Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

Kompas.com - 07/09/2023, 18:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - HA dan BSW, mantan sopir atau driver ojek online di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai membuat ratusan order makanan fiktif.

Menurut kedua pelaku, aksinya itu dilakukan selama 10 bulan dan membuat kerugian di pihak aplikasi lebih kurang Rp 2,2 miliar.

Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.

Baca juga: Tanggapan Manajemen Gojek Usai Mitranya Dibunuh Penumpang

Dari laporan itu, pihak perusahaan mencatat modus kedua pelaku dilakukan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023.

Baca juga: 2 Mantan Sopir Ojol Buat Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif, Kerugian Rp 2,2 Miliar

Sementara itu, dari penyelidikan sementara, para pelaku mengaku membuat 95 akun fiktif dan juga membuat merchant fiktif.

Lalu kedua tersangka juga mengaku sudah melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.

Baca juga: Buat Order Fiktif Senilai Rp 150 Juta, Sales Sepeda Terancam 5 Tahun Penjara

"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.

Seperti diberitakan sebelumnya, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant dan data transaksi fiktif yang dibuat dua tersangka.

Lalu ada bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka.

Selain itu, polisi juga amankan enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

(Penulis : Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Soal Polemik 13 Pulau, Bupati Trenggalek: Kami Tunggu Keputusan Akhir
Soal Polemik 13 Pulau, Bupati Trenggalek: Kami Tunggu Keputusan Akhir
Surabaya
Korupsi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan Ngawi, Jaksa Sita 7 Motor, 2 Mobil dan 3 Sertifikat Lahan
Korupsi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan Ngawi, Jaksa Sita 7 Motor, 2 Mobil dan 3 Sertifikat Lahan
Surabaya
Tertundanya Kepulangan 2 Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Terkait Penutupan Bandara di Oman
Tertundanya Kepulangan 2 Kloter Jemaah Haji Banyuwangi Terkait Penutupan Bandara di Oman
Surabaya
Fasilitas Wisata Toron Samalem di Pamekasan Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?
Fasilitas Wisata Toron Samalem di Pamekasan Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?
Surabaya
Diduga Diperas Oknum Polisi Surabaya dan Preman, 2 Mahasiswa Dimintai Rp 10 Juta
Diduga Diperas Oknum Polisi Surabaya dan Preman, 2 Mahasiswa Dimintai Rp 10 Juta
Surabaya
Motor Kredit Dibawa Kabur Karyawan, Pemilik Koperasi di Lumajang Divonis 6 Bulan Penjara
Motor Kredit Dibawa Kabur Karyawan, Pemilik Koperasi di Lumajang Divonis 6 Bulan Penjara
Surabaya
Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi
Mobil Pegawai Pengadilan Agama Situbondo Kemasukan Biawak, Damkar Sempat Frustasi Saat Evakuasi
Surabaya
Oknum Polisi yang Peras Mahasiswa di Surabaya Sudah Diamankan
Oknum Polisi yang Peras Mahasiswa di Surabaya Sudah Diamankan
Surabaya
5 Terdakwa Kasus Pengedaran Ganja Gunung Semeru Divonis Berbeda, Mulai dari 4 Tahun hingga 20 Tahun
5 Terdakwa Kasus Pengedaran Ganja Gunung Semeru Divonis Berbeda, Mulai dari 4 Tahun hingga 20 Tahun
Surabaya
Jemaah Haji Asal Malang Hilang Hampir Sebulan di Mekkah, Disebut Alami Demensia
Jemaah Haji Asal Malang Hilang Hampir Sebulan di Mekkah, Disebut Alami Demensia
Surabaya
Kepala Dinas di Malang yang Diduga Poligami Masih Bekerja Seperti Biasa
Kepala Dinas di Malang yang Diduga Poligami Masih Bekerja Seperti Biasa
Surabaya
Mahasiswa di Surabaya Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dituduh Lakukan Tindakan Asusila
Mahasiswa di Surabaya Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dituduh Lakukan Tindakan Asusila
Surabaya
Cerita Bocah Kelas 5 SD di Kediri Derita Diabetes, Sehari Suntik Insulin 4 Kali
Cerita Bocah Kelas 5 SD di Kediri Derita Diabetes, Sehari Suntik Insulin 4 Kali
Surabaya
Kecelakaan Beruntun Tewaskan 1 Orang di Tulungagung, Sopir Truk Lari
Kecelakaan Beruntun Tewaskan 1 Orang di Tulungagung, Sopir Truk Lari
Surabaya
Perbaikan Jembatan, Jalan Raya Tanah Merah Bangkalan Akan Ditutup Sementara Malam Ini
Perbaikan Jembatan, Jalan Raya Tanah Merah Bangkalan Akan Ditutup Sementara Malam Ini
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau