Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Isu Klitih di Jember, Polisi Amankan 10 Anak Bawa Senjata Tajam

Kompas.com - 20/11/2023, 16:29 WIB
Bagus Supriadi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Viral, isu teror keliling cari getih (Klitih) atau keliling cari darah di Kabupaten Jember melalui media sosial.

Hal ini seiring denga adanya laporan netizen dalam grup Facebook info warga Jember terkait kasus begal yang dialami pasangan muda-mudi oleh sekelompok remaja bersenjata di Kecamatan Ajung.

Saat itu, ada dua orang yang dihadang sekitar 8 orang di Desa Ajung. Beruntung, mereka berhasil menyelamatkan diri.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Remaja Anggota Gerombolan Klitih yang Bacok Warga di Tuban

Kasus ini menjadi viral di media sosial dan dikaitkan dengan isu klitih. Netizen meminta aparat kepolisian menindaklanjutinya.

Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni menjelaskan, pihak kepolisian segera menangapi isu klitih tersebut.

Polisi berhasil mengamankan 10 anak-anak beserta senjata yang mereka miliki pada Senin (21/11/2023).

“Tim Patroli Polres Jember bersama Polsek Ajung berhasil mengamankan sekelompok orang yang dicurigai sebagai tempat potensial terjadinya kerawanan,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin.

Menurutnya, setelah polisi melakukan pemeriksaan pada anak-anak tersebut, ditemukan sejumlah senjata tajam berupa celurit dan golok.

Baca juga: Klitih di Tuban Meresahkan, Dua Remaja Jadi Korban

Uais mengaku penangkapan anak-anak itu terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Pertama polisi mengamankan dua anak di Desa Mangaran dan 8 anak di pertigaan Desa Ajung.

“Mereka semua masih di bawah umur,” ucap dia.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku yang ditangkap itu mengaku pulang dari kegiatan sholawat.

Mereka membawa senjata dengan dalih melindungi diri sendiri dan juga temannya.

Namun ada sejumlah saksi mengatakan ada anak yang sempat mengayunkan-ayunkan senjata tajam di jalan.

“Mereka berdalih melindungi diri jika sewaktu-waktu diserang orang tak dikenal," terang dia.

Baca juga: Viral Isu Klitih di Kota Solo, Polisi: Hoaks, Akan Takedown Akun Medsos Penyebar Kabar

Uais menambahkan, dari 10 pelaku yang diamankan, hanya enam orang yang dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai anak berperkara dalam hukum karena membawa senjata tajam.

“6 anak tersebut terbukti membawa senjata tajam,” ungkapnya.

Polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 4 senjata tajam jenis celurit, golok maupun pisau, 1 buah pipa air warna putih panjang 80 cm, 1 buah bendera atribut sholawat, 3 buah kaos atribut, 1 buah tas hitam gambar tengkorak serta 2 unit handphone.

Perbuatan para pelaku tersebut melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 51, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Musim Layangan di Surabaya, Pedagang Untung Berkali-kali Lipat
Musim Layangan di Surabaya, Pedagang Untung Berkali-kali Lipat
Surabaya
Promosikan Toko Miras di Kota Malang, Konten Kreator King Abdi Minta Maaf dan Diperiksa Polisi
Promosikan Toko Miras di Kota Malang, Konten Kreator King Abdi Minta Maaf dan Diperiksa Polisi
Surabaya
Tertahan 2 Hari akibat Kemacetan Ekstrem di Pelabuhan Ketapang, Sopir Truk: Uang Makan Menipis
Tertahan 2 Hari akibat Kemacetan Ekstrem di Pelabuhan Ketapang, Sopir Truk: Uang Makan Menipis
Surabaya
Temuan Inspeksi KSOP di Pelabuhan Ketapang Mengingatkan akan Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
Temuan Inspeksi KSOP di Pelabuhan Ketapang Mengingatkan akan Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya
Surabaya
Kapolres Gresik Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg
Kapolres Gresik Imbau Warga Tak Gunakan Sound Horeg
Surabaya
Upaya Eri Cahyadi Cegah Pencurian Lampu Hias di Wisata Kota Lama Surabaya
Upaya Eri Cahyadi Cegah Pencurian Lampu Hias di Wisata Kota Lama Surabaya
Surabaya
281 Desa di Bangkalan Bentuk Koperasi Merah Putih, 125 Desa Harus Buat Akta Notaris Pakai Dana Desa
281 Desa di Bangkalan Bentuk Koperasi Merah Putih, 125 Desa Harus Buat Akta Notaris Pakai Dana Desa
Surabaya
Tekan Pengangguran, Bupati Sumenep Ajak Pelaku Usaha Rokok Lokal
Tekan Pengangguran, Bupati Sumenep Ajak Pelaku Usaha Rokok Lokal
Surabaya
Targetkan Satu Desa Satu APH, Pemkab Bangkalan Akan Biayai Penuh Siswa Berprestasi Jadi TNI-Polri
Targetkan Satu Desa Satu APH, Pemkab Bangkalan Akan Biayai Penuh Siswa Berprestasi Jadi TNI-Polri
Surabaya
Fatwa MUI Pamekasan: Sound Horeg Mengarah pada Kegiatan Maksiat dan Haram
Fatwa MUI Pamekasan: Sound Horeg Mengarah pada Kegiatan Maksiat dan Haram
Surabaya
SMP di Madiun Terima Bantuan Chromebook dari Kemendikbudristi, Ada yang Rusak sehingga Dipakai Bergantian
SMP di Madiun Terima Bantuan Chromebook dari Kemendikbudristi, Ada yang Rusak sehingga Dipakai Bergantian
Surabaya
Gagal Panen Mengancam, Riyono Salurkan Bantuan Pestisida 2.500 Liter Tangani Hama Wereng di Ponorogo
Gagal Panen Mengancam, Riyono Salurkan Bantuan Pestisida 2.500 Liter Tangani Hama Wereng di Ponorogo
Surabaya
Mayat Mengambang Diduga Pemancing asal Pasuruan yang Hilang akibat Perahu Dihantam Ombak
Mayat Mengambang Diduga Pemancing asal Pasuruan yang Hilang akibat Perahu Dihantam Ombak
Surabaya
Minta Pendampingan, Pengusaha Rokok Lokal Ingin Naik Kelas
Minta Pendampingan, Pengusaha Rokok Lokal Ingin Naik Kelas
Surabaya
Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Merusak 160 Hektare Lahan Konservasi
Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto Merusak 160 Hektare Lahan Konservasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jepang Alami Krisis Beras! Harga Meroket hingga 99 Persen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau