Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Dana Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Incar Pajak Galian C Rp 60 Miliar dari Proyek Tol Probowangi

Kompas.com - 10/06/2023, 12:16 WIB
Ahmad Faisol,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pembangunan proyek tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Probolinggo.

Pemkab setempat membidik pajak galian C dari kebutuhan tanah uruk tol sebesar Rp 60 miliar, untuk digunakan memperbaiki jalan rusak tahun depan.

Sekretaris Daerah Ugas Irwanto mengatakan, Pemkab Probolinggo menargetkan pajak sebesar Rp 60 miliar dari galian C. Apalagi kebutuhan tanah uruk saat ini meningkat seiring pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi.

Baca juga: Jalan Rusak, Warga Kepahiang Bengkulu Angkut Jenazah Pakai Motor

Ugas menegaskan, pajak retribusi tersebut ditagih kepada penambang di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Para penambang juga diminta mengurus izin usaha agar memiliki legal standing.

"Kami minta pengusaha tambang galian C untuk mengurus perizinan," ujar Ugas kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Ugas menambahkan, target Rp 60 miliar tersebut dihitung berdasarkan kebutuhan tanah uruk untuk pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi sekitar belasan juta kubik.

Hasil pajak itu direncanakan untuk memperbaiki jalan rusak di wilayah Kabupaten Probolinggo.

"Estimasi pajak Rp 60 miliar akan digunakan memperbaiki jalan rusak ringan, sedang dan berat di Kabupaten Probolinggo tahun depan," pungkas Ugas.

Diketahui, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo bersama Tim Percepatan PAD Kabupaen Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) dan peninjauan lokasi tambang MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau galian C.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dewi Korina mengungkapkan, hingga 25 Mei 2023, realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Probolinggo mencapai 87,46 persen atau Rp 446.067.500 dari target sebesar Rp 510.000.000.

“Dengan adanya upaya ini, kami optimis target ini bisa tercapai. Syukur-syukur nanti bisa melampaui target,” tegasnya.

Berdasarkan data dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo, hingga saat ini di Kabupaten Probolinggo memiliki 12 penambangan berizin yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Meliputi Desa Pamatan Kecamatan Tongas, Desa Patalan Kecamatan Wonomerto dan Desa Boto Kecamatan Lumbang, Desa Pakuniran dan Desa Patemon Kulon Kecamatan Pakuniran, Desa Klampok Kecamatan Tongas.

Kemudian Desa Palangbesi dan Desa Lambang Kuning Kecamatan Lumbang, Desa Sumberkramat Kecamatan Tongas, Kecamatan Tongas dan Kecamatan Lumbang. Komoditas penambangan yang dilakukan di antaranya sirtu, tanah urug, andesit dan trass.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Geram, Warga Rusak Rumah Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan
Geram, Warga Rusak Rumah Pembunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan
Surabaya
Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Korban Dipukul Saat Bermain
Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Korban Dipukul Saat Bermain
Surabaya
Kendaraan Sound Horeg Melintas? Wajib Matikan Suara di 6 Lokasi Ini
Kendaraan Sound Horeg Melintas? Wajib Matikan Suara di 6 Lokasi Ini
Surabaya
Marak Tren Pendaki Fomo, Usaha Sewa Alat Camping Banjir Pesanan, Ingin Rasakan Sensasi 17an di Gunung
Marak Tren Pendaki Fomo, Usaha Sewa Alat Camping Banjir Pesanan, Ingin Rasakan Sensasi 17an di Gunung
Surabaya
Tak Kuasa Menahan Kecewa Kalahnya Persebaya dari PSIM, Kapten Bruno Moreira: Kami Melewatkan Peluang
Tak Kuasa Menahan Kecewa Kalahnya Persebaya dari PSIM, Kapten Bruno Moreira: Kami Melewatkan Peluang
Surabaya
Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Panggung Rakyat: Kejahatan Kemanusiaan Tidak Bisa Dihapus dari Sejarah
Koalisi Masyarakat Sipil Surabaya Gelar Panggung Rakyat: Kejahatan Kemanusiaan Tidak Bisa Dihapus dari Sejarah
Surabaya
Aturan Baru Sound System di Jatim: Kebisingan Konser Musik Maksimal 120 Desibel, Karnaval 85 Desibel
Aturan Baru Sound System di Jatim: Kebisingan Konser Musik Maksimal 120 Desibel, Karnaval 85 Desibel
Surabaya
Senyum Anak Disabilitas di Runway 1,8 Km Jember Fashion Carnaval
Senyum Anak Disabilitas di Runway 1,8 Km Jember Fashion Carnaval
Surabaya
Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga Sendiri
Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga Sendiri
Surabaya
764 Perenang Adu Cepat Renang 6 Mil Taklukkan Arus Selat Madura Rebut Piala KSAL
764 Perenang Adu Cepat Renang 6 Mil Taklukkan Arus Selat Madura Rebut Piala KSAL
Surabaya
Selebgram Asal Trenggalek Diamankan Polisi, Usai Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas Ternama di Tulungagung
Selebgram Asal Trenggalek Diamankan Polisi, Usai Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas Ternama di Tulungagung
Surabaya
Ratusan Tenaga Kerja Terdampak PHK Ikuti Pekan Wirausaha Pasuruan, Wujudkan Peluang Baru
Ratusan Tenaga Kerja Terdampak PHK Ikuti Pekan Wirausaha Pasuruan, Wujudkan Peluang Baru
Surabaya
Sikapi Sound Horeg, Khofifah, Kapolda, dan Pangdam Teken SE Bersama Aturan Pengeras Suara
Sikapi Sound Horeg, Khofifah, Kapolda, dan Pangdam Teken SE Bersama Aturan Pengeras Suara
Surabaya
Mengaku Anggota Brimob, Pelatih Olahraga Tipu 6 Pemain Sepak Bola Amatir di Kota Batu
Mengaku Anggota Brimob, Pelatih Olahraga Tipu 6 Pemain Sepak Bola Amatir di Kota Batu
Surabaya
Mahasiswa Baru UTM Diduga Diculik dan Dianiaya Senior Usai Ikut PKKMB
Mahasiswa Baru UTM Diduga Diculik dan Dianiaya Senior Usai Ikut PKKMB
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau