Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Selama 4 Jam, Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun Ditahan

Kompas.com - 24/01/2023, 21:07 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Kejari Kabupaten Madiun menahan S, tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi pada 2019, Selasa (24/1/2023) sore.

Mantan Kasi Pupuk Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun itu ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka selama empat jam.

Baca juga: Berbekal Pistol Mainan, Pria Asal Lampung Rampok 2 Minimarket di Madiun

"Kami tahan tersangka setelah berkas tersangka S dinyatakan lengkap. Tersangka Suyatno kami tahan di Rutan Kejati Jatim hingga 20 hari kedepan," kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro di Madiun, Selasa.

Setelah menjalani pemeriksaan, S digiring ke mobil tahanan. Tersangka didampingi penasihat hukumnya, Arifin.

Purning mengatakan, penyidik menghadirkan dokter untuk memeriksa kesehatan tersangka sebelum ditahan. Hasil pemeriksaan, S dinyatakan sehat.

Baca juga: Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol

Sementara tersangka berinisial D, kata Purning, ditetapkan sebagai tahanan rumah sejak Desember 2022. Pasalnya, D dalam kondisi sakit.


Dalam waktu dekat, S akan dikirim ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Sehingga, sidang perdana segera digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.

 

Ia menambahkan total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1.064.000.000. Tersangka dijerat dengan pasal dua Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sesuai pasal itu ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: 2 Perampok Todongkan Pistol ke Petugas Alfamart di Madiun, Uang Puluhan Juta Raib

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.

Kedua tersangka itu adalah pejabat Pemkab Madiun berinisial SY dan distributor pupuk subsidi berinisial DR. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (15/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Dipakai Bisnis Kuliner dan Beli Tanah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Koperasi Merah Putih di Tuban Ditutup 1 Hari Usai Diresmikan, Perusahaan Mitra Tarik Semua Barang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hashim Sebut Dermawan dari Jepang Bantu Bebaskan Arnold Putra dari Myanmar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kisah Siswi SMP di Solo Dapat Beasiswa hingga Kuliah dari Presiden Prabowo, Berawal dari Memberikan Sketsa Wajah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Puas Peltu Yun Heri Hanya Dituntut 6 Tahun dan Dipecat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Subaru Luncurkan All-New Forester di GIIAS 2025
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Kontribusnya Tak Disebutkan di Hadapan Presiden, Sponsor Koperasi Merah Putih di Tuban Tarik Barang-barang
Kontribusnya Tak Disebutkan di Hadapan Presiden, Sponsor Koperasi Merah Putih di Tuban Tarik Barang-barang
Surabaya
Dugaan Kasus Penipuan Investasi, Ricky Ungkap Total Kerugian Rp 300 Juta Hanya Dikembalikan Rp 50 Juta Selama Satu Tahun
Dugaan Kasus Penipuan Investasi, Ricky Ungkap Total Kerugian Rp 300 Juta Hanya Dikembalikan Rp 50 Juta Selama Satu Tahun
Surabaya
Wagub Emil Soroti Kasus Persetubuhan yang Banyak Menjerat Anak di Bawah Umur
Wagub Emil Soroti Kasus Persetubuhan yang Banyak Menjerat Anak di Bawah Umur
Surabaya
Warga Surabaya Diimbau Tak Bakar Sampah Saat Kemarau, Damkar: Bisa Pidana Kalau Ada Korban
Warga Surabaya Diimbau Tak Bakar Sampah Saat Kemarau, Damkar: Bisa Pidana Kalau Ada Korban
Surabaya
Polisi Gendut di Pasuruan Wajib Jalan Kaki 3 Km dan Senam Kardio
Polisi Gendut di Pasuruan Wajib Jalan Kaki 3 Km dan Senam Kardio
Surabaya
Gempa Lumajang, BPBD Imbau Tak Daki Gunung Lamongan
Gempa Lumajang, BPBD Imbau Tak Daki Gunung Lamongan
Surabaya
Kado Hari Anak Nasional, Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Dituntut 19 Tahun Penjara
Kado Hari Anak Nasional, Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Dituntut 19 Tahun Penjara
Surabaya
Pemkot Madiun Bentuk 27 Koperasi Merah Putih untuk Memenuhi Kebutuhan Dapur MBG
Pemkot Madiun Bentuk 27 Koperasi Merah Putih untuk Memenuhi Kebutuhan Dapur MBG
Surabaya
Depot dan Sambal Bu Rudy, Resep Kesuksesan dari Dapur Kehidupan yang Sederhana dan Menginspirasi
Depot dan Sambal Bu Rudy, Resep Kesuksesan dari Dapur Kehidupan yang Sederhana dan Menginspirasi
Surabaya
Jalur Gumitir Ditutup Total Besok, BBPJN Sebut Semua Pihak Sepakat
Jalur Gumitir Ditutup Total Besok, BBPJN Sebut Semua Pihak Sepakat
Surabaya
205 Koperasi Merah Putih di Lumajang Belum Beroperasi, Kenapa?
205 Koperasi Merah Putih di Lumajang Belum Beroperasi, Kenapa?
Surabaya
Gapasdap Desak Kenaikan Tarif Penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk
Gapasdap Desak Kenaikan Tarif Penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk
Surabaya
Penutupan Jalur Gumitir Dinilai Picu Kenaikan Harga Barang
Penutupan Jalur Gumitir Dinilai Picu Kenaikan Harga Barang
Surabaya
Video Viral Pengendara Motor Undang LSM Ribut dengan Polisi di Pamekasan
Video Viral Pengendara Motor Undang LSM Ribut dengan Polisi di Pamekasan
Surabaya
Alasan BBPJN Jatim-Bali Tutup Total Jalur Gumitir Selama 2 Bulan Saat Perbaikan Jalan
Alasan BBPJN Jatim-Bali Tutup Total Jalur Gumitir Selama 2 Bulan Saat Perbaikan Jalan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau