Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan

Kompas.com - 28/01/2023, 11:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang jadi komplotan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Jumat (27/1/2023).

Tugas Samanhudi diketahui sebagai informan perampokan.

Ia memberikan informasi kepada lima eksekutor perampokan salah satunya seperti jumlah uang hingga denah rumah dinas.

Baca juga: Pertama Kali Dengar Suara Ibu Kandung Setelah 14 Tahun, Farel Prayoga: Ibuku Nyebut Aku Langgeng

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi tak dapat pembagian uang hasil dari perampokan.

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2, dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," ungkap Totok.

Ia juga mengatakan, atas perbuatannya, Samanhudi dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

Baca juga: Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas

Komunikasi saat di Lapas Sragen

Komunikasi antara Samanhudi dengan para pelaku lainnya terjadi saat mereka jadi warga binaan Lapas Sragen, Jawa Tengah.

Saat itu Samanhudi menjalani masa hukuman karena terlibat kasus suap pada tahun 2018.

Setelah diberikan informasi, tersangka kasus perampokan lainnya, Mujiadi dan Asmuri mempelajari apa yang dikatakan Samanhudi.

Mereka mempelajari keberadaan uang dalam rumah dinas Wali Kota Blitar selama Agustus 2022 hingga Februari 2021.

Baca juga: Samanhudi Ditangkap di Pusat Olahraga Blitar, Warga Sekitar Lokasi: Kami Tak Tahu

Setelah bebas bersyarat, dua tersangka tersebut mengajak tiga tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi, dan Medy Afriyato. Mereka lantas merancang aksi perampokan tersebut.

Akhirnya, pada Senin 12 Desember 2022 lalu, kelimanya melancarkan aksi perampokan tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan beberapa bukti.

"Kita menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan."

"Dari alat bukti dan fakta hukum yang ada, kami tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Toni.

Baca juga: Bertemu di Lapas, Samanhudi Beri Informasi Kondisi Rumdin Wali Kota Blitar ke Perampok

Diketahui kasus perampokan tersebut terjadi pada 12 Desember 2022 atau dua bulan setelah Samanhudi Anwar bebas.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," lanjutnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Krisiandi), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Persebaya dan Bonek Menyatu di GBT, Penuh Cinta dan Harapan
Persebaya dan Bonek Menyatu di GBT, Penuh Cinta dan Harapan
Surabaya
7 Warga Pasuruan, Terduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan
7 Warga Pasuruan, Terduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan
Surabaya
Kakak Beradik Asal Surabaya Kecelakaan di Bangkalan, Satu Tewas akibat Luka Kepala
Kakak Beradik Asal Surabaya Kecelakaan di Bangkalan, Satu Tewas akibat Luka Kepala
Surabaya
Nenek Fatimah yang Dititip 4 Anaknya Kini Jalani Hidup Baru di Griya Lansia Malang, Tak Bisa Jalan Saat Dijemput
Nenek Fatimah yang Dititip 4 Anaknya Kini Jalani Hidup Baru di Griya Lansia Malang, Tak Bisa Jalan Saat Dijemput
Surabaya
Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat
Beredar Isu Sakit Parah, Wabup Sidoarjo: Saya Sehat
Surabaya
Cerita Sopir Bus AKAP: Meski Jarang Pulang, Tak Masalah asal Bisa Kuliahkan Anak
Cerita Sopir Bus AKAP: Meski Jarang Pulang, Tak Masalah asal Bisa Kuliahkan Anak
Surabaya
Jatuh ke Laut Saat Kejar Layangan, Bocah di Sampang Tewas Tergulung Ombak
Jatuh ke Laut Saat Kejar Layangan, Bocah di Sampang Tewas Tergulung Ombak
Surabaya
Dapat 14 Rekomendasi dari KPK, Bupati Pamekasan Evaluasi Kinerja Bawahan
Dapat 14 Rekomendasi dari KPK, Bupati Pamekasan Evaluasi Kinerja Bawahan
Surabaya
ODGJ Seret Anak Kandungnya hingga Luka-luka di Jalan Pamekasan
ODGJ Seret Anak Kandungnya hingga Luka-luka di Jalan Pamekasan
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1 Kilometer
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1 Kilometer
Surabaya
Tren Main Layangan di Surabaya Melejit, Para Petarung Adu Ketangkasan di Bawah Senja
Tren Main Layangan di Surabaya Melejit, Para Petarung Adu Ketangkasan di Bawah Senja
Surabaya
Merasa Dianaktirikan, 20.000 Honorer Non Database BKN Demo di Istana Negara 21 Juli
Merasa Dianaktirikan, 20.000 Honorer Non Database BKN Demo di Istana Negara 21 Juli
Surabaya
Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
Lapas Pamekasan: Kita Bakal Berantas Bilik Asmara, Narkoba dan Napi Pakai Ponsel
Surabaya
Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan
Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan
Surabaya
5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka
5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau