Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pengendara Motor Jatuh Saat Lintasi Marka di Jalan A Yani Nganjuk Viral, Polisi-Dishub Beri Penjelasan

Kompas.com - 13/05/2023, 06:37 WIB
Usman Hadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Video seorang pengendara motor terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial WhatsApp (WA).

Rekaman video berdurasi 12 detik tersebar di sejumlah grup WA, dan ramai menjadi perbincangan warga Kabupaten Nganjuk.

“Bakal ramai, A Yani setara jalan kampung,” ujar Soekojono di salah satu grup WA yang mayoritas beranggotakan warga Nganjuk merespons video itu.

Karepe apik wong ben luwih ati-ati, ora ngebut, tapi ora pas (Tujuannya baik biar orang-orang lebih hati-hati, tidak ngebut, tapi tidak pas). Pase neng (Pasnya marka pembatas kecepatan di) jalan-jalan kecil atau gang, atau lingkungan anak sekolah,” timpal salah satu warga lainnya.

Baca juga: Yaris Tabrak Marka Jalan hingga Nyangkut Median Tengah Jalan di Solo

 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pengendara motor yang terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).

Alasan pemasangan marka

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat menjelaskan, marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan.

Adapun pemasangan marka pembatas kecepatan ini, kata Dini, dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor. Di antaraya tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani.

Baca juga: Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol

Ia menyebutkan, bulan Januari-Desember 2021 tercatat ada dua kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Nganjuk.

Lalu pada periode yang sama, yakni pada Januari-Desember 2022, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 16 kejadian, dan pada periode Januari-April 2023 ada 11 kasus kecelakaan di jantung Kabupaten Nganjuk ini.

“Selain itu, banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas Dini kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAWA TIMUR TERKINI (@jawatimurterkini)

Tak hanya itu, lanjut Dini, pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk juga karena terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan di jalan ini.

Berikutnya, Jalan A Yani Nganjuk juga kerap dipakai lokasi balap liar saat malam hari.

“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A Yani membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Didhub) Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro, menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk sejak 11 Mei 2023.

Baca juga: Lewati Marka Tengah Jalan dan Tabrak Truk, Pengendara Motor asal Lamongan Tewas di Gresik

Sosialisasi yang dimotori oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Nganjuk mulai dilakukan sejak 11 Mei 2023.

“Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk,” kata Tri.

“Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
etle di indonesia yang data kependudukan amburadul susah mas. surat tilang dikirim kemana? belum lagi pemilik kendaraan udah jual. belum lagi pemilik tidak ikut mengendarai. kasus rental. di negara maju aja tetap ada polisi lalin yang patroli. belum lagi plat nomor dilepas. atau malah palsu. , membalas komentar saham gorengan : selain faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, pemasangan polisi tidur atau pengejut sangat merusak shock breaker kendaraan, mengapa tdk dipasang etle dng batas kecepatan dlm kota 40 kmpj, cerdas dikit napa, barbar amat
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Penerima Adhi Makayasa, Sempat Gagal Masuk Akmil Berujung Jadi Lulusan Terbaik Akpol
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang dari Rusia, Eks Jenderal: Kalau Sudah Bukan WNI, Tak Wajib Dilindungi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kisah Siswi SMP di Solo Dapat Beasiswa hingga Kuliah dari Presiden Prabowo, Berawal dari Memberikan Sketsa Wajah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Jokowi Dicecar Penyidik soal Foto Ijazah di Medsos hingga Dosen Pembimbing Skripsi, Ini Jawabannya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kronologi "Driver" Ojol Wanita Duel di Rumah Konsumen gara-gara Orderan Tak Dibayar
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Mobil Listrik BYD Atto 1 Meluncur di GIIAS 2025, Harga Mengejutkan!
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran, Jangan Sampai Salah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Jejak Kaki Neanderthal Ungkap Pola Makan Manusia Purba, Apa Saja Menunya?
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Video Viral Pengendara Motor Undang LSM Ribut dengan Polisi di Pamekasan
Video Viral Pengendara Motor Undang LSM Ribut dengan Polisi di Pamekasan
Surabaya
Alasan BBPJN Jatim-Bali Tutup Total Jalur Gumitir Selama 2 Bulan Saat Perbaikan Jalan
Alasan BBPJN Jatim-Bali Tutup Total Jalur Gumitir Selama 2 Bulan Saat Perbaikan Jalan
Surabaya
Wagub Emil Tertarik Gagasan Festival Sound Horeg dari Bupati Blitar
Wagub Emil Tertarik Gagasan Festival Sound Horeg dari Bupati Blitar
Surabaya
Embun Upas Mulai Terlihat di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Embun Upas Mulai Terlihat di Kawasan Wisata Gunung Bromo
Surabaya
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Mulai Berlayar, Ini Jadwal dan Tarifnya
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Mulai Berlayar, Ini Jadwal dan Tarifnya
Surabaya
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran BPJS 2024 Senilai Rp 42 M, Baru Dilunasi Tahun Ini
Surabaya
Rumah Baru untuk Mestiya dan Rosyid, Hadiah di Ujung Usia
Rumah Baru untuk Mestiya dan Rosyid, Hadiah di Ujung Usia
Surabaya
Eri Cahyadi Minta Integrasikan Trans Jatim dan Bus Suroboyo: Jadi Bukan Mematikan yang Sudah Ada
Eri Cahyadi Minta Integrasikan Trans Jatim dan Bus Suroboyo: Jadi Bukan Mematikan yang Sudah Ada
Surabaya
3 Kali Mangkir, Tersangka Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Ponorogo Masuk DPO
3 Kali Mangkir, Tersangka Kredit Fiktif Bank Pelat Merah Ponorogo Masuk DPO
Surabaya
Mendikdasmen: Insiden 'Bullying' di SMPN Doko Blitar Bukan Saat MPLS
Mendikdasmen: Insiden "Bullying" di SMPN Doko Blitar Bukan Saat MPLS
Surabaya
Mengenal Gringsing Dhahanapura, Motif Batik Lidah Api Khas Kediri
Mengenal Gringsing Dhahanapura, Motif Batik Lidah Api Khas Kediri
Surabaya
Cabuli 9 Santri di Kangean Sumenep, Pengasuh Ponpes Segera Diadili
Cabuli 9 Santri di Kangean Sumenep, Pengasuh Ponpes Segera Diadili
Surabaya
Cak Ji Gelar Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Investasi, Ayu Wulandari Tak Akui Rugikan Korban
Cak Ji Gelar Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Investasi, Ayu Wulandari Tak Akui Rugikan Korban
Surabaya
Mulai Besok Jalur Gumitir Ditutup 2 Bulan, Ini Jalur Alternatif yang Disediakan
Mulai Besok Jalur Gumitir Ditutup 2 Bulan, Ini Jalur Alternatif yang Disediakan
Surabaya
Muncul Rumah Sakit Asing, Ada Asa dari Surabaya untuk Bangun Kepercayaan Layanan Kesehatan Indonesia
Muncul Rumah Sakit Asing, Ada Asa dari Surabaya untuk Bangun Kepercayaan Layanan Kesehatan Indonesia
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Perwira Peraih Gelar Adhi Makayasa, Pernah Gagal Masuk Akmil
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau