Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPC Demokrat Probolinggo Diduga Cabuli Karyawati di Mobil, Jadi Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 14/02/2023, 11:57 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kini Dedik ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Pria di Probolinggo Curi Buku-buku TK, Mengaku untuk Beli Popok Bayinya

Kronologi

Zainullah menambahkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.

Korban adalah PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. PTS adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.

Saat itu, korban dan tersangka mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil tersangka.

Baca juga: Momen Pengedar Narkoba di Probolinggo Ditangkap Saat Resepsi Pernikahan Anak, Sempat Sembunyi di Rumah Tetangga

Sepulang mengantar pesanan, lanjut Zainullah, dalam keadaan menyetir mobil, tersangka diduga melakukan pelecehan seksual.

Korban memberontak dan minta diturunkan di jalan.

Kemudian korban lari sampai ditolong oleh tukang becak pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian korban bersama orangtuanya melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.

"Tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. Ancamannya sembilan tahun penjara," terang Zainullah.

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, kasus yang menjerat Dedik sifatnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.

Kasus tersebut juga sudah diketahui pihak DPC maupun DPD Demokrat Jawa Timur.

“Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” kata Sundari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Jadi Sarang Kumpul Kebo, Warung Kosong di Akses Suramadu Dibongkar Satpol PP
Jadi Sarang Kumpul Kebo, Warung Kosong di Akses Suramadu Dibongkar Satpol PP
Surabaya
Bupati Lumajang: Pengguna Sound Horeg Jangan Sampai Mengganggu Lingkungan
Bupati Lumajang: Pengguna Sound Horeg Jangan Sampai Mengganggu Lingkungan
Surabaya
Program Pemutihan di Jatim, Pajak Pokok Ojek Online dan Kendaraan Roda 3 Dihapus
Program Pemutihan di Jatim, Pajak Pokok Ojek Online dan Kendaraan Roda 3 Dihapus
Surabaya
Progam 100 Becak Listrik Prabowo di Madura, Pamekasan Dapat 25 Unit
Progam 100 Becak Listrik Prabowo di Madura, Pamekasan Dapat 25 Unit
Surabaya
Mahasiswa Terobos Rapat DPRD Sumenep di Hotel Yogyakarta, Protes Pengeboran Migas
Mahasiswa Terobos Rapat DPRD Sumenep di Hotel Yogyakarta, Protes Pengeboran Migas
Surabaya
Profesor di Surabaya Sebut Inflasi IPK ketika Angka Tak Lagi Cukup Bercerita
Profesor di Surabaya Sebut Inflasi IPK ketika Angka Tak Lagi Cukup Bercerita
Surabaya
Sakit Stroke di Malaysia, TKI asal Mangaran akan Dipulangkan Pemkab Situbondo
Sakit Stroke di Malaysia, TKI asal Mangaran akan Dipulangkan Pemkab Situbondo
Surabaya
Marak Pencurian di Lumajang, PCNU Akan Terjunkan Banser untuk Bantu Polisi Jaga Keamanan
Marak Pencurian di Lumajang, PCNU Akan Terjunkan Banser untuk Bantu Polisi Jaga Keamanan
Surabaya
Kucing Busok Terancam Punah, Pemerintah Harus Rumuskan Peraturan Khusus
Kucing Busok Terancam Punah, Pemerintah Harus Rumuskan Peraturan Khusus
Surabaya
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat, Ini Rangkaian Prosesnya
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Akan Diangkat, Ini Rangkaian Prosesnya
Surabaya
Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 10 Juta
Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dapat Santunan Rp 10 Juta
Surabaya
Puspresnas Datangi Rumah Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala
Puspresnas Datangi Rumah Avan, Anak Penjual Es di Ponorogo yang Rumahnya Penuh Piala
Surabaya
Pemkab Kediri Rela Beri Dispensasi Pegawai Laki-laki agar Bisa Antar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama
Pemkab Kediri Rela Beri Dispensasi Pegawai Laki-laki agar Bisa Antar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama
Surabaya
Senin, 12 Sekolah Rakyat di Jatim Beroperasi, Ribuan Murid Mulai Masuk Asrama
Senin, 12 Sekolah Rakyat di Jatim Beroperasi, Ribuan Murid Mulai Masuk Asrama
Surabaya
Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar, Berkas Penting dan 3 Motor Ludes
Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar, Berkas Penting dan 3 Motor Ludes
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau