Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir soal MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terpidana Tragedi Kanjuruhan: Sangat Senang

Kompas.com - 27/08/2023, 22:08 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan vonis bebas dua polisi terpidana kasus Tragedi Kanjuruhan.

Kedua anggota polisi itu adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Baca juga: MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

“Saya sangat senang, menghormati, ini proses hukum yang baik dan transparan. Dan itu salah satu tuntutan para korban,” kata Erick, saat berada di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Minggu (27/8/2023).

Diketahui, Bambang dan Wahyu divonis masing-masing dua tahun dan dua tahun enam bulan penjara, di tingkat kasasi. Mereka sebelumya diputus bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Untuk para koban, apa pun keputusannya tidak menghilangkan kedukaan,” jelasnya.

Baca juga: Kapolri Didesak Pecat 3 Polisi yang Jadi Terpidana Tragedi Kanjuruhan

Erick mengatakan, ada dua hal yang difokuskan setelah terjadinya tragedi yang merenggut 135 jiwa tersebut. Yakni, transformasi sepak bola Indonesia, dan membantu keluarga korban.

“Bagaimana FIFA hadir mendorong transformasi tanpa menghukum Indonesia. Itu yang luar biasa, itu hal yang sangat positif buat kami semua,” ucapnya.

“Tentu saya sangat ingin menjadi bagian (membantu korban). Karena itu sejak awal saya sebelum jadi Ketum PSSI pun, saya secara pribadi wajib melakukan bantuan kepada pihak korban,” tambahnya.

Oleh karena itu, Erick berjanji bakal tetap berkomunikasi dengan pihak keluarga Tragedi Kanjuruhan. Sebab, mereka pasti sangat kehilangan korban dalam peristiwa 1 Oktober 2022, itu.

“Kami sangat terbuka untuk keluarga korban Kanjuruhan terus berkomunikasi dengan PSSI melalui Pak Sekjen, atau pun kepada siapa pun yang kami akan coba terus dampingi,” ujar dia.

Selain itu, Erick menyebut, pemerintah pusat dan daerah juga akan terus membantu para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Yang penting, jangan sampai ini, tadi kita hanya mencipatakan polemik, karena toh niat baik semua sudah terbuka, ya kembali kami bantu,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Kronologi Lansia di Gresik yang Tewas Tersambar Kereta Api, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kronologi Lansia di Gresik yang Tewas Tersambar Kereta Api, Polisi Lakukan Penyelidikan
Surabaya
Gedung Sekolah Bikin Miris, SDN di Jombang Ini Hanya Kedatangan 4 Murid Baru
Gedung Sekolah Bikin Miris, SDN di Jombang Ini Hanya Kedatangan 4 Murid Baru
Surabaya
Dispendik Surabaya Minta Tidak Ada 'Bullying' supaya MPLS Menggembirakan
Dispendik Surabaya Minta Tidak Ada "Bullying" supaya MPLS Menggembirakan
Surabaya
Murid Baru Sekolah Rakyat SMA di Kota Malang Diuji Lari 1,6 Kilometer
Murid Baru Sekolah Rakyat SMA di Kota Malang Diuji Lari 1,6 Kilometer
Surabaya
SD Negeri 1 Kendalrejo Trenggalek Hanya Mendapat 1 Siswa Baru, MPLS Tetap Berjalan
SD Negeri 1 Kendalrejo Trenggalek Hanya Mendapat 1 Siswa Baru, MPLS Tetap Berjalan
Surabaya
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter, Erupsi Berlangsung 4 Menit
Gunung Semeru Letuskan Asap Tebal Setinggi 1.000 Meter, Erupsi Berlangsung 4 Menit
Surabaya
Kisah Ilham Zauri, Sempat Putus Sekolah, Kini Diterima di Sekolah Rakyat SMA Kota Malang
Kisah Ilham Zauri, Sempat Putus Sekolah, Kini Diterima di Sekolah Rakyat SMA Kota Malang
Surabaya
Tarif Baru Tol Waru-Juanda Berlaku Mulai Besok, Simak Daftarnya
Tarif Baru Tol Waru-Juanda Berlaku Mulai Besok, Simak Daftarnya
Surabaya
913 Pegawai Non-'database' BKN di Lumajang Batal Dirumahkan, Tetap Digaji dari APBD
913 Pegawai Non-"database" BKN di Lumajang Batal Dirumahkan, Tetap Digaji dari APBD
Surabaya
Rp 100 Miliar Pajak BBKB Provinsi NTB Diduga Masuk Jatim, Begini Tanggapan Bapenda
Rp 100 Miliar Pajak BBKB Provinsi NTB Diduga Masuk Jatim, Begini Tanggapan Bapenda
Surabaya
Jadi Sarang Kumpul Kebo, Warung Kosong di Akses Suramadu Dibongkar Satpol PP
Jadi Sarang Kumpul Kebo, Warung Kosong di Akses Suramadu Dibongkar Satpol PP
Surabaya
Bupati Lumajang: Pengguna Sound Horeg Jangan Sampai Mengganggu Lingkungan
Bupati Lumajang: Pengguna Sound Horeg Jangan Sampai Mengganggu Lingkungan
Surabaya
Program Pemutihan di Jatim, Pajak Pokok Ojek Online dan Kendaraan Roda 3 Dihapus
Program Pemutihan di Jatim, Pajak Pokok Ojek Online dan Kendaraan Roda 3 Dihapus
Surabaya
Progam 100 Becak Listrik Prabowo di Madura, Pamekasan Dapat 25 Unit
Progam 100 Becak Listrik Prabowo di Madura, Pamekasan Dapat 25 Unit
Surabaya
Mahasiswa Terobos Rapat DPRD Sumenep di Hotel Yogyakarta, Protes Pengeboran Migas
Mahasiswa Terobos Rapat DPRD Sumenep di Hotel Yogyakarta, Protes Pengeboran Migas
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau