Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Ferry Irawan

Kompas.com - 20/01/2023, 23:40 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya. Permohonan tersebut masih dikaji oleh tim penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

"Tim kuasa hukum tersangka ajukan penangguhan penahanan, oleh tim penyidik masih dilakukan pengkajian," kata Kabid Humas Poda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan, pihaknya mengajukan penangguhan penahanan karena kliennya masih memiliki riwayat penyakit.

"Klien kami juga kooperatif, tidak pernah mangkir saat diperiksa penyidik," kata Jeffry saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jatim. Dia ditahan sejak Senin (16/1/2023).

Dia terancam hukuman 5 tahun penjara karena dianggap melanggar Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh istrinya, Venna Melinda, ke Polresta Kediri atas dugaan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut lalu dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca juga: Nasib Ferry Irawan yang Terjerat Kasus KDRT, Ditahan Usai Diperiksa 6 Jam, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi. Akibatnya, hidung Venna mengeluarkan banyak darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
samasekali tdk ada urgensi utk menahan ferri irawan. polisi jgn tunduk dgn vena dan pengacaranya yg lebay itu. polisi hrs adil dan obyektif. feeri itu bukan org berbahaya yg hrs dikurung. kesalahannya pun msh hrs dibuktikan dari kedua belah pihak secara adil.


Terkini Lainnya
Tanggapi Fatwa Haram MUI soal Sound Horeg, Wali Kota Blitar: Di Sini Masih Kondusif
Tanggapi Fatwa Haram MUI soal Sound Horeg, Wali Kota Blitar: Di Sini Masih Kondusif
Surabaya
Sering Mengejek, Nenek di Situbondo Dipukul Pakai Balok Kayu hingga Berdarah
Sering Mengejek, Nenek di Situbondo Dipukul Pakai Balok Kayu hingga Berdarah
Surabaya
Daop 8 Surabaya Temukan 784 Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp 815 Juta selama 2025
Daop 8 Surabaya Temukan 784 Barang Penumpang Tertinggal Senilai Rp 815 Juta selama 2025
Surabaya
Sound Horeg Diharamkan, Muhammadiyah Trenggalek: Kami Dukung, Fatwa MUI Jatim Banyak Sisi Positifnya
Sound Horeg Diharamkan, Muhammadiyah Trenggalek: Kami Dukung, Fatwa MUI Jatim Banyak Sisi Positifnya
Surabaya
Besok, Bupati dan Kepala OPD di Lumajang Mulai Safari Ngantor di Kecamatan
Besok, Bupati dan Kepala OPD di Lumajang Mulai Safari Ngantor di Kecamatan
Surabaya
Minim Pendaftar, MPLS SDN Geneng Ngawi Hanya Diikuti 1 Siswa Baru
Minim Pendaftar, MPLS SDN Geneng Ngawi Hanya Diikuti 1 Siswa Baru
Surabaya
Borgol Tahanan Macet Tak Bisa Dibuka, Polisi Panggil Damkar Surabaya, Kok Bisa?
Borgol Tahanan Macet Tak Bisa Dibuka, Polisi Panggil Damkar Surabaya, Kok Bisa?
Surabaya
Perempuan Paruh Baya Curi Susu Balita di Pamekasan, Terungkap dari Rekaman CCTV
Perempuan Paruh Baya Curi Susu Balita di Pamekasan, Terungkap dari Rekaman CCTV
Surabaya
2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang
2 Pekerja di Gresik Diculik, Satu Melarikan Diri, Satu Lainnya Ditemukan di Sampang
Surabaya
Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub
Tim-9 PWNU Jawa Timur Keluarkan Rekomendasi Soal Sound Horeg, Salah Satunya Desak Terbitkan Pergub
Surabaya
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Pasuruan Ternyata Keponakan Korban, Apa Motifnya?
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Pasuruan Ternyata Keponakan Korban, Apa Motifnya?
Surabaya
Eri Cahyadi Jelaskan Soal Bus Trans Jatim Koridor VII Tak Bisa Masuk Terminal Joyoboyo Surabaya
Eri Cahyadi Jelaskan Soal Bus Trans Jatim Koridor VII Tak Bisa Masuk Terminal Joyoboyo Surabaya
Surabaya
Lumba-Lumba Sepanjang 1 Meter Mati Terdampar di Pesisir Branta Pamekasan
Lumba-Lumba Sepanjang 1 Meter Mati Terdampar di Pesisir Branta Pamekasan
Surabaya
Tersangka Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pasuruan Sempat Hadiri Olah TKP
Tersangka Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Pasuruan Sempat Hadiri Olah TKP
Surabaya
Hendak Salip Kendaraan, Bus Akas Tabrak Petugas PLN di Bangkalan
Hendak Salip Kendaraan, Bus Akas Tabrak Petugas PLN di Bangkalan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau