Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg Diusung 2 sampai 3 Parpol, KPU Kota Madiun Akan Minta Klarifikasi

Kompas.com - 23/05/2023, 18:27 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun akan meminta klarifikasi dari partai politik setelah Bawaslu menemukan satu bakal calon legislatif (bacaleg) diusung oleh dua hingga tiga partai politik.

Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana mengatakan, klarifikasi dilakukan jika parpol-parpol pengusung satu bacaleg tersebut mengunggah pernyataan yang sama.

Baca juga: Tiga Bacaleg di Kota Madiun Didaftarkan oleh Lebih dari Satu Parpol

"Kalau kedua atau tiga partai mengunggah surat pernyataan yang sama dari satu bacaleg maka KPU klarifikasi dan konfirmasi dua atau tiga parpol yang mengusung satu bacaleg," kata Wisnu, Selasa (23/5/2023).

Tak hanya itu, saat klarifikasi, KPU Kota Madiun juga akan mengundang bacaleg dan Bawaslu.

Pasalnya dalam aturan, seseorang tidak boleh mencalonkan sebagai bacaleg di dua atau tiga partai atau dapil berbeda.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Baca juga: Diduga Mendaftar sebagai Bacaleg, ASN di Balikpapan Dilaporkan ke Bawaslu

Menurut Wisnu, KPU sudah menerima surat dari Bawaslu Kota Madiun terkait caleg yang terindikasi tidak hanya diusung dalam satu partai.

Terhadap surat itu, KPU menindaklanjuti dengan mekanisme verifikasi administrasi melalui sistem pencalonan.

"Ketentuan verifikasi administrasi menggunakan silon. Didalam menu tersebut silon bisa mendeteksi dini terkait dengan kegandaan satu orang didalam proses pencalonan bahkan secara nasional,"ungkap Wisnu.

Baca juga: Selebgram AP Ditahan di Myanmar, Menhan: Kita Tak Bisa Operasi Militer Selain Perang

Tak hanya itu, kata Wisnu, silon juga dapat menemukan seseorang yang mendaftarkan sebagai caleg DPRD tingkat kabupaten hinngga pusat.

Menurutnya, KPU pernah mendapati seseorang yang mencalonkan diri di DPRD Kota Madiun dan DPR RI.

"DI tahun 2019, kami menemukan seseorang mencalonkan diri di DPRD kota dan DPR RI," tutur Wisnu.

Baca juga: Wapres Minta KPU dan Bawaslu Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024

Wisnu mengatakan dari verifikasi administrasi kasus caleg diusung dua hingga tiga partai di silon, KPU akan memberikan catatan di silon bahwa yang bersangkutan mendaftar ganda.

Untuk itu caleg yang dinyatakan ganda dapat mengunggah surat pernyataan bahwa yang bersangkutan merupakan caleg di partai tertentu.

"Kalau diunggah partai pengusungnya berarti dinyatakan memenuhi syarat," jelas Wisnu.

Baca juga: Kisah WNA Nekat Masuk Sumbawa Demi Anak, Bikin Haru Petugas Imigrasi

Wisnu menuturkan kasus satu bacaleg diusung dua hingga tiga partai akan merugikan partai pengusung.

"Nanti yang dirugikan justru parpol pengusugnya karena bacaleg yang diusulkan tidak jadi. Terlebih untuk mencari bacaleg harus mempersiapkan banyak dokumen," kata Wisnu.

Sebelumnya,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 didaftarkan oleh lebih dari satu partai politik.

Pendaftaran ganda bacaleg itu diketahui setelah Bawaslu Kota Madiun mengecek jumlah bacaleg yang didaftarkan partai politik melalui sistem pencalonan (silon).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Sempat Diwarnai Penolakan, Ceramah Zakir Naik di Malang Berakhir Damai
Sempat Diwarnai Penolakan, Ceramah Zakir Naik di Malang Berakhir Damai
Surabaya
3 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, 2 Jasad Remaja dan 1 WN Malaysia
3 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, 2 Jasad Remaja dan 1 WN Malaysia
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 M ke Tenggara, Status Waspada
Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Tebal Setinggi 700 M ke Tenggara, Status Waspada
Surabaya
Diperiksa sebagai Terdakwa Investasi Bodong, Amelia Hutomo: Saya Tidak Bohong, Pasar Saham Kan Tak Pasti
Diperiksa sebagai Terdakwa Investasi Bodong, Amelia Hutomo: Saya Tidak Bohong, Pasar Saham Kan Tak Pasti
Surabaya
Rapat di Yogyakarta, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Tak Sensitif
Rapat di Yogyakarta, Banggar DPRD Sumenep Dinilai Tak Sensitif
Surabaya
Jenazah WN Malaysia Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, Tak Masuk Manifes
Jenazah WN Malaysia Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Teridentifikasi, Tak Masuk Manifes
Surabaya
1.316 Pasangan Diputus Cerai hingga Pertengahan 2025 di Blitar, 72,3 Persen Gugatan Istri
1.316 Pasangan Diputus Cerai hingga Pertengahan 2025 di Blitar, 72,3 Persen Gugatan Istri
Surabaya
Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim, KPK Bantah Istimewakan, dan Pengakuan soal Hibah Sesuai Prosedur
Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim, KPK Bantah Istimewakan, dan Pengakuan soal Hibah Sesuai Prosedur
Surabaya
Pacu Jalur Mendunia, Contoh Diplomasi Budaya Modern
Pacu Jalur Mendunia, Contoh Diplomasi Budaya Modern
Surabaya
Nahas bagi Sumiati, Uang sebagai Tukang Fotokopi yang Dikumpulkannya Raib Tertipu Promosi Tanah Kavling Surabaya
Nahas bagi Sumiati, Uang sebagai Tukang Fotokopi yang Dikumpulkannya Raib Tertipu Promosi Tanah Kavling Surabaya
Surabaya
Teka-teki Status Hukum Dahlan Iskan dalam Kasus Penggelapan di Polda Jatim
Teka-teki Status Hukum Dahlan Iskan dalam Kasus Penggelapan di Polda Jatim
Surabaya
Ceramah Zakir Naik di Malang Berlangsung Damai, Ada 'Rule' yang Ditekankan Panitia
Ceramah Zakir Naik di Malang Berlangsung Damai, Ada "Rule" yang Ditekankan Panitia
Surabaya
Keris Prabowo Akan Ditampilkan di Festival Budaya Spiritual Tulungagung
Keris Prabowo Akan Ditampilkan di Festival Budaya Spiritual Tulungagung
Surabaya
Mobil Dinas Milik BBWS Brantas Dicuri Maling di Lumajang
Mobil Dinas Milik BBWS Brantas Dicuri Maling di Lumajang
Surabaya
Rombongan Perguruan Silat Bentrok dengan Warga di Madiun, Polisi Dalami Motifnya
Rombongan Perguruan Silat Bentrok dengan Warga di Madiun, Polisi Dalami Motifnya
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau