Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pemukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball Dituntut 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 21/02/2023, 18:03 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Willem Fredrick, pria yang melakukan penganiayaan kepada mahasiswa di Surabaya dengan tongkat baseball dituntut 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/2/2022).

Baca juga: Nasib Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball, Kini Jadi Tersangka hingga Menyesali Perbuatannya

Terdakwa tidak dihadirkan secara fisik dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Djuanto tersebut, namun dihadirkan secara virtual dari Rutan Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU Estik Dilla, Selasa.

Terdakwa, menurut dia, terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Melarikan Diri

Hal yang memberatkan tuntutan terdakwa karena aksi terdakwa membuat korbannya menderita luka.

"Hal yang meringankan tuntutan terdakwa, karena korban sudah memaafkan terdakwa, terdakwa berterus terang dan selama persidangan, terdakwa tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan," jelasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa Willem Fredrick, Oscarius Wijaya menyebutkan, pihaknya tidak akan mengajukan pledoi atau keberatan atas tuntutan jaksa.

"Kami tak ajukan pledoi," katanya usai sidang.

Karena itu, ketua majelis hakim Djuanto mengagendakan pembacaan vonis atau putusan kepada terdakwa pada pekan depan.

"Sidang dilanjutkan pekan depan untuk pembacaan vonis," kata Djuanto.

Baca juga: Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Sebelumnya video terdakwa melakukan pemukulan kepada seorang mahasiswa dengan tongkat baseball, sempat viral si media sosial pada November 2022 lalu.

Terdakwa dan korban terlibat cekcok saat sama-sama mengeluarkan mobil dari parkiran minimarket Jalan Mojopahit Surabaya.

Terdakwa lalu keluar dari mobil dengan membawa tongkat baseball dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar, Berkas Penting dan 3 Motor Ludes
Rumah Kepala Dusun di Lumajang Terbakar, Berkas Penting dan 3 Motor Ludes
Surabaya
Digelar Mulai Senin, Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Sasar 13 Pelanggaran, Termasuk Pelat Nomor Palsu
Digelar Mulai Senin, Operasi Patuh Semeru di Bangkalan Sasar 13 Pelanggaran, Termasuk Pelat Nomor Palsu
Surabaya
Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar
Buntut Pemukulan Anggota TNI, Terminal Arjosari di Kota Malang Usir 25 Jupang dan Mandor Liar
Surabaya
Residivis Jambret Sadis Mengaku Sudah Beraksi di Empat Lokasi di Kota Batu
Residivis Jambret Sadis Mengaku Sudah Beraksi di Empat Lokasi di Kota Batu
Surabaya
Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid di Pamekasan Terekam CCTV
Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid di Pamekasan Terekam CCTV
Surabaya
Kendaraan Pengangkut Sampah Tunggak Pajak hingga 2 Tahun, BPKAD Segera Lakukan Inventarisir
Kendaraan Pengangkut Sampah Tunggak Pajak hingga 2 Tahun, BPKAD Segera Lakukan Inventarisir
Surabaya
Kota Malang Darurat Guru Inklusi, Pemerintah Akui Beban Masih di Pundak Orang Tua Murid
Kota Malang Darurat Guru Inklusi, Pemerintah Akui Beban Masih di Pundak Orang Tua Murid
Surabaya
Tertimpa Batang Saat Tebang Pohon, Besi Wall Climbing Rusak dan Atlet Panjat Tebing Tak Bisa Latihan
Tertimpa Batang Saat Tebang Pohon, Besi Wall Climbing Rusak dan Atlet Panjat Tebing Tak Bisa Latihan
Surabaya
Besok, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat Jenjang SMP di Kota Malang Diperkenalkan
Besok, Guru dan Kepala Sekolah Rakyat Jenjang SMP di Kota Malang Diperkenalkan
Surabaya
Endus Kedatangan Petugas, Pengedar Sabu Kunci Pintu Kamar Lalu Sembunyi di Atap Dipan
Endus Kedatangan Petugas, Pengedar Sabu Kunci Pintu Kamar Lalu Sembunyi di Atap Dipan
Surabaya
Telaga Berwarna Kuning dan Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Ponorogo Mati, Diduga karena Upwelling
Telaga Berwarna Kuning dan Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Ponorogo Mati, Diduga karena Upwelling
Surabaya
Nenek 75 Tahun di Jombang Dirampok Jelang Maghrib, Kalung dan Gelang Emas Raib
Nenek 75 Tahun di Jombang Dirampok Jelang Maghrib, Kalung dan Gelang Emas Raib
Surabaya
Sekolah Rakyat Kurang Guru PAI, Dinsos Kebut Renovasi Gedung di Pamekasan
Sekolah Rakyat Kurang Guru PAI, Dinsos Kebut Renovasi Gedung di Pamekasan
Surabaya
Besok, Bupati Lumajang Akan Kumpulkan 4.273 Tenaga Honorer di Alun-alun, Ada Apa?
Besok, Bupati Lumajang Akan Kumpulkan 4.273 Tenaga Honorer di Alun-alun, Ada Apa?
Surabaya
13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Ditangkap
13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Ditangkap
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau