Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Isu Balas Dendam, Samanhudi Ternyata Beri Informasi Kondisi Rumah Dinas Walkot Blitar ke Perampok

Kompas.com - 28/01/2023, 13:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Ia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan pusat olahraga di Blitar pada Jumat (27/1/2023).

Hingga kini, tersangka kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang. Adapun tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar, Diintai 22 Hari dan Ditangkap di Tempat Futsal, Kini Jadi Tersangka

Bukan aksi balas dendam

Saat bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi pernah menyatakan dirinya akan membalas dendam lantaran dizalimi secara politik.

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi saat itu.

Namun dia membantah bahwa keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas wali kota Blitar sebagai aksi balas dendam politik.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya kepada wartawan saat sampai di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang.

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan

Samanhudi datang ke Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) dengan mengenakan atasan kaus warna coklat dan celana jin biru dengan tangan terborgol.

Sejumlah penyidik mengawalnya saat masuk ke ruang pemeriksaan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Samanhudi diduga memberi informasi tentang denah hingga kondisi rumah pada pelaku perampokan yang ditemuinya saat berada di Lapas.

"Informasi yang diberikan termasuk tempat menyimpan uang," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Sebut Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Saat Berolahraga di Lapangan Futsal Miliknya

Pada 2018, Samanhudi ditahan di Lapas Sragen setelah ditangakap KPK usai operi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Samanhudi terjerat kasus suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.

Baca juga: Ashanty Hentikan Operasional Toko Kue Lu'miere: Bukan karena Sepi Pembeli, tapi...

Dia kembali terpilih untuk periode kedua sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020 dengan Santoso sebagai Wakil Wali Kotanya.

Kini, Santoso menjabat Wali Kota Blitar terpilih setelah pada Pilkada lalu mengalahkan anak sulung Samanhudi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Krisiandi, Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Gelapkan Motor Sepupu demi Beli Susu, Budi Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Langsung Peluk Buah Hati
Gelapkan Motor Sepupu demi Beli Susu, Budi Dibebaskan Lewat Restorative Justice, Langsung Peluk Buah Hati
Surabaya
Jersey Penuh Makna, Madura United Bawa Warisan Budaya ke Lapangan Hijau
Jersey Penuh Makna, Madura United Bawa Warisan Budaya ke Lapangan Hijau
Surabaya
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu
Surabaya
Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta, Terdakwa Kasus Investasi Bodong Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Surabaya
Polda Jatim Urai Kemacetan Parah Menuju Pelabuhan Ketapang dengan Gunakan 'Buffer Zone'
Polda Jatim Urai Kemacetan Parah Menuju Pelabuhan Ketapang dengan Gunakan "Buffer Zone"
Surabaya
Ganti Nama Sound Horeg, Ketua Paguyuban: Semoga Tak Ada Lagi Kegaduhan
Ganti Nama Sound Horeg, Ketua Paguyuban: Semoga Tak Ada Lagi Kegaduhan
Surabaya
Viral, Seorang Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Terekam CCTV
Viral, Seorang Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Terekam CCTV
Surabaya
Polda Jatim Klaim Angka Kecelakaan 2025 Turun 39 Persen
Polda Jatim Klaim Angka Kecelakaan 2025 Turun 39 Persen
Surabaya
Kebijakan PPATK Bikin Resah, Warga Ingin Tarik Uang Sebelum Rekening Diblokir
Kebijakan PPATK Bikin Resah, Warga Ingin Tarik Uang Sebelum Rekening Diblokir
Surabaya
Rentan Terkena Penyakit, Petugas Kebersihan di Kota Madiun Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Rentan Terkena Penyakit, Petugas Kebersihan di Kota Madiun Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Surabaya
Gubernur Jatim Borong Peyek hingga Trasi Puger di Pasar Tanjung Jember
Gubernur Jatim Borong Peyek hingga Trasi Puger di Pasar Tanjung Jember
Surabaya
Tukang Bangunan di Kota Malang Temukan Benda Diduga Granat, Awalnya Hendak Dijual Kiloan
Tukang Bangunan di Kota Malang Temukan Benda Diduga Granat, Awalnya Hendak Dijual Kiloan
Surabaya
Buntut Komplain Tour Leader, TNBTS Sarankan Semua Pengunjung Gunung Bromo Beli Tiket Online
Buntut Komplain Tour Leader, TNBTS Sarankan Semua Pengunjung Gunung Bromo Beli Tiket Online
Surabaya
Eri Cahyadi Keluarkan Imbauan bagi Warga Surabaya yang Gelar Kerja Bakti Jelang HUT Ke-80 RI
Eri Cahyadi Keluarkan Imbauan bagi Warga Surabaya yang Gelar Kerja Bakti Jelang HUT Ke-80 RI
Surabaya
Sebuah Benda Diduga Granat Ditemukan di Saluran Limbah Perumahan Kota Malang
Sebuah Benda Diduga Granat Ditemukan di Saluran Limbah Perumahan Kota Malang
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau