Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Kompas.com - 24/03/2023, 06:46 WIB
Rachmawati

Editor

1

KOMPAS.com - T (12), siswi SD di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur jadi korban pemerkosaan A (19).

Pelaku dan korban berkenalan di media sosial Instagram sejak Januari 2023. Lalu obrolan berlanjut ke aplikasi WhatsApp dan pelaku mengaku berpacaran dengan korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Trenggalek Kompol Sunardi. Ia menyebut setelah berkenalan di Instagram, pelaku mengajak korban bertemu pada 7 Februari 2023.

"Selanjutnya pada 7 Februari, tersangka mengajak korban untuk bertemu yang pertama kalinya di depan rumah korban sekira pukul 19.00 WIB," ucap Sunardi, Senin (20/3/2023).

Dalam kesempatan itu, AS lalu mengajak T untuk kencan keluar hingga akhirnya nongkrong di Pantai Konang.

Sejak saat itu, keduanya makin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk berpacaran pada 15 Februari 2023 dan semakin intens dalam menjalin komunikasi.

Baca juga: Tinggal di Panti Asuhan, Ini Kisah Siswi SD Diperkosa Tetangga, lalu Dianiaya 8 Orang Suruhan Istri Pelaku

Situasi tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk untuk merayu dan memperkosa korban.

"Tersangka mencabuli korban hingga lima kali lalu menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam kurun waktu bulan Februari hingga Maret 2023. Semuanya di Pantai Konang," tambahnya

Kasus tersebut terungkap pada 16 Maret saat nenek korban mengkhawatirkan keberadaan korban yang tidak kunjung pulang hingga larut malam.

Nenek korban lalu meminta tolong kepada sanak saudara untuk mencari keberadaan korban yang kemudian dilakukan interogasi setelah berhasil ditemukan.

Dari situlah, korban mengaku bahwa telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali di Pantai Konang.

Baca juga: Anak Kelas 4 SD Diperkosa Ayah Kandung, Korban Diancam dengan Martil

Keluarga korban lalu mencari keberadaan pelaku hingga ditemukan dan dilakukan interogasi yang hasil pengakuannya sama.

Keluarga korban lalu melaporkan hal tersebut ke kantor polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan meringkus pelaku.

"Korban ini tinggal di rumahnya memang cuma sama neneknya. Orang tuanya kerja di Surabaya," tambah Agus Salim.

Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.

Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Kronologi Bocah SD Diperkosa 2 Pemuda, dari Chat Facebook hingga Janjian Jalan-jalan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SD Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Pacar Korban dan Dilakukan di Pantai Konang

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

1
Komentar
pacaran dgn wik2 yg terlalu dini..tp sdh 2x jebol..artinya sdh saling setuju..


Terkini Lainnya
Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan pada Kerangka Perempuan yang Ditemukan di Tambak Sidoarjo
Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan pada Kerangka Perempuan yang Ditemukan di Tambak Sidoarjo
Surabaya
Kisah Dedi Gantungkan Mimpi Punya Rumah pada Tabungan Emas Pegadaian
Kisah Dedi Gantungkan Mimpi Punya Rumah pada Tabungan Emas Pegadaian
Surabaya
Pasutri di Ponorogo Tewas di Rumahnya, Diketahui Saat Anaknya Menjenguk
Pasutri di Ponorogo Tewas di Rumahnya, Diketahui Saat Anaknya Menjenguk
Surabaya
Pasutri Guru Agama di Blitar Ditabrak Saat Mobilnya Diperbaiki, Pelaku Mabuk Berat dan Sempat Kabur
Pasutri Guru Agama di Blitar Ditabrak Saat Mobilnya Diperbaiki, Pelaku Mabuk Berat dan Sempat Kabur
Surabaya
Truk Angkut Galvalum Tumpah Muatan, Picu Kemacetan di Jalur Pantura Pamekasan
Truk Angkut Galvalum Tumpah Muatan, Picu Kemacetan di Jalur Pantura Pamekasan
Surabaya
Pemkot Surabaya Perketat Pencatatan Warga Non-permanen
Pemkot Surabaya Perketat Pencatatan Warga Non-permanen
Surabaya
Kerangka Perempuan Ditemukan di Tambak Sidoarjo
Kerangka Perempuan Ditemukan di Tambak Sidoarjo
Surabaya
Pengakuan Suami Tikam Istri: Gadai Motor untuk Judol, Tersinggung Disebut Punya Istri Muda
Pengakuan Suami Tikam Istri: Gadai Motor untuk Judol, Tersinggung Disebut Punya Istri Muda
Surabaya
Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jalur Bromo
Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jalur Bromo
Surabaya
Dalam 1 jam, Gunung Semeru Erupsi 2 Kali
Dalam 1 jam, Gunung Semeru Erupsi 2 Kali
Surabaya
Pemkot Probolinggo Tutup Mie Gacoan, Ini Alasannya
Pemkot Probolinggo Tutup Mie Gacoan, Ini Alasannya
Surabaya
Harga Tiket Pesawat Jember-Jakarta Rp 1,38 Juta, Pemesanan Bisa Lewat Platform Perjalanan Online
Harga Tiket Pesawat Jember-Jakarta Rp 1,38 Juta, Pemesanan Bisa Lewat Platform Perjalanan Online
Surabaya
Pamer Alat Vital di Jalan Raya hingga Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Seorang Pria di Madiun
Pamer Alat Vital di Jalan Raya hingga Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Seorang Pria di Madiun
Surabaya
Warga Bantu Polisi Sisir Hutan, Buru Pelaku Pembunuhan di Pacitan
Warga Bantu Polisi Sisir Hutan, Buru Pelaku Pembunuhan di Pacitan
Surabaya
Usai Kasus Mutilasi, Satpol PP Libatkan RT dan RW Razia Kos di Surabaya
Usai Kasus Mutilasi, Satpol PP Libatkan RT dan RW Razia Kos di Surabaya
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.