Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aremania Kecewa Usai Kapolri Sebut Tragedi Kanjuruhan Tak Penuhi Unsur Pembunuhan

Kompas.com - 03/01/2023, 20:52 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Aremania merasa kecewa dengan pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan bahwa tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal pembunuhan.

Salah satu Aremania, Helmi Saudi Umar menganggap pernyataan Kapolri menunjukan ketidakseriusan institusi Polri dalam menangani tragedi Kanjuruhan yang telah menelan 135 korban jiwa.

"Ini semakin memperjelas ketidakseriusan Polri dalam menangani tragedi yang menewaskan 135 nyawa suporter. Kami rasa bahwa pernyataan Kapolri hanya akan menimbulkan polemik dan opini miring di kalangan Aremania terhadap Polri dalam kasus ini," kata Helmi pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Kapolri: Pasal Pembunuhan Tak Bisa Diterapkan dalam Tragedi Kanjuruhan

Aremania meyakini, ada sebab yang membuat tragedi Kanjuruhan memenuhi unsur pada Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Yakni, banyaknya korban meninggal dunia karena kepanikan akibat tembakan gas air mata.

Saat tragedi terjadi, para suporter yang sedang berada di tribun panik, dan mencari jalan menuju pintu keluar stadion.

Kepanikan inilah yang membuat mereka saling berdesak-desakan sehingga membuat 135 jiwa meninggal dunia dan 600 orang luka-luka.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Tragedi Memilukan di Kanjuruhan...

"Jelas-jelas tragedi ini pecah karena terjadi kepanikan, ada tembakan gas air mata yang di arahkan ke tribun. Dari beberapa video yang beredar juga sangat meyakinkan bahwa aparat secara represif mengarahkan dan menembak secara sadar dan sengaja ke arah tribun," katanya.


Helmi berpendapat, sikap pemerintah dan Polri dalam penanganan tragedi Kanjuruhan telah memicu rasa ketidakpercayaan publik tehadap pihak kepolisian.

Sampai saat ini, gelombang protes dari Aremania masih terus berlanjut di Malang.

Spanduk dan poster bertulis Usut Tuntas masih bertebaran di sudut-sudut jalanan.

Menurutnya, hukuman etik yang diberikan kepada pelaku penembakan gas air mata tidak cukup.

"Hukuman etik saja kami rasa tidak cukup, kami harap Polri dapat benar-benar mengkaji ulang kasus ini. Menjadikan kasus ini sebagai kasus pembunuhan. Karena jika terus berlarut dan Polri tidak dapat membaca logika dan harapan publik, saya khawatir ini akan menjadi puncak mosi tidak percaya publik sepak bola terkhusus Aremania dan warga Malang terhadap institusi Polri," katanya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Kerusuhan Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak memenuhi unsur pasal pembunuhan.

Polri sebelumnya menerima laporan dan permintaan dari Aremania agar kasus yang menewaskan 135 orang itu diproses dengan Pasal 338 dan 340 KUHP.

Halaman:
Komentar
trs maunya ap? yg jd tersangka sdh ad, yg dicopot jabatan ad, biaya perawatan sdh ditanggung. ap minta ad yg dihukum mati? atau minta ganti rugi lebih. cobalah utk memahami itu sbg musibah agar tdk ngotot nyari yg salah
Baca tentang
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Ditjen Pajak Kirim 185.000 Surat "Cinta" ke WP, Untuk Apa?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Masuk Daftar Kampus yang Integritas Ilmiahnya Diragukan, Ini Respons Rektor UI
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Fajar/Fikri Juara China Open 2025, Lesatan Duet Baru, Joget Pacu Jalur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Tas Diplomat Kemlu Ditemukan di Samping Tangga Rooftop Kantornya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil China Open 2025: Fajar/Fikri Juara, Perpanjang Kutukan Ganda Malaysia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Sorot Pembangunan IKN, Anggota DPR: Jangan Jadi Ambisi dan Beban Jangka Panjang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Tom Lembong Divonis, Saut: Enam Menteri Melakukan Hal Sama, Satu Menteri yang Dihukum
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Berkaca dari Kasus Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK Khawatir Kopdes Merah Putih Dapat Dijerat Pidana
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

20 Kades di Lahat Kena OTT karena Setor Rp 7 Juta ke Aparat Penegak Hukum, Sekda Sumsel Bereaksi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Fajar/Fikri Juara China Open 2025, Persembahan untuk Mendiang Iie Sumirat
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Viral, Lansia di Probolinggo Diusir Anak, Misrika: Saya Trauma dan Takut, Silakan Dirawat di Panti
Viral, Lansia di Probolinggo Diusir Anak, Misrika: Saya Trauma dan Takut, Silakan Dirawat di Panti
Surabaya
Temuan Mayat di Pinggir Jalan Raya Gresik, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Temuan Mayat di Pinggir Jalan Raya Gresik, Polisi Tunggu Hasil Otopsi
Surabaya
Duduk Perkara Lansia Dipukul dan Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Dirawat di Panti
Duduk Perkara Lansia Dipukul dan Diusir Anak Kandung di Probolinggo, Kini Dirawat di Panti
Surabaya
Pelajar Bonyok Dihajar 2 Pemuda di Bondowoso Gara-gara Pakai Jaket Komunitas
Pelajar Bonyok Dihajar 2 Pemuda di Bondowoso Gara-gara Pakai Jaket Komunitas
Surabaya
Resahkan Warga, Acara Hura-hura 183 Remaja Geng Batandos di Jombang Dibubarkan, Banyak Botol Miras di Lokasi
Resahkan Warga, Acara Hura-hura 183 Remaja Geng Batandos di Jombang Dibubarkan, Banyak Botol Miras di Lokasi
Surabaya
Bawa Perkedel Isi Pil Koplo ke Rutan Nganjuk, Ibu Ini Ditangkap Polisi
Bawa Perkedel Isi Pil Koplo ke Rutan Nganjuk, Ibu Ini Ditangkap Polisi
Surabaya
Terobosan Robotik di Surabaya, Ganti Sendi Lutut Kini Lebih Cepat, Presisi, dan Manusiawi
Terobosan Robotik di Surabaya, Ganti Sendi Lutut Kini Lebih Cepat, Presisi, dan Manusiawi
Surabaya
Kandang Sapi di Nganjuk Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Kandang Sapi di Nganjuk Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Surabaya
Lelah dan Tekor, Cerita Sopir Truk Gresik yang Terjebak di Jalur Neraka Menuju Ketapang
Lelah dan Tekor, Cerita Sopir Truk Gresik yang Terjebak di Jalur Neraka Menuju Ketapang
Surabaya
Antrean di Pelabuhan Ketapang, Khofifah Minta Menhub Tambah Kapal Penyeberangan ke Bali
Antrean di Pelabuhan Ketapang, Khofifah Minta Menhub Tambah Kapal Penyeberangan ke Bali
Surabaya
Gotong Royong Suporter Persik, Dari Hati Nurani demi Stadion yang Bersih dan Nyaman
Gotong Royong Suporter Persik, Dari Hati Nurani demi Stadion yang Bersih dan Nyaman
Surabaya
Anomali Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang, Gapasdap: Kami Tidak Dapat Muatan
Anomali Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang, Gapasdap: Kami Tidak Dapat Muatan
Surabaya
Khofifah Sidak Gedung SR, Bupati Ponorogo Pastikan Akhir Bulan Sudah Finishing
Khofifah Sidak Gedung SR, Bupati Ponorogo Pastikan Akhir Bulan Sudah Finishing
Surabaya
Dilema Pemkab Banyuwangi Hadapi Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang
Dilema Pemkab Banyuwangi Hadapi Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang
Surabaya
Lansia Telantar 4 Tahun Ternyata Tak Memiliki e-KTP di Pamekasan
Lansia Telantar 4 Tahun Ternyata Tak Memiliki e-KTP di Pamekasan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau