Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Proyek PJU Tenaga Surya, Kejari Lamongan Tetapkan 4 Orang Tersangka

Kompas.com - 02/12/2022, 06:25 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi hibah bantuan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya Dinas Perhubungan Jawa Timur di Kabupaten Lamongan pada tahun anggaran 2020.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi mengatakan, sejak kasus itu naik menjadi penyidikan per tanggal 7 Maret 2022, sebanyak 229 saksi dari kelompok masyarakat (pokmas) telah dimintai keterangan.

"Modusnya, pokmas ini jumlahnya 229. Lalu pokmas ini dari masyarakat musiman, yang mana sejak awal dibentuk untuk menerima hibah," ujar Anton kepada awak media, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Pohon Tumbang Tutupi Ruas Jalan Raya di Lamongan, Lalu Lintas Terganggu

Tidak hanya meminta keterangan dari 229 pokmas, penyidik Kejari Lamongan bersama dengan akademisi juga melakukan pengecekan kualitas bahan dan konstruksi. Yakni, dengan memeriksa 1.635 titik PJU tenaga surya yang tersebar di 23 kecamatan di Lamongan.

"Penyidikan berlangsung lama, karena kami memeriksa sebanyak 229 saksi dari pokmas. Juga, memeriksa secara langsung keberadaan 1.635 PJU tenaga surya di 23 kecamatan di Lamongan bersama tim teknik elektro dari Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Unair Surabaya," kata Anton.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Remaja di Lamongan Tewas Usai Berlatih Silat, Ada Luka Memar dan Diduga Alami Kekerasan

Sementara itu, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JD, MDR, S dan F. JD, MDR dan S ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Oktober 2022, sementara F menyusul ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Oktober 2022.

"JD berperan sebagai penyedia, sedangkan tiga (tersangka) lainnya pembantu dari JD," ucap Anton.

Anton menambahkan, nominal dana hibah bantuan lampu PJU tenaga surya sesuai anggaran tahun 2020 senilai Rp 64,8 miliar. Terkait dengan nilai kerugian, Kejari Lamongan masih menunggu laporan hasil perhitungan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Tambang Pasir
Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja Tambang Pasir
Surabaya
Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda
Cerita Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala, Mengaku Tak Pernah Dapat Beasiswa Pemda
Surabaya
Mahasiswa Unair Ciptakan Inovasi Terapi Antikanker Payudara dari Kulit Buah Naga
Mahasiswa Unair Ciptakan Inovasi Terapi Antikanker Payudara dari Kulit Buah Naga
Surabaya
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Direktur Polinema Malang Ajukan Praperadilan
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Direktur Polinema Malang Ajukan Praperadilan
Surabaya
Persiapan Sekolah Rakyat Tingkat SMP di Pamekasan, 15 SDM Direkrut
Persiapan Sekolah Rakyat Tingkat SMP di Pamekasan, 15 SDM Direkrut
Surabaya
Pemeriksaan Khofifah Dinilai Lumrah, Justru Aneh jika KPK Tak Periksa
Pemeriksaan Khofifah Dinilai Lumrah, Justru Aneh jika KPK Tak Periksa
Surabaya
Sempat Diwarnai Penolakan, Ceramah Zakir Naik di Malang Berakhir Damai
Sempat Diwarnai Penolakan, Ceramah Zakir Naik di Malang Berakhir Damai
Surabaya
3 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, 2 Jasad Remaja dan 1 WN Malaysia
3 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, 2 Jasad Remaja dan 1 WN Malaysia
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 M ke Tenggara, Status Waspada
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 M ke Tenggara, Status Waspada
Surabaya
Diperiksa sebagai Terdakwa Investasi Bodong, Amelia Hutomo: Saya Tidak Bohong, Pasar Saham Kan Tak Pasti
Diperiksa sebagai Terdakwa Investasi Bodong, Amelia Hutomo: Saya Tidak Bohong, Pasar Saham Kan Tak Pasti
Surabaya
Rapat di Yogyakarta, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Tak Sensitif
Rapat di Yogyakarta, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Tak Sensitif
Surabaya
Jenazah WN Malaysia Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, Tak Masuk Manifes
Jenazah WN Malaysia Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, Tak Masuk Manifes
Surabaya
1.316 Pasangan Diputus Cerai hingga Pertengahan 2025 di Blitar, 72,3 Persen Gugatan Istri
1.316 Pasangan Diputus Cerai hingga Pertengahan 2025 di Blitar, 72,3 Persen Gugatan Istri
Surabaya
Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim, KPK Bantah Istimewakan, dan Pengakuan soal Hibah Sesuai Prosedur
Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim, KPK Bantah Istimewakan, dan Pengakuan soal Hibah Sesuai Prosedur
Surabaya
Pacu Jalur Mendunia, Contoh Diplomasi Budaya Modern
Pacu Jalur Mendunia, Contoh Diplomasi Budaya Modern
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Riza Chalid Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka, Ini Kata Kejagung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau