kompas.com - 05/10/2022, 14:41 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FAS, pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, terhadap dua santrinya mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (4/10/2022).

Sidang mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Sering Diledek, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya

Setidaknya, ada delapan saksi yang diperiksa oleh jaksa penuntut umum. Mulai dari saksi korban hingga saksi dari terdakwa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso mengatakan, terdakwa yang berinisial FAS ini diyakini kuat telah melakukan pemaksaan maupun membohongi untuk mencabuli korban.

"Agendanya tadi pemeriksaan delapan saksi, ada yang dari korban, ada juga yang dari terdakwa," kata Yudhi di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa.

Baca juga: Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda

Pantauan Kompas.com, selama persidangan yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit ini, banyak dari pihak keluarga korban yang datang mengawal kasus tersebut.

Arpan, orangtua salah satu korban, menyebut, putrinya masih trauma berat atas kejadian tersebut.

Menurutnya, korban dari oknum kiai ini sebenarnya cukup banyak. Namun, hanya tiga orang yang terungkap karena sebagian besar korban tak berani.

Arpan berharap, kasus ini bisa segera diselesaikan dengan hukuman yang setimpal bagi pelaku.

Baca juga: Pohon Tumbang di Lumajang Timpa Mobil yang Sedang Melaju di Jalan

"Anak saya itu sampai sekarang masih trauma, dia masih takut, sebenarnya yang jadi korban itu banyak, tapi yang hadir mau bersaksi hanya ini, mudah-mudahan hukumannya bisa adil," terang Arpan.

Diketahui, FAS, salah satu pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai dilaporkan masyarakat atas dugaan pelecehan seksual kepada santrinya, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 10 Juta
Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 10 Juta
Surabaya
Puspresnas Datangi Rumah Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala
Puspresnas Datangi Rumah Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala
Surabaya
Pemkab Kediri Rela Beri Dispensasi Pegawai Laki-laki agar Bisa Antar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama
Pemkab Kediri Rela Beri Dispensasi Pegawai Laki-laki agar Bisa Antar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama
Surabaya
Senin, 12 Sekolah Rakyat di Jatim Beroperasi, Ribuan Murid Mulai Masuk Asrama
Senin, 12 Sekolah Rakyat di Jatim Beroperasi, Ribuan Murid Mulai Masuk Asrama
Surabaya
Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar, Berkas Penting dan 3 Motor Ludes
Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar, Berkas Penting dan 3 Motor Ludes
Surabaya
Digelar Mulai Senin, Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Sasar 13 Pelanggaran, Termasuk Pelat Nomor Palsu
Digelar Mulai Senin, Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Sasar 13 Pelanggaran, Termasuk Pelat Nomor Palsu
Surabaya
Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar
Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar
Surabaya
Residivis Jambret Sadis Mengaku Sudah Beraksi di Empat Lokasi di Kota Batu
Residivis Jambret Sadis Mengaku Sudah Beraksi di Empat Lokasi di Kota Batu
Surabaya
Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid di Pamekasan Terekam CCTV
Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid di Pamekasan Terekam CCTV
Surabaya
Kendaraan Pengangkut Sampah Tunggak Pajak hingga 2 Tahun, BPKAD Segera Lakukan Inventarisir
Kendaraan Pengangkut Sampah Tunggak Pajak hingga 2 Tahun, BPKAD Segera Lakukan Inventarisir
Surabaya
Kota Malang Darurat Guru Inklusi, Pemerintah Akui Beban Masih di Pundak Orang Tua Murid
Kota Malang Darurat Guru Inklusi, Pemerintah Akui Beban Masih di Pundak Orang Tua Murid
Surabaya
Tertimpa Batang Saat Tebang Pohon, Besi Wall Climbing Rusak dan Atlet Panjat Tebing Tak Bisa Latihan
Tertimpa Batang Saat Tebang Pohon, Besi Wall Climbing Rusak dan Atlet Panjat Tebing Tak Bisa Latihan
Surabaya
Besok, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat Jenjang SMP di Kota Malang Diperkenalkan
Besok, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat Jenjang SMP di Kota Malang Diperkenalkan
Surabaya
Endus Kedatangan Petugas, Pengedar Sabu Kunci Pintu Kamar Lalu Sembunyi di Atap Dipan
Endus Kedatangan Petugas, Pengedar Sabu Kunci Pintu Kamar Lalu Sembunyi di Atap Dipan
Surabaya
Telaga Berwarna Kuning dan Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Ponorogo Mati, Diduga karena Upwelling
Telaga Berwarna Kuning dan Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Ponorogo Mati, Diduga karena Upwelling
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau