Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampaui Ponorogo, Pengajuan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Capai 1.434 Perkara, Tertinggi di Jatim

Kompas.com - 18/01/2023, 17:08 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Angka pengajuan dispensasi nikah dini di Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbilang tinggi. Bahkan, lebih tinggi dari angka pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Ponorogo yang ramai beberapa waktu lalu.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, angka pengajuan dispensasi nikah mencapai 1.434 perkara selama tahun 2022. Dari angkat itu, pengajuan dispensasi yang diputus sebanyak 1.393 perkara.

Angka ini melebihi jumlah pengajuan dispensasi nikah di Ponorogo yang hanya mencapai 176 perkara.

Baca juga: Diduga Kecewa Tak Dapat Pekerjaan, Perempuan di Malang Lompat dari Jembatan, Berhasil Diselamatkan

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, M. Khairul menyebut, tingginya angka pengajuan dispensasi nikah ini didominasi oleh anak yang tidak melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Rata-rata yang mengajukan dispensasi kawin ijazah terakhirnya Sekolah Menengah Pertama (SMP)," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: 125 Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah dan Ajukan Dispensasi Nikah Dini, Bupati: Lebih Rendah Dibanding Daerah Lain

Disamping itu, menurut Khairul, orangtua pasangan tersebut juga mendukung pernikahan anaknya karena khawatir hamil di luar nikah.

"Jadi meskipun tidak melanjutkan sekolah, mereka sudah bekerja. Jadi untuk menopang ekonomi mereka bisa. Makanya orangtuanya memilih untuk menikahkan," ujarnya.

Pemicu lain perkara dispensasi nikah itu ada yang hamil di luar nikah.

"Namun, perkara ini tidak banyak. Tapi ada," jelasnya.

Tingginya angka dispensasi nikah itu, menurut Khairul, juga tidak lepas dari faktor luasnya wilayah Kabupaten Malang serta minimnya pendidikan di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu, kita selalu rajin melakukan penyuluhan hukum ke wilayah-wilayah di Kabupaten Malang," ujarnya.

Halaman:
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga, Petugas Damkar Lumajang Tersengat hingga Bengkak
Evakuasi Sarang Tawon di Rumah Warga, Petugas Damkar Lumajang Tersengat hingga Bengkak
Surabaya
Dugaan Korupsi BUMD Jatim PT DABN, Kejati Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
Dugaan Korupsi BUMD Jatim PT DABN, Kejati Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
Surabaya
Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
Bertambah, 2 Santri Asal Sampang Jadi Korban Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
Surabaya
Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Resmi Naik ke Penyidikan
Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Resmi Naik ke Penyidikan
Surabaya
Penipuan Modus Aktivasi Syarat Bansos Digital Marak di Banyuwangi, Pemkab Imbau Warga Waspada
Penipuan Modus Aktivasi Syarat Bansos Digital Marak di Banyuwangi, Pemkab Imbau Warga Waspada
Surabaya
Anggota DPR Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Pihak Bertanggungjawab dalam Tragedi Ponpes Al Khoziny
Anggota DPR Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Pihak Bertanggungjawab dalam Tragedi Ponpes Al Khoziny
Surabaya
Siswa 4 Sekolah di Jember Menolak Program MBG, DPRD Desak Audit Kualitas dan Menu
Siswa 4 Sekolah di Jember Menolak Program MBG, DPRD Desak Audit Kualitas dan Menu
Surabaya
Pura-pura Kehabisan Bensin, 2 Pria di Banyuwangi Begal Motor Siswa SMP
Pura-pura Kehabisan Bensin, 2 Pria di Banyuwangi Begal Motor Siswa SMP
Surabaya
Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Tuban, 2 Orang Meninggal
Mobil Rombongan Pengantin Kecelakaan di Tuban, 2 Orang Meninggal
Surabaya
Mahasiswa di Malang Ubah Limbah Ranting Kopi dan Alpukat Jadi Biomassa Pengganti Elpiji
Mahasiswa di Malang Ubah Limbah Ranting Kopi dan Alpukat Jadi Biomassa Pengganti Elpiji
Surabaya
Asisten Supervisor Mal di Malang Diduga Gasak 4 Ponsel Perusahaan
Asisten Supervisor Mal di Malang Diduga Gasak 4 Ponsel Perusahaan
Surabaya
Daftar 40 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny yang Teridentifikasi
Daftar 40 Jenazah Santri Korban Ponpes Al Khoziny yang Teridentifikasi
Surabaya
Pemkab Pasuruan Surati Ponpes untuk Lengkapi Persyaratan Bangunan
Pemkab Pasuruan Surati Ponpes untuk Lengkapi Persyaratan Bangunan
Surabaya
Kemenag Jombang Ingatkan Puluhan Ponpes Masih Belum Tercatat Resmi
Kemenag Jombang Ingatkan Puluhan Ponpes Masih Belum Tercatat Resmi
Surabaya
Mendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 150.000 Guru yang Belum D4 atau S1
Mendikdasmen Siapkan Beasiswa untuk 150.000 Guru yang Belum D4 atau S1
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
China Harap Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau