Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Gojek Bongkar Kasus Order Fiktif Rp 2,2 Miliar di Jawa Timur

Kompas.com - 11/09/2023, 16:32 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Dua mitra ojek online Gojek, HA dan BSW melakukan order fiktif yang merugikan perusahaan sekitar Rp 2,2 miliar. Modusnya adalah melakukan sejumlah transaksi pesan makanan fiktif selama 10 bulan

Keduanya kini sudah ditahan Polda Jawa Timur (Polda Jatim).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada pelaporan dari PT. GOTO Go-Jek Tokopedia.

Baca juga: 10 Bulan Buat Order Makanan Fiktif, 2 Mantan Ojol di Surabaya Raup Untung Miliaran

Selama 10 bulan sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, keduanya sudah membuat 95 akun fiktif. Kemudian keduanya juga membuat merchant fiktif dan melakukan 107.066 pembelian makanan secara fiktif.

"Dengan akun dan merchant fiktif, pelaku melakukan transaksi fiktif. Dari situ mereka mengincar bonus 20 persen dari aplikator," terang Arman.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bendel transaksi fiktif dari aplikator ke merchant, data transaksi fiktir yang dibuat dua tersangka.

Baca juga: Kepingan Misteri Kematian Diplomat Kemlu Mulai Tersusun, Polisi Ungkap Jejak Terakhir ADP

Kemudian bukti transaksi payout PT. Goto Gojek Tokopedia ke merchant yang dibuat kedua tersangka. Selain itu, ada pula enam buah ponsel, satu buah laptop, uang Rp 4,4 juta dari tersangka HA dan uang Rp 2,2 juta dari tersangka BSW.

Kedua tersangka dijerat pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Cara Gojek deteksi kejahatan

Sementara itu, District Head Gojek Surabaya, Joshua Jimmy, dalam siara pers resminya menyatakan pihaknya mengapresiasi Polda Jawa Timur atas upaya menindaklanjuti laporan Gojek atas tindak kriminal yang terjadi pada mitranya.

Baca juga: Amukan Pejabat BIN Kalteng di Kantor Gubernur karena Salah Parkir, Pukul dan Perintahkan Satpol PP Push Up

"Kami siap mendukung proses hukum selanjutnya. Sebagai perusahaan teknologi dengan ekosistem yang sangat luas, keamanan selalu menjadi perhatian utama kami untuk setiap bagian yang tergabung di dalamnya, tidak terkecuali mitra merchant," kata Joshua dalam pernyataan yang dikirim via WhatsApp melalui Head of Regional Corporate Affairs East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, Sabtu (7/9/2023).

Lebih jauh Joshua mengatakan, di perusahaan Gojek, pihaknya memiliki sistem yang dinamakan Gojek SHIELD, yaitu sistem perlindungan keamanan berteknologi canggih yang dapat memantau aktivitas curang dan mencurigakan.

"Dari sini Gojek akan menjadikan temuan dalam sistem sebagai bukti untuk membantu pihak berwajib guna melakukan proses hukum lebih lanjut. Gojek terus memastikan teknologi SHIELD dapat terus menerus mengikuti perkembangan teknologi serta ancaman keamanan yang ada, termasuk ancaman penipuan,” tandasnya.

Ia mengatakan, aksi kedua pelaku itu adalah dengan menyalahgunakan voucher GoFood. Aksi ini bisa terdeteksi oleh sistem Gojek pada Mei 2023 lalu.

Baca juga: 2 Mantan Sopir Ojol Buat Ratusan Ribu Order Makanan Fiktif, Kerugian Rp 2,2 Miliar

Selanjutnya, lanjut Joshua, tim Gojek melakukan pendataan, pengumpulan barang bukti dan meneruskannya sebagai bukti pelaporan ke Polda Jawa Timur pada tanggal 10 Agustus 2023.

"Tindakan penipuan berkedok order fiktif ini dilakukan oleh pelaku yang berperan sebagai mitra resto GoFood, membuat akun-akun pelanggan fiktif, serta memanfaatkan mitra driver untuk mengambil transaksi fiktif. Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
hxhrherj4u4herejkthxhjf9i ufjc


Terkini Lainnya
Bos Koperasi di Nganjuk Ditangkap karena Kurung Eks Karyawan yang Gagal Bayar Utang selama 8 Hari
Bos Koperasi di Nganjuk Ditangkap karena Kurung Eks Karyawan yang Gagal Bayar Utang selama 8 Hari
Surabaya
Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas
Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas
Surabaya
Cerita Tumirin Diangkat Jadi P3K meski 6 Bulan Lagi Pensiun, Bekerja 25 Tahun dengan Gaji Awal Rp 30.000
Cerita Tumirin Diangkat Jadi P3K meski 6 Bulan Lagi Pensiun, Bekerja 25 Tahun dengan Gaji Awal Rp 30.000
Surabaya
Pria 75 Tahun Pemikat Burung Cendet Pilis di Situbondo Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara
Pria 75 Tahun Pemikat Burung Cendet Pilis di Situbondo Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara
Surabaya
Kasus Korupsi Anggaran BKK Rp 600 Juta untuk Bangun Kolam Renang, Jaksa Tahan Dua Pengusaha
Kasus Korupsi Anggaran BKK Rp 600 Juta untuk Bangun Kolam Renang, Jaksa Tahan Dua Pengusaha
Surabaya
Terungkap, Tambang Ilegal di Sumenep Sudah Setahun Beroperasi Tanpa Sanksi
Terungkap, Tambang Ilegal di Sumenep Sudah Setahun Beroperasi Tanpa Sanksi
Surabaya
Rekonstruksi Ungkap Pemicu Pembunuhan di Losmen Kota Malang, Sakit Hati akibat Cacian
Rekonstruksi Ungkap Pemicu Pembunuhan di Losmen Kota Malang, Sakit Hati akibat Cacian
Surabaya
Warga Gelar Istigasah di Depan Pengadilan Jelang Putusan 5 Terdakwa Pemalsuan Dokumen Cakades
Warga Gelar Istigasah di Depan Pengadilan Jelang Putusan 5 Terdakwa Pemalsuan Dokumen Cakades
Surabaya
Bupati Banyuwangi: Kami Kembali Memohon Jalur Gumitir Tak Ditutup Total
Bupati Banyuwangi: Kami Kembali Memohon Jalur Gumitir Tak Ditutup Total
Surabaya
Korupsi Pengelolaan Kredit, Karyawan Bank Daerah Kota Madiun Jadi Tersangka
Korupsi Pengelolaan Kredit, Karyawan Bank Daerah Kota Madiun Jadi Tersangka
Surabaya
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Belum Berjalan, Diskop Ungkap Sejumlah Kendala
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Belum Berjalan, Diskop Ungkap Sejumlah Kendala
Surabaya
Tarif Parkir Inap Penumpang Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar di Pelabuhan Marina Boom
Tarif Parkir Inap Penumpang Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar di Pelabuhan Marina Boom
Surabaya
Jalur Alternatif Banyuwangi-Bondowoso Dipadati Kendaraan
Jalur Alternatif Banyuwangi-Bondowoso Dipadati Kendaraan
Surabaya
Karnaval Sound Horeg di Kota Batu Langgar Kesepakatan, Digelar hingga Dini Hari
Karnaval Sound Horeg di Kota Batu Langgar Kesepakatan, Digelar hingga Dini Hari
Surabaya
Bupati Pasuruan Tetap Batasi Sound Horeg pada Karnaval
Bupati Pasuruan Tetap Batasi Sound Horeg pada Karnaval
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau