Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Ponpes Gontor Ditahan di Rutan Ponorogo

Kompas.com - 05/01/2023, 21:10 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo menahan satu dari dua tersangka yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Ponorogo dalam kasus tewasnya satu santri Pondok Modern Darussalam Gontor.

Tersangka berinisial MF ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo hingga 20 hari ke depan, mulai 5-24 Januari 2023.

Baca juga: Polisi Serahkan 2 Tersangka Kasus Penganiayaan Santri Gontor ke Kejari Ponorogo

”Penahanan itu berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo,” ungkap Kasi Intel Kejari Kabupaten Ponorogo Ahmad Affandi kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2023) malam.

Sementara tersangka lain, IH, tidak ditahan karena mempertimbangkan permohonan orangtua. Hal itu juga diatur dalam ketentuan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Affandi, penyerahan dua tersangka dan barang bukti berlangsung mulai pukul 14.05 WIB-15.10 WIB. Usai penyerahan tersangka dan barang bukti, jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo akan fokus menyusun dakwaan bagi dua tersangka.

Affandi menuturkan, dua tersangka itu akan didakwa dengan tuduhan pelanggaran Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sesuai pasal itu maksimal sepuluh tahun penjara dan denda paling banyak Rp 200 juta.


Selain menerima dua tersangka, jaksa juga menerima barang bukti berupa satu unit becak, dua buah patahan tongkat putih, satu buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV RS Yasyfin Pondok Gontor, satu buah air mineral, satu potong kaos oblong biru loreng, dan satu potong celana hitam.

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan dua tersangka penganiayaan santri Pondok Gontor berinisial AM, ke Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (5/1/2023).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi menyatakan, dua tersangka berinisial MF dan IH itu diserahkan setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara mereka lengkap.

"Ada dua tersangka yang diserahkan. Satu sudah dewasa dan satu masih anak," ujar Affandi.

Baca juga: Berkas Tersangka Penganiaya Santri Gontor Lengkap, Polisi Belum Limpahkan Tersangka

Meski kedua tersangka telah diserahkan ke Kejari Ponorogo, masih ada persoalan administrasi yang belum dilengkapi polisi.

Sehingga, penyerahan tahap dua masih berproses. Menurut Affandi, kelengkapan administrasi penting agar kasus itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ponorogo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

5 Perusahaan Raksasa AS Mau Investasi ke Indonesia, Nilainya Capai Rp 370,19 Triliun
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Bola

Hasil Timnas U23 Indonesia Vs Thailand: Garuda Muda ke Final Piala AFF U23 2025!
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Mahfud Sebut Vonis Hakim untuk Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Menolak Uang Denda Guru Madin Demak yang Dikembalikan, Zuhdi: Saya Ikhlas
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Saksi Sebut Dirut BUMN Minta Direksi Patungan Beli Emas, Diserahkan ke Kementerian BUMN
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ruben Onsu Lepas Kepergian Ayah Sarwendah
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Jokowi Sebut PSI Bukan Milik Keluarga, PDI-P: Apa Dia Enggak Punya Malu?
api-2 . POPULAR-INDEX


Terkini Lainnya
Gotong Royong Suporter Persik, Dari Hati Nurani demi Stadion yang Bersih dan Nyaman
Gotong Royong Suporter Persik, Dari Hati Nurani demi Stadion yang Bersih dan Nyaman
Surabaya
Anomali Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang, Gapasdap: Kami Tidak Dapat Muatan
Anomali Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang, Gapasdap: Kami Tidak Dapat Muatan
Surabaya
Khofifah Sidak Gedung SR, Bupati Ponorogo Pastikan Akhir Bulan Sudah Finishing
Khofifah Sidak Gedung SR, Bupati Ponorogo Pastikan Akhir Bulan Sudah Finishing
Surabaya
Dilema Pemkab Banyuwangi Hadapi Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang
Dilema Pemkab Banyuwangi Hadapi Kemacetan Ekstrem Pelabuhan Ketapang
Surabaya
Lansia Telantar 4 Tahun Ternyata Tak Memiliki e-KTP di Pamekasan
Lansia Telantar 4 Tahun Ternyata Tak Memiliki e-KTP di Pamekasan
Surabaya
Perbaikan Jalan dan Jembatan Menuju Pintu Masuk Rumah Bupati Diprotes Pimpinan DPRD di Pamekasan
Perbaikan Jalan dan Jembatan Menuju Pintu Masuk Rumah Bupati Diprotes Pimpinan DPRD di Pamekasan
Surabaya
13 Jam Alami Pendarahan, 3 Jam di Tengah Laut, Seorang Ibu Hamil di Sumenep Berhasil Selamat
13 Jam Alami Pendarahan, 3 Jam di Tengah Laut, Seorang Ibu Hamil di Sumenep Berhasil Selamat
Surabaya
Armuji Tunda Sidak Kasus Dugaan Sengketa Ruko karena Tidak Ada Bukti Fisik
Armuji Tunda Sidak Kasus Dugaan Sengketa Ruko karena Tidak Ada Bukti Fisik
Surabaya
Tersangka Curanmor Diamuk Massa di Nganjuk, Polisi Lepaskan 2 Kali Tembakan Peringatan
Tersangka Curanmor Diamuk Massa di Nganjuk, Polisi Lepaskan 2 Kali Tembakan Peringatan
Surabaya
Jari Bengkak dan Luka gara-gara Cincin Tak Bisa Dilepas, Warga Nganjuk Minta Bantuan ke Damkar
Jari Bengkak dan Luka gara-gara Cincin Tak Bisa Dilepas, Warga Nganjuk Minta Bantuan ke Damkar
Surabaya
Salahi Aturan, 18 Truk Sound Horeg Batal 'Check Sound' di Tulungagung
Salahi Aturan, 18 Truk Sound Horeg Batal "Check Sound" di Tulungagung
Surabaya
Polda Jatim Ungkap Perdagangan Orang ke Jerman, Modusnya Daftarkan Pencari Suaka di Camp Suhl
Polda Jatim Ungkap Perdagangan Orang ke Jerman, Modusnya Daftarkan Pencari Suaka di Camp Suhl
Surabaya
Mobil yang Tabrak Rumah hingga Rusak Ditemukan di Gang dan Ditutupi Terpal, Pengemudi Masih Diburu
Mobil yang Tabrak Rumah hingga Rusak Ditemukan di Gang dan Ditutupi Terpal, Pengemudi Masih Diburu
Surabaya
Kang Marhaen Teken Dokumen Rencana Tindak Darurat Waduk Bening, Pastikan Kesiapsiagaan Nganjuk Hadapi Bencana
Kang Marhaen Teken Dokumen Rencana Tindak Darurat Waduk Bening, Pastikan Kesiapsiagaan Nganjuk Hadapi Bencana
Surabaya
Polisi di Kota Batu Bongkar 2 Jaringan Narkoba, Amankan 3 Tersangka Beserta Ribuan Butir Pil Terlarang
Polisi di Kota Batu Bongkar 2 Jaringan Narkoba, Amankan 3 Tersangka Beserta Ribuan Butir Pil Terlarang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau