Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Sebut Kliennya Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 28/09/2023, 23:05 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Hanfi Fajri, kuasa hukum MO (26) yang merupakan terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI berinisial DG (31), menyebut kliennya korban salah tangkap.

Hanfi menyebut, MO bukan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Koperasi Artha Mandiri, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB tersebut.

Atas hal itu, Hanfi mengaku sudah melaporkan pihak penyidik Kepolisian Resor Lamongan ke Propam Mabes Polri.

"Kemarin kami telah melaporkan ke Propam Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM RI juga, terkait penangkapan yang dilakukan oleh unit 1 (Reskrim) Polres Lamongan kepada klien kami," ujar Hanfi kepada Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Gara-gara Bediang, 16.000 Bebek dan Kandang di Lamongan Ludes Terbakar

Hanfi melaporkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang penyidikan, merekayasa kasus dan pelanggaran HAM terkait penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka terhadap kliennya.

Menurutnya, kliennya bukan pelaku tindak pidana, melainkan korban salah tangkap oleh Unit 1 Reskrim Polres Lamongan.

Baca juga: Tersangka Pengeroyok Anggota TNI di Lamongan Ditangkap

"Kenapa saya laporkan, karena si MO itu bukan pelakunya. Ini adalah orang yang tidak tahu menahu pelaku pidananya, pelaku sebenarnya sampai saat ini belum ketangkap dan dia jadi korban salah tangkap," kata Hanfi.

Hanfi menjelaskan, kliennya ditangkap dan ditahan sejak 19 Agustus 2023. Padahal, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya sudah menjelaskan bukan pelaku. MO sudah menerangkan pada saat itu tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal ini, kata Hanfi, diperjelas oleh saksi Yanuar Rachman dan Muhammad Windul Rizaloi dalam BAP.

Baca juga: Gibran: Kemarin Nyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus

"Sebab ada yang melihat, saksi yang punya warung kopi dan temannya itu melihat si MO ini di warung dari jam delapan malam (20.00 WIB) sampai tarhim (jelang subuh) itu di warung," ucap Hanfi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara tersebut telah P21 atau pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.

"Berkas sudah P21 mas dan sudah tahap dua," tutur Anton saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Kalau Tetap Lakukan Study Tour, Kepala Sekolah Saya Copot

Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan yang dialami oleh DG terjadi pada Senin (17/7/2023) pukul 02.00 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan oleh gerombolan dari salah satu perguruan silat, yang diduga MO dan rekan-rekannya.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan celurit yang membuat DG mengalami luka di bagian pinggang dan pergelangan tangan kiri akibat sabetan celurit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gibran: Kemarin Nyuruh Saya Berkantor di Papua, Sekarang di IKN, Pindah-pindah Terus
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Dedi Mulyadi: Kalau Tetap Lakukan Study Tour, Kepala Sekolah Saya Copot
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Roy Suryo Jamin Partai Biru Tempatnya Jadi Waketum Dulu Tak Terkait Isu Ijazah Jokowi
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Narasi Reuni UGM Setting-an di Tengah Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ditanggapi Sinis Projo
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bupati dan Walkot di Jabar Bolehkan "Study Tour", Dedi Mulyadi: Pendidikan Harus Bebas dari Eksploitasi Siswa
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Hidup Syafa dan Dafa, 2 Bocah Kakak Beradik Ditinggal Sang Ibu di Panti Asuhan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Edukasi

7 Ekstrakurikuler SMA-SMK yang Ada Beasiswa dan Masuk PTN Tanpa Tes
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PDI-P: Tanpa Kudatuli, Tak Ada Tukang Kayu jadi Presiden
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Global

BREAKING NEWS: Thailand-Kamboja Sepakat Gencatan Senjata
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Dua Ruas Tol Yogya-Bawen Ditarget Bisa Fungsional Saat Libur Nataru
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Air Danau Toba Keruh, Bobby: Dari Diskusi Beberapa Ahli Ada Satu Kemungkinan...
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Indonesia Resmi Beli 48 Pesawat Tempur KAAN dari Turkiye
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Acara Pentas Seni Papua di Kya-kya Surabaya Diwarnai Kericuhan
Acara Pentas Seni Papua di Kya-kya Surabaya Diwarnai Kericuhan
Surabaya
Usai Perawatan di RSJ, Korban Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Pasuruan Jalani Pemulihan di Ponpes
Usai Perawatan di RSJ, Korban Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Pasuruan Jalani Pemulihan di Ponpes
Surabaya
Keluarga Mayat Terbungkus Plastik dan Kardus di Gresik Percayakan Proses Hukum pada Polisi
Keluarga Mayat Terbungkus Plastik dan Kardus di Gresik Percayakan Proses Hukum pada Polisi
Surabaya
Bupati Jombang Minta Warga Penerima Jangan Jual Beras Bansos ke Toko
Bupati Jombang Minta Warga Penerima Jangan Jual Beras Bansos ke Toko
Surabaya
Maling Kotak Amal Babak Belur Dihajar Massa, Beraksi Jelang Waktu Subuh
Maling Kotak Amal Babak Belur Dihajar Massa, Beraksi Jelang Waktu Subuh
Surabaya
Sempat Kesulitan, Paus Terdampar di Situbondo Akhirnya Bisa Dikubur
Sempat Kesulitan, Paus Terdampar di Situbondo Akhirnya Bisa Dikubur
Surabaya
Pebalap Belanda Juara Etape Pertama Tour de Banyuwangi Ijen 2025
Pebalap Belanda Juara Etape Pertama Tour de Banyuwangi Ijen 2025
Surabaya
Pemkab Sumenep Minta Jurnalis Bantu Cari Siswa Sekolah Rakyat
Pemkab Sumenep Minta Jurnalis Bantu Cari Siswa Sekolah Rakyat
Surabaya
Sevi, Korban Tewas Terbungkus Kardus dj Gresik Dikenal Ramah di Komunitas Pengemudi Ojol
Sevi, Korban Tewas Terbungkus Kardus dj Gresik Dikenal Ramah di Komunitas Pengemudi Ojol
Surabaya
Terekam CCTV, Maling Hanya Perlu 10 Detik Bawa Kabur Motor Pemilik Toko di Pamekasan
Terekam CCTV, Maling Hanya Perlu 10 Detik Bawa Kabur Motor Pemilik Toko di Pamekasan
Surabaya
Isak Tangis Iringi Kedatangan Jenazah Pengemudi Ojol di Sidoarjo yang Tewas Terbungkus Kardus
Isak Tangis Iringi Kedatangan Jenazah Pengemudi Ojol di Sidoarjo yang Tewas Terbungkus Kardus
Surabaya
Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Eri Cahyadi: Transportasi Jadi Banyak Pilihan
Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Eri Cahyadi: Transportasi Jadi Banyak Pilihan
Surabaya
BBM Langka di Jember, Kerugian Rp 7 Miliar per Hari, Kadin Minta Pertamina Tanggung Jawab
BBM Langka di Jember, Kerugian Rp 7 Miliar per Hari, Kadin Minta Pertamina Tanggung Jawab
Surabaya
Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Mayat Terbungkus Plastik dan Kardus di Gresik
Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Mayat Terbungkus Plastik dan Kardus di Gresik
Surabaya
Kecewa Diberhentikan, 68 Pegawai Wisata Pasir Putih Blokir Jalan Pantura Situbondo
Kecewa Diberhentikan, 68 Pegawai Wisata Pasir Putih Blokir Jalan Pantura Situbondo
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau