Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Aset Terpidana Korupsi Program KUPS, Kejari Jombang Raup Rp 2,9 Miliar

Kompas.com - 30/05/2023, 18:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, mengembalikan uang sebesar Rp 2.903.573.572 ke kas negara. Uang itu berasal dari hasil lelang aset terpidana kasus korupsi program kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) tahun 2010.

Kasus korupsi program KUPS di Kabupaten Jombang terjadi pada kurun 2010 dan 2011. Dalam kasus itu, Masykur Affandi ditetapkan sebagai terpidana dan dihukum penjara selama 12 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 917 K/PID.SUS/2017.

Selain hukuman penjara, terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 45.885.166.358, serta membayar denda sebesar Rp 500 juta.

Baca juga: Kalah Kasasi, Terpidana Korupsi Program KUPS di Jombang Dihukum 12 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Masykur Affandi selaku terpidana korupsi program KUPS dengan menahannya di Lapas Porong, Sidoarjo, pada Jumat, 4 Februari 2022.

Selain memenjarakan terpidana sebagaimana amanat Mahkamah Agung, Kejari Jombang juga menyita berbagai aset milik Masykur. Aset-aset yang telah disita, kemudian dilelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara sebagai pengganti kerugian negara.

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Firdaus menjelaskan, pihaknya telah menyita 17 bidang tanah dan tujuh unit kendaraan milik terpidana. Dari aset-aset yang telah disita, sebanyak lima bidang tanah dan tujuh unit kendaraan telah berhasil dilelang.

Lelang tersebut dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada 16 Mei 2023, dengan jumlah hasil lelang sebesar Rp 2.903.573.572 atau Rp 2,9 miliar.

ā€œ(Uang) dengan nilai Rp 2.903.573.572 akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian uang pengganti (kerugian negara) atas nama terpidana Ir. H.M. Masykur Affandi dalam perkara tindak pidana korupsi program kredit usaha pembibitan sapi (KUPS) Tahun 2010 dan 2011,ā€ kata Firdaus melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Iran Umumkan Perang Lawan Israel

Halaman:


Terkini Lainnya
Musim Haji, Ramainya Permintaan Oleh-oleh Khas Tanah Suci di Ampel Surabaya
Musim Haji, Ramainya Permintaan Oleh-oleh Khas Tanah Suci di Ampel Surabaya
Surabaya
Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...
Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...
Surabaya
Kesetiaan Menembus Batas, Cerita Ridho Berhemat Agar Bisa ke Osaka demi Timnas
Kesetiaan Menembus Batas, Cerita Ridho Berhemat Agar Bisa ke Osaka demi Timnas
Surabaya
FSMI Ancam Gelar Demo Terkait Jukir Resmi Minimarket di Surabaya
FSMI Ancam Gelar Demo Terkait Jukir Resmi Minimarket di Surabaya
Surabaya
Gaji Ke-13 ASN Ngawi Cair Pekan Depan
Gaji Ke-13 ASN Ngawi Cair Pekan Depan
Surabaya
Coto Gagak dengan Telur Mentah hingga Sang Legenda Soto Cak Har Meriahkan Festival Soto Nusantara 2025
Coto Gagak dengan Telur Mentah hingga Sang Legenda Soto Cak Har Meriahkan Festival Soto Nusantara 2025
Surabaya
Pemilik Akun Pornografi Anak asal Magelang Ditangkap Polda Jatim
Pemilik Akun Pornografi Anak asal Magelang Ditangkap Polda Jatim
Surabaya
Petani asal Jombang Ditangkap karena Terlibat Grup Penyuka Sesama Jenis
Petani asal Jombang Ditangkap karena Terlibat Grup Penyuka Sesama Jenis
Surabaya
Kronologi Munculnya Grup WA Penyuka Sesama Jenis yang Diungkap Polda Jatim, Anggota FB 11.000 Orang
Kronologi Munculnya Grup WA Penyuka Sesama Jenis yang Diungkap Polda Jatim, Anggota FB 11.000 Orang
Surabaya
Ngamuk, Suami Hancurkan Mobil yang Dikendarai Istrinya Pakai Paving di Bojonegoro
Ngamuk, Suami Hancurkan Mobil yang Dikendarai Istrinya Pakai Paving di Bojonegoro
Surabaya
Menengok Jejak Sejarah Soto Kuliner dari Tionghoa hingga ke Tanah Nusantara
Menengok Jejak Sejarah Soto Kuliner dari Tionghoa hingga ke Tanah Nusantara
Surabaya
2 Kali Dihalangi Ormas, Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Dijadwal Ulang
2 Kali Dihalangi Ormas, Eksekusi Rumah Laksamana Soebroto Joedono di Surabaya Dijadwal Ulang
Surabaya
Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia
Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia
Surabaya
Eri Cahyadi Targetkan 200 Emas Diraih Atlet Surabaya dalam Porprov Jatim 2025
Eri Cahyadi Targetkan 200 Emas Diraih Atlet Surabaya dalam Porprov Jatim 2025
Surabaya
Viral Kucing Liar Dipunguti dari TPS di Surabaya untuk Pakan Ular, Pihak Kelurahan Membantah
Viral Kucing Liar Dipunguti dari TPS di Surabaya untuk Pakan Ular, Pihak Kelurahan Membantah
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau