Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Probolinggo Jual Tanah dan Rumah Fiktif di Media Sosial, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 21/11/2023, 15:43 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolres Probolinggo Kota Jawa Timur AKBP Wadi Sya'bani mengimbau warga berhati-hati saat membeli sesuatu di marketplace media sosial.

Diperlukan ketelitian dan pendalaman yang lebih untuk memilah dan memilih, apalagi menyangkut properti seperti rumah maupun tanah.

Pasalnya, pihaknya menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan melalui Facebook.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Bermodus Pembelian Tanah Fiktif, Pj Kades di Aceh Ditangkap

Mereka adalah AS (34), swasta, warga Desa Kalisalam, Kecamtan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan SK (22), ibu rumah tangga, warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

"Kepolisian menangkap dua orang pelaku, melakukan penipuan penjualan tanah dan bangunan di media sosial," jelas Wadi saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Tersangka SK selaku agen marketing memposting dan menawarkan tanah beserta bangunan di grup jual beli properti maupun jual beli tanah dan bangunan.

Dari situ, ada beberapa korban yang tertarik karena melihat harga yang dijual di bawah pasaran, salah satunya adalah SE.

Tersangka SK bersama korban SE mengecek lokasi tanah yang ditunjukkan dan beberapa hari kemudian tersangka AS datang ke rumah korban SE untuk meminta DP alias uang muka sebesar Rp 50 juta tetapi oleh korban dibayar Rp 35 juta.

Sayangnya usai ditanya perkembangan pembangunan tidak nampak, korban SE lalu berinisiatif mengecek ke Bank BNI untuk menanyakan progres pengajuan KPR seperti yang dijanjikan tersangka AS.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Ada 12 Korban, Kerugian Capai Miliaran

Korban SE terkejut ketika mengetahui bahwa di bank tersebut tidak ada nama SE dalam pengajuan KPR sehingga korban merasa dirugikan.

Selain itu ada juga korban BFR, yang mengalami kerugian sebesar Rp Rp 50 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali.

"Modusnya sama, tersangka AS dan dan SK mendatangi rumah korban BFR lalu menawarkan lokasi tanah dan jasa pembangunan rumah beserta anggaran pembangunan sesuai tipe dan model rumah dengan pembayaran sistem KPR," tambah Wadi.

Selain itu, ada korban lain yaitu MGH, juga dirugikan akibat perbuatan pelaku. Korban kehilangan Rp 25 juta dengan modus yang sama.

Perbuatan tersebut diketahui oleh korban saat menanyakan realisasi pembangunan rumahnya, disuruh menunggu proses melalui Bank BSI.

Baca juga: Diduga Telantarkan Jemaah, 8 Agen Travel Umrah di Jember Diperiksa, Ada Temuan Penipuan Tiket Pesawat

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh korban, diketahui bahwa tanah kavling yang dijual oleh AS melalui postingan tersangka SK selaku agen properti bukan milik terlapor.

Dari kejadian tersebut petugas melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan menyita barang bukti, antara lain kuitansi pembayaran uang muka pembelian tanah dan bangunan, bukti transfer dan 2 unit handphone berisi percakapan korban dan tersangka.

Mereka ditangkap di sebuah lokasi belum lama ini. Saat ini kedua pelaku ditahan di sel Mapolres Probolinggo Kota.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tangis Bahagia Omyang, Korban Kebakaran Banyuwangi Terima Donasi Rp 17 Juta
Tangis Bahagia Omyang, Korban Kebakaran Banyuwangi Terima Donasi Rp 17 Juta
Surabaya
Potongan Tubuh Santri Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ibu Korban Syok
Potongan Tubuh Santri Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ibu Korban Syok
Surabaya
Santri Diduga Ikut Ngecor Ponpes Al Khoziny, Pakar Hukum Unair: Pemberi Perintah Bisa Kena Sanksi Hukum
Santri Diduga Ikut Ngecor Ponpes Al Khoziny, Pakar Hukum Unair: Pemberi Perintah Bisa Kena Sanksi Hukum
Surabaya
Dana TKD Dipotong Rp 257 Miliar, Pemkab Ngawi Tata Ulang APBD 2026
Dana TKD Dipotong Rp 257 Miliar, Pemkab Ngawi Tata Ulang APBD 2026
Surabaya
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mushala Ponpes Al Khoziny Ambruk
Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Mushala Ponpes Al Khoziny Ambruk
Surabaya
Olah TKP Lokasi Mushala Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polisi Angkut Sejumlah Barang Bukti
Olah TKP Lokasi Mushala Ponpes Al Khoziny Ambruk, Polisi Angkut Sejumlah Barang Bukti
Surabaya
Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
Kapolres Pacitan Sebut Pasangan ‘Mahar Rp 3 Miliar’ Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
Surabaya
Sisa Haical, Korban Ponpes Al Khoziny yang Dirawat di RS Notopuro Sidoarjo
Sisa Haical, Korban Ponpes Al Khoziny yang Dirawat di RS Notopuro Sidoarjo
Surabaya
Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Pelindo Janji Kooperatif
Dugaan Korupsi Pemeliharaan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Pelindo Janji Kooperatif
Surabaya
Viral Sampah Menggunung di Jalan Bratang Binangun Surabaya, Cak Ji Sidak ke Lokasi
Viral Sampah Menggunung di Jalan Bratang Binangun Surabaya, Cak Ji Sidak ke Lokasi
Surabaya
Bahas Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Keberaniannya Guncang Nurani
Bahas Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, Gus Ipul: Keberaniannya Guncang Nurani
Surabaya
Temuan Kadinkes Kota Malang: SPPG MBG di SDN 2 Dinoyo Belum Kantongi Sertifikat
Temuan Kadinkes Kota Malang: SPPG MBG di SDN 2 Dinoyo Belum Kantongi Sertifikat
Surabaya
BPJS Buka Suara soal Pemutusan Layanan Kesehatan Gratis di Pamekasan
BPJS Buka Suara soal Pemutusan Layanan Kesehatan Gratis di Pamekasan
Surabaya
Dampak Perseteruan Dua Kerabat, Rumah di Bangkalan Dieksekusi Pakai Alat Berat
Dampak Perseteruan Dua Kerabat, Rumah di Bangkalan Dieksekusi Pakai Alat Berat
Surabaya
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berdampak Tsunami
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berdampak Tsunami
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Melihat Gereja Santa Maria de Fatima dengan Arsitektur Tionghoa di Glodok
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau