Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan, Begini Respons Polri

Kompas.com - 20/10/2022, 17:41 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Namun, sampai saat ini keenam tersangka itu belum ada yang ditahan.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik bersabar. Sebab, sampai saat ini tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka-tersangka lainnya," terang Dedi di Mapolda Jatim, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Soal Rencana Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Keluarga Belum Bersedia

Menurutnya, penyidik akan merampungkan dulu proses penyidikan terhadap enam orang yang sudah jadi tersangka.

"Baru setelah itu kita lihat nanti bagaimana langkah penyidik," jelasnya.

Baca juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI dan Wakilnya Diperiksa sebagai Saksi di Polda Jatim

80 saksi sudah diperiksa

Hingga saat ini, kata Dedi, sudah ada 80 saksi yang diperiksa tim penyidik dalam tragedi kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli hingga suporter," ujarnya.

Sementara itu, hingga Selasa (18/10/2022), jumlah korban meninggal dunia akibat kerusuhan Kanjuruhan bertambah menjadi 133 orang.

Selain itu, masih ada delapan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat di antaranya dirawat intensif di ruang ICU.

Halaman:
Komentar
pelicin...kan sdh disetor kepolisi brengsek
Baca tentang


Terkini Lainnya
Jenazah Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dirilis, Wanita Asal Jember
Jenazah Terakhir Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dirilis, Wanita Asal Jember
Surabaya
Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan
Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan
Surabaya
Menguak Sejarah Jalur Gumitir, Gunung Purba Rawan Longsor dan Kuburan Massal Korban Pembantaian
Menguak Sejarah Jalur Gumitir, Gunung Purba Rawan Longsor dan Kuburan Massal Korban Pembantaian
Surabaya
632 Balita Stunting di Kota Pasuruan, Istri Walkot: Jangan Tergantung dengan Pemerintah
632 Balita Stunting di Kota Pasuruan, Istri Walkot: Jangan Tergantung dengan Pemerintah
Surabaya
Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Pasangan Guru di Kediri Ajukan Banding
Divonis Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuhan Pasangan Guru di Kediri Ajukan Banding
Surabaya
Bupati Lumajang Pertimbangkan Budaya Lokal Masuk dalam Pertunjukan Sound Horeg
Bupati Lumajang Pertimbangkan Budaya Lokal Masuk dalam Pertunjukan Sound Horeg
Surabaya
Stasiun Ledokombo Jember Aktif Lagi, Warga Minta Tak Sementara
Stasiun Ledokombo Jember Aktif Lagi, Warga Minta Tak Sementara
Surabaya
Nelayan Pamekasan Gantungkan Harapan pada Ganti Rugi Rumpon Rusak dari Petronas yang Tak Kunjung Dibayarkan
Nelayan Pamekasan Gantungkan Harapan pada Ganti Rugi Rumpon Rusak dari Petronas yang Tak Kunjung Dibayarkan
Surabaya
Gara-gara Senggolan di Garis Start, 2 Pria Keroyok Sesama Peserta Gerak Jalan
Gara-gara Senggolan di Garis Start, 2 Pria Keroyok Sesama Peserta Gerak Jalan
Surabaya
Ramai soal Kenaikan PBB-P2, Bupati Jombang Tegaskan Tak Akan Naikkan Tarif
Ramai soal Kenaikan PBB-P2, Bupati Jombang Tegaskan Tak Akan Naikkan Tarif
Surabaya
Dua Kasus Melibatkan Dokter AY dan Pasiennya di Kota Malang Terus Bergulir, Ini Penjelasan Polisi
Dua Kasus Melibatkan Dokter AY dan Pasiennya di Kota Malang Terus Bergulir, Ini Penjelasan Polisi
Surabaya
Pemprov Jatim Terbitkan SE Atur Sound Horeg, Pengusaha Tetap Banjir Order untuk Karnaval
Pemprov Jatim Terbitkan SE Atur Sound Horeg, Pengusaha Tetap Banjir Order untuk Karnaval
Surabaya
Pakar Hukum UB: Korban Dugaan Pelecehan Bisa Terlepas Jeratan UU ITE Jika Pengadilan Vonis Dokter AY Bersalah
Pakar Hukum UB: Korban Dugaan Pelecehan Bisa Terlepas Jeratan UU ITE Jika Pengadilan Vonis Dokter AY Bersalah
Surabaya
Sebut Level Kebisingan yang Ditetapkan Pemprov Jatim Cukup, Pengusaha Sound Horeg: Kami Tak sampai 120 Desibel
Sebut Level Kebisingan yang Ditetapkan Pemprov Jatim Cukup, Pengusaha Sound Horeg: Kami Tak sampai 120 Desibel
Surabaya
Mantan Kades Banarankulon Nganjuk Terpidana Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Rp 352 Juta
Mantan Kades Banarankulon Nganjuk Terpidana Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Rp 352 Juta
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Serangan Kilat Rusia ke Ukraina, Putin Mau Pamer Apa ke Trump di Alaska?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau