Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Puas UMK Bojonegoro Naik Rp 200.000, Ibaratkan Seperti Obat

Kompas.com - 09/12/2022, 19:53 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Buruh di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyambut gembira besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar Rp 2.279.568.

Jumlah besaran UMK Bojonegoro tahun 2023 tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 200.000 dari jumlah UMK pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Pedagang Sayur di Bojonegoro Meninggal Saat Berjualan, Diduga Serangan Jantung

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Cabang Bojonegoro, Anis Yulianti mengatakan, kenaikan besaran UMK tahun 2023 ini seperti menjadi obat buat pekerja.

Pasalnya, selama beberapa tahun belum pernah ada kenaikan besaran UMK yang lebih baik bagi para pekerja dan buruh di Bojonegoro.

"Kenaikan UMK tahun ini ibarat obat buat kalangan pekerja, dan pastinya kita juga gembira lah," kata Anis Yuliati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Meski UMK Terbesar Kedua di Jatim, Buruh di Gresik Bakal Menggugat ke PTUN, Ini Alasannya

Pada tahun 2021 besaran UMK Bojonegoro hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000, atau 2,48 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2. 016.781 menjadi Rp 2.066.781.

Sedangkan tahun 2022 besaran UMK Bojonegoro hanya naik sebesar Rp 12.700, dari tahun 2021 sebesar 2.066.781 menjadi Rp 2.079.568, dan tahun 2023 naik menjadi Rp 2.279.568.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Awal Menginap, Murid di Asrama Sekolah Rakyat SMP Kota Malang 'Homesick'
Awal Menginap, Murid di Asrama Sekolah Rakyat SMP Kota Malang "Homesick"
Surabaya
Terlibat Jual Beli Ginjal ke India, Pasutri di Sidoarjo Dituntut 8 Tahun Penjara
Terlibat Jual Beli Ginjal ke India, Pasutri di Sidoarjo Dituntut 8 Tahun Penjara
Surabaya
Peran Ayah sebagai Bentuk Cinta, Merawat Emosional dan Membuka Harapan di Jawa Timur
Peran Ayah sebagai Bentuk Cinta, Merawat Emosional dan Membuka Harapan di Jawa Timur
Surabaya
Inisiatif Pertama di Indonesia, Ribuan Pegawai PPPK Kota Probolinggo Kerja Paruh Waktu
Inisiatif Pertama di Indonesia, Ribuan Pegawai PPPK Kota Probolinggo Kerja Paruh Waktu
Surabaya
Sopir Blokir Akses, Arus ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Macet Total
Sopir Blokir Akses, Arus ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Macet Total
Surabaya
MPLS SD di Banyuwangi Hanya Diikuti 1 Siswa
MPLS SD di Banyuwangi Hanya Diikuti 1 Siswa
Surabaya
Dugaan Pungutan hingga Rp 300.000 terhadap Penerima Bantuan Becak Listrik, GSN Beri Bantahan
Dugaan Pungutan hingga Rp 300.000 terhadap Penerima Bantuan Becak Listrik, GSN Beri Bantahan
Surabaya
Sekolah Rakyat Terisi 15 Siswa, Dinsos Bangkalan Kerahkan PKH dan SLRT
Sekolah Rakyat Terisi 15 Siswa, Dinsos Bangkalan Kerahkan PKH dan SLRT
Surabaya
Peringatan untuk Penerima Bansos di Pamekasan, Jangan Main Judol!
Peringatan untuk Penerima Bansos di Pamekasan, Jangan Main Judol!
Surabaya
Dapat 1 Siswa, MPLS di SDN Jalen Kabupaten Ponorogo Berjalan seperti Les Privat
Dapat 1 Siswa, MPLS di SDN Jalen Kabupaten Ponorogo Berjalan seperti Les Privat
Surabaya
Ada Belatung dalam Menu Makanan Bergizi Gratis di Tuban, Siswa Rekam dan Unggah ke Medsos
Ada Belatung dalam Menu Makanan Bergizi Gratis di Tuban, Siswa Rekam dan Unggah ke Medsos
Surabaya
Tanggapi Fatwa Haram MUI soal Sound Horeg, Wali Kota Blitar: Di Sini Masih Kondusif
Tanggapi Fatwa Haram MUI soal Sound Horeg, Wali Kota Blitar: Di Sini Masih Kondusif
Surabaya
Sering Mengejek, Nenek di Situbondo Dipukul Pakai Balok Kayu hingga Berdarah
Sering Mengejek, Nenek di Situbondo Dipukul Pakai Balok Kayu hingga Berdarah
Surabaya
Daop 8 Surabaya Temukan 784 Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp 815 Juta selama 2025
Daop 8 Surabaya Temukan 784 Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp 815 Juta selama 2025
Surabaya
Sound Horeg Diharamkan, Muhammadiyah Trenggalek: Kami Dukung, Fatwa MUI Jatim Banyak Sisi Positifnya
Sound Horeg Diharamkan, Muhammadiyah Trenggalek: Kami Dukung, Fatwa MUI Jatim Banyak Sisi Positifnya
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau