MADIUN, KOMPAS.com - Tunjangan perumahan untuk 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada tahun 2021 sebesar Rp 8.137.144.000. Dari jumlah itu, sebesar Rp 2.256.344.000 miliar bermasalah berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Madiun tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur.
Tingginya tunjangan perumahan anggota dewan itu justru terjadi saat masyarakat dihadapkan pada pandemi Covid-19.
Sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Yudi Hartono membenarkan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur terkait ketidakwajaran tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun tahun anggaran 2021. Namun, temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Baca juga: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Aplikasi Kebencanaan BPBD Madiun
“Itu (ketidakwajaran) kan proses pemeriksaan, yang penting di sini kami pegang rekomendasinya yakni mengevaluasi peraturan bupati dan pengusulan pembangunan rumah pimpinan dewan,” kata Yudi kepada Kompas.com di gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/11/2022).
Yudi menuturkan, besaran tunjangan itu didasarkan pada hitungan appraisal.
Baca juga: Korupsi Pupuk Bersubsidi, Pejabat Pemkab Madiun dan Distributor Jadi Tersangka
“Soal wajar tidak wajar itu dasar kita adalah appraisal. Kedua inflasi di saat Covid-19 bisa saja terjadi. Kalau appraisal sekarang mengharuskan tunjangan turun, maka ikut turun,” jelas Yudi.
Yudi menyebut, usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Madiun lantaran adanya inflasi. Tak hanya itu, daerah lain di Jawa Timur juga menaikkan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD.
Yudi enggan menanggapi bahwa besaran tunjangan perumahan itu merupakan ketidakpekaan atas pandemi Covid-19.
“Itu bukan kewenangan kami, yang penting aturannya ada,” kata Yudi.
Menurut Yudi, sesuai aturan, anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan setiap bulan. Hanya saja, besaran tunjangan perumahan yang didapat anggota DPRD tingkat kabupaten atau kota tidak boleh melebihi besaran tunjangan perumahan DPRD tingkat provinsi.