Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal Minta Imbalan Hubungan Seks untuk Ambilkan Rapor, Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun

Kompas.com - 05/04/2023, 20:57 WIB
Sukoco,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan S (50) yang bekerja sebagai tukang becak karena dilaporkan kasus persetubuhan dengan anak tirinya.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono mengatakan, pelaku dilaporkan oleh korban yang tak lain adalah anak tirinya karena selama 6 tahun menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya.

"Yang melaporkan korban sendiri karena sejak usia 16 tahun menjadi korban tindak asusila ayah tirinya," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (05/03/2023).

Baca juga: Cabuli Anak Gadisnya, Seorang Ayah di Lombok Utara Ditangkap Polisi

Agung Joko Haryono menambahkan, aksi pencabulan oleh S ini berawal ketka korban meminta tolong kepada ayah tirinya untuk mengambilkan rapor saat korban berada di SMP.

Namun pelaku menolak permintaan korban.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

“Pelaku mau mengambilkan rapor korban kalau korban mau melayani hubungan badan. Korban mengaku terpaksa,” imbuhnya.

Pelaku rupanya ketagihan sehingga memaksa korban untuk terus melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidan

Apalagi ibu korban yang bekerja sebagai asisten rumah tangga sering tidak berada di rumah.

Siatuasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aski bejatnya.

“Aksi bejat pelaku terakhir pada 10 Maret lalu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut,”  ucap Agung.

Baca juga: Terbukti Cabuli Anak Asuh, Pemimpin Panti Asuhan di Kulon Progo Dihukum 17 Tahun Penjara

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 8 a juncto Pasal 46 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda maksimal Rp 36 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Miring di Dasar Laut
Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Miring di Dasar Laut
Surabaya
Serah Terima Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diwarnai Perdebatan
Serah Terima Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diwarnai Perdebatan
Surabaya
Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Ramai Jukir Minta Uang Parkir di Minimarket Tunjungan, Eri Cahyadi: Sudah Ditindak
Surabaya
Embun Upas Menyerupai Hamparan Salju Muncul di Bromo, Memperindah Pemandangan
Embun Upas Menyerupai Hamparan Salju Muncul di Bromo, Memperindah Pemandangan
Surabaya
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang
Operasi SAR Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Kembali Diperpanjang
Surabaya
Enggan ke Tukang Pangkas Rambut, ODGJ di Surabaya Minta Bantuan Damkar
Enggan ke Tukang Pangkas Rambut, ODGJ di Surabaya Minta Bantuan Damkar
Surabaya
Titik Pencarian Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Berpindah, 3,6 Km dari Kabel Bawah Laut
Titik Pencarian Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Berpindah, 3,6 Km dari Kabel Bawah Laut
Surabaya
Surabaya Tak Capai Target 200 Emas di Porprov, Eri Cahyadi Tetap Beri Bonus ke Atlet
Surabaya Tak Capai Target 200 Emas di Porprov, Eri Cahyadi Tetap Beri Bonus ke Atlet
Surabaya
Penjaga Keamanan Desa di Lumajang Curi Sapi Warga, lalu Minta Tebusan Rp 20 Juta
Penjaga Keamanan Desa di Lumajang Curi Sapi Warga, lalu Minta Tebusan Rp 20 Juta
Surabaya
Keluhan Warga Pesisir Surabaya Jadi Langganan Banjir Rob: Perabotan Rusak hingga Biang Penyakit
Keluhan Warga Pesisir Surabaya Jadi Langganan Banjir Rob: Perabotan Rusak hingga Biang Penyakit
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter ke Barat Daya, Kecamatan Pronojiwo Diguyur Hujan Abu
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 800 Meter ke Barat Daya, Kecamatan Pronojiwo Diguyur Hujan Abu
Surabaya
Mahasiswa Unair Ciptakan Platform Curhatorium Berbasis Gamifikasi untuk Dukung Penyintas Kesehatan Mental
Mahasiswa Unair Ciptakan Platform Curhatorium Berbasis Gamifikasi untuk Dukung Penyintas Kesehatan Mental
Surabaya
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 13 Juli 2025
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Jatim hingga 13 Juli 2025
Surabaya
Tindaklanjuti Edaran Menteri, Bupati Pamekasan Keluarkan Imbauan Waspada Covid-19
Tindaklanjuti Edaran Menteri, Bupati Pamekasan Keluarkan Imbauan Waspada Covid-19
Surabaya
Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Pemkot Surabaya Lapor Polisi
Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dicuri, Pemkot Surabaya Lapor Polisi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau