Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termohon Tak Memenuhi "Legal Standing", Sidang Praperadilan Kades di Tuban Ditunda

Kompas.com - 12/05/2023, 17:39 WIB
Hamim,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Budi Utomo, Kepala Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menjadi tersangka korupsi APBDes 2016-2019, ditunda, Jumat (12/5/2023).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan itu terpaksa ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tuban lantaran pihak termohon yang hadir tidak memenuhi legal standing.

"Majelis hakim tidak melanjutkan sidang karena termohon yang hadir dalam sidang tidak memenuhi legal standing, sehingga sidang ditunda," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi, kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Selesai Renovasi Akhir 2022 dengan Dana Rp 500 Juta, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk, Polisi Turun Tangan

Uzan Purwadi menyampaikan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Tuban oleh pihak kuasa hukum Kades Bunut, Budi Utomo, akan digelar secara maraton.

Sebab, dalam persidangan kasus permohonan praperadilan tersebut, majelis hakim hanya memiliki jangka waktu selama 7 hari. Dalam jangka waktu itu, perkara harus sudah selesai diputus.

Sehingga, pada sidang yang akan digelar hari Senin (15/5/2023), agedanya pembacaan permohonan sekaligus jawaban dari termohon dan dilanjutkan penyampaian replik dan duplik.

Baca juga: Baru Direnovasi Tahun Lalu, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk

Respons jaksa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tuban, Muis Ari Nugroho mengatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperdilan yang diajukan oleh Budi Utomo, tersangka korupsi APBDes.

"Tadi kami hadir sebagai termohon dalam sidang, tapi sidangnya ditunda," kata Muis Ari Nugroho, saat ditemui Kompas.com, Jumat (12/5/2023).

Saat ditanyakan alasan pihak kejaksaan selaku termohon tidak memenuhi legal standing saat hadir dalam persidangan tersebut, Muis berkilah bahwa pihaknya sudah mempersiapkan jawaban pada sidang nanti dan berkas perkara juga sudah dilengkapi dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya sejak Rabu (10/5/2023).

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Alasan BBPJN Jatim-Bali Tutup Total Jalur Gumitir Selama 2 Bulan Saat Perbaikan Jalan
Alasan BBPJN Jatim-Bali Tutup Total Jalur Gumitir Selama 2 Bulan Saat Perbaikan Jalan
Surabaya
Wagub Emil Tertarik Gagasan Festival Sound Horeg dari Bupati Blitar
Wagub Emil Tertarik Gagasan Festival Sound Horeg dari Bupati Blitar
Surabaya
Embun Upas Mulai Terlihat di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Embun Upas Mulai Terlihat di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Surabaya
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Mulai Berlayar, Ini Jadwal dan Tarifnya
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Mulai Berlayar, Ini Jadwal dan Tarifnya
Surabaya
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Surabaya
Rumah Baru untuk Mestiya dan Rosyid, Hadiah di Ujung Usia
Rumah Baru untuk Mestiya dan Rosyid, Hadiah di Ujung Usia
Surabaya
Eri Cahyadi Minta Integrasikan Trans Jatim dan Bus Suroboyo: Jadi Bukan Mematikan yang Sudah Ada
Eri Cahyadi Minta Integrasikan Trans Jatim dan Bus Suroboyo: Jadi Bukan Mematikan yang Sudah Ada
Surabaya
3 Kali Mangkir, Tersangka Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Ponorogo Masuk DPO
3 Kali Mangkir, Tersangka Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Ponorogo Masuk DPO
Surabaya
Mendikdasmen: Insiden 'Bullying' di SMPN Doko Blitar Bukan Saat MPLS
Mendikdasmen: Insiden "Bullying" di SMPN Doko Blitar Bukan Saat MPLS
Surabaya
Mengenal Gringsing Dhahanapura, Motif Batik Lidah Api Khas Kediri
Mengenal Gringsing Dhahanapura, Motif Batik Lidah Api Khas Kediri
Surabaya
Cabuli 9 Santri di Kangean Sumenep, Pengasuh Ponpes Segera Diadili
Cabuli 9 Santri di Kangean Sumenep, Pengasuh Ponpes Segera Diadili
Surabaya
Cak Ji Gelar Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Investasi, Ayu Wulandari Tak Akui Rugikan Korban
Cak Ji Gelar Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Investasi, Ayu Wulandari Tak Akui Rugikan Korban
Surabaya
Mulai Besok Jalur Gumitir Ditutup 2 Bulan, Ini Jalur Alternatif yang Disediakan
Mulai Besok Jalur Gumitir Ditutup 2 Bulan, Ini Jalur Alternatif yang Disediakan
Surabaya
Muncul Rumah Sakit Asing, Ada Asa dari Surabaya untuk Bangun Kepercayaan Layanan Kesehatan Indonesia
Muncul Rumah Sakit Asing, Ada Asa dari Surabaya untuk Bangun Kepercayaan Layanan Kesehatan Indonesia
Surabaya
Bukan Ditilang, Pengendara Motor di Jombang Justru Dapat Hadiah Saat Terjaring Operasi Patuh
Bukan Ditilang, Pengendara Motor di Jombang Justru Dapat Hadiah Saat Terjaring Operasi Patuh
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau