Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susanto Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Dirut PT PHC

Kompas.com - 18/09/2023, 23:27 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Susanto, terdakwa kasus penipuan karena mengaku sebagai dokter di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra Surabaya dituntut 4 tahun penjara. Warga Grobogan, Jawa Tengah itu, dinilai terbukti melanggar pasal 378 KUHP.

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Utama PT Pelindo Husada Citra Sunardjo tidak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut PT PHC yang membawahi Rumah Sakit PHC menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

"Pada prinsipnya Manajemen PT PHC menghormati dan sepenuhnya mempercayakan kepada aparat penegak hukum yang memeriksa dan memutus perkara ini", katanya dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (18/9/2023) sore.

Baca juga: Nama dan Dokumennya Dipakai Susanto Dokter Gadungan, Anggi: Semua Data Saya Dicatut

Dalam kasus penipuan yang diduga dilakukan Susanto, PT PHC adalah pihak pelapor yang mengaku mengalami kerugian Rp 262 juta. Jumlah kerugian materi tersebut dari jumlah gaji dan tunjangan yang diterima Susanto selama 35 bulan terakhir.

Susanto dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penipuan RS PT PHC Surabaya. Dia dinilai terbukti melanggar Pasal 378 KUHP.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman 4 tahun penjara dipotong masa penahanan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramatyo saat membacakan tuntutannya Senin siang.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Pilot Air India Sebelum Pesawat Jatuh di Permukiman Ahmedabad

Dalam pertimbangan jaksa ada 5 hal yang memberatkan tuntutan hukuman bagi Susanto.


Pertama karena terdakwa adalah residivis pada kasus yang sama, kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya, dan ketiga perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Lalu, terdakwa menikmati hasil dari tindak pidana yang dilakukan, dan kelima, terdakwa berpotensi menimbulkan penderitaan bagi masyarakat.

"Sementara pertimbangan yang meringankan tuntutan tidak ada," terangnya.

Susanto dilaporkan oleh rumah sakit PHC Surabaya polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.

Baca juga: Susanto, Dokter Gadungan Merengek Minta Keringanan Hukuman Usai Dituntut 4 Tahun Penjara

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.

Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Susanto lantas beraksi dengan memalsukan semua dokumen yang dibutuhkan termasuk surat Izin Praktik ijazah kedokteran hingga sertifikasi Hiperkes.

"Semua dokumen itu didapat terdakwa dari internet. Terdakwa melamar dengan nama dr Anggi Yurikno, yang dikirim melalui email," kata Ugik.

Baca juga: Susanto Dokter Gadungan Dituntut 4 Tahun Penjara, JPU Anggap Tak Ada Hal Meringankan

Selain memalsukan semua dokumen, terdakwa juga lulus seleksi wawancara yang digelar virtual. Terdakwa pun mulai bekerja dan dikontrak 2 tahun mulai Juni 2020 di  Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu.

Aksi Susanto mulai terendus pada Mei 2023. Saat RS PHC meminta persyaratan administrasi kepada Susanto yang mengaku bernama dr Anggi Yurikno untuk keperluan perpanjangan kontrak.

Dokumen dimaksud dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, hingga FC ACLS.

Dari beberapa syarat dokumen yang dikirim, pihak manajemen menemukan kejanggalan. Alhasil, nama dr Anggi Yurikno pun ditelusuri. "Hasil penelusuran, dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kata-kata Terakhir Pilot Air India Sebelum Pesawat Jatuh di Permukiman Ahmedabad
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

5 Makanan dan Minuman yang Bantu Memecah Batu Ginjal, Apa Saja?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Fadli Zon Sebut Tak Ada Pemerkosaan Massal Mei 1998, Usman Hamid: Kekeliruan yang Fatal
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Dokter Saraf Bagikan Tanda-tanda Peringatan Stroke, Kenali Sebelum Terlambat
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Dokter Bagikan Tanda Peringatan Serangan Jantung Saat Tidur dan Cara Mencegahnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

Warga Iran Tak Takut Perang dan Siap Balas Dendam, Publik Israel Sebaliknya...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Pasien Kanker Saluran Empedu Bagikan Gejala Penyakitnya, Sempat Mengira Cuma Sakit Maag
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Lansia dan Anak-anak Gratis Masuk Jakarta Fair 2025, Ini Syaratnya
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Tanda-tanda Stroke di Kepala, Mata, Tangan, dan Kaki, Apa yang Dirasakan?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Cara Daftar Guru Sekolah Rakyat 2025, Langsung Jadi ASN Dapat Tukin dan TPG
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

Mendikdasmen: Tak Bijak Gunakan AI Berpotensi Buat Manusia Jadi Culas
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Muzakir Manaf Ungkap Alasan 4 Pulau Milik Aceh Diperebutkan: Kandungan Energi, Gas...
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Ranjau Paku di Gunung Bromo Ancam Wisatawan, Polisi Buru dan Selidiki Motif Pelaku
Ranjau Paku di Gunung Bromo Ancam Wisatawan, Polisi Buru dan Selidiki Motif Pelaku
Surabaya
Diduga Terkendala Akses Internet, Pagu SPMB Bangkalan Belum Terpenuhi, Disdik Beri Tambahan Waktu
Diduga Terkendala Akses Internet, Pagu SPMB Bangkalan Belum Terpenuhi, Disdik Beri Tambahan Waktu
Surabaya
Ranjau Paku di Bromo, Bupati: Justru Ini Menghambat Upaya Kami Memajukan Kawasan Bromo
Ranjau Paku di Bromo, Bupati: Justru Ini Menghambat Upaya Kami Memajukan Kawasan Bromo
Surabaya
Mobil Tabrak Truk di Tol Pasuruan-Probolinggo, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Tewas, Sopir Diduga Mengantuk
Mobil Tabrak Truk di Tol Pasuruan-Probolinggo, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Tewas, Sopir Diduga Mengantuk
Surabaya
Nekat Evakuasi Pakai Tangan Kosong, Polisi Terlilit Ular Sanca Kembang Hingga Terjatuh dari Tangga
Nekat Evakuasi Pakai Tangan Kosong, Polisi Terlilit Ular Sanca Kembang Hingga Terjatuh dari Tangga
Surabaya
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim dan Istri Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim dan Istri Meninggal Dunia karena Kecelakaan Mobil
Surabaya
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo
Ketua PCNU Pamekasan Taufik Hasyim Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Pasuruan- Probolinggo
Surabaya
Musim Haji, Ramainya Permintaan Oleh-oleh Khas Tanah Suci di Ampel Surabaya
Musim Haji, Ramainya Permintaan Oleh-oleh Khas Tanah Suci di Ampel Surabaya
Surabaya
Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...
Mendagri Perbolehkan Pemda Gelar Acara di Hotel, PHRI Jatim: Ini Memang yang Ditunggu...
Surabaya
Kesetiaan Menembus Batas, Cerita Ridho Berhemat Agar Bisa ke Osaka demi Timnas
Kesetiaan Menembus Batas, Cerita Ridho Berhemat Agar Bisa ke Osaka demi Timnas
Surabaya
FSMI Ancam Gelar Demo Terkait Jukir Resmi Minimarket di Surabaya
FSMI Ancam Gelar Demo Terkait Jukir Resmi Minimarket di Surabaya
Surabaya
Gaji Ke-13 ASN Ngawi Cair Pekan Depan
Gaji Ke-13 ASN Ngawi Cair Pekan Depan
Surabaya
Coto Gagak dengan Telur Mentah hingga Sang Legenda Soto Cak Har Meriahkan Festival Soto Nusantara 2025
Coto Gagak dengan Telur Mentah hingga Sang Legenda Soto Cak Har Meriahkan Festival Soto Nusantara 2025
Surabaya
Pemilik Akun Pornografi Anak asal Magelang Ditangkap Polda Jatim
Pemilik Akun Pornografi Anak asal Magelang Ditangkap Polda Jatim
Surabaya
Petani asal Jombang Ditangkap karena Terlibat Grup Penyuka Sesama Jenis
Petani asal Jombang Ditangkap karena Terlibat Grup Penyuka Sesama Jenis
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau