Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Polisi Masih Dirawat di RS Buntut Kericuhan Laga Gresik United Vs Deltras

Kompas.com - 21/11/2023, 17:48 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Lima personel kepolisian hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, buntut kericuhan selepas pertandingan Gresik United menghadapi Deltras Sidoarjo di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik, Jawa Timur.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, sebanyak sepuluh personel kepolisian sempat mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit setelah kericuhan yang terjadi pada Minggu (19/11/2023).

Dari sepuluh orang tersebut, beberapa di antaranya menjalani rawat jalan karena kondisi mereka telah membaik.

Baca juga: Aktor Intelektual Kericuhan usai Laga Gresik Vs Deltras Jadi Tersangka

"Personel kepolisian yang saat ini masih rawat inap, ada lima personel. Semuanya masih dilakukan rawat inap di RS Bhayangkara Surabaya dan semuanya mendapat perawatan intensif," ujar Adhitya, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, Selasa (21/11/2023).

Adhitya menjelaskan, lima personel yang masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, kebanyakan mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan.

Selain Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria Diana Putra, empat orang lain yang masih dirawat adalah personel dari Polda Jawa Timur, yang saat kejadian bertugas mengamankan laga.

"Kami mohon doa, sehingga personel segera pulih dan dapat melaksanakan tugas seperti semula," ucap Adhitya.

Baca juga: Kericuhan Usai Laga Gresik United Vs Deltras Sidoarjo, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Sementara itu, tujuh korban dari kalangan suporter yang sebelumnya sempat dirawat imbas gas air mata semuanya telah diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Bersama tim dokter dari Polda Jawa Timur, jajaran Polres Gresik akan mengunjungi kediaman tujuh suporter tersebut secara berkala untuk melihat kesehatan mereka.

Dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Gresik, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Baca juga: Bahlil Marah ke Dirjen dan Dirut PLN di DPR: Kurang Ajar Kalian, Habis Ini Ketemu Saya

Termasuk dua orang pentolan suporter yang dinilai sebagai aktor intelektual di balik kericuhan yakni, ketua harian Ultras Gresik berinisial MT (49) dan dirijen Ultras Gresik berinisial S (26).

"(Sanksi) itu mungkin nanti menjadi domain PSSI. Sementara kami, merekomendasikan agar pertandingan (kandang) Gresik United berikutnya tanpa penonton," tutur Adhitya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan tersebut berlangsung setelah Gresik United kalah 1-2 dari Deltras di Stadion Gejos, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Lantik Pejabat di Kolong Tol, Dedi Mulyadi: Saya Ingin Kembalikan Jawa Barat Jadi Sepenggal Surga

Suporter yang kecewa dengan hasil tersebut hendak melakukan protes kepada pihak manajemen, namun dihalangi oleh polisi yang berjaga.

Merasa dihalang-halangi, suporter kemudian melempari petugas di Stadion Gejos dengan batu, kayu dan beberapa benda lain.

Petugas kemudian merespons dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Sebanyak17 orang terluka. Sepuluh orang dari polisi dan tujuh orang suporter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah, Keluarga Pingsan
Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah, Keluarga Pingsan
Surabaya
Tangis Pilu Anak Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Ayah Jangan Pergi, di Sini Saja...
Tangis Pilu Anak Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Ayah Jangan Pergi, di Sini Saja...
Surabaya
Penjelasan Dispendukcapil Sidoarjo soal Lamanya Proses Cetak KTP
Penjelasan Dispendukcapil Sidoarjo soal Lamanya Proses Cetak KTP
Surabaya
Pilu Anak Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Ayah Jangan Pergi
Pilu Anak Korban KMP Tunu Pratama Jaya: Ayah Jangan Pergi
Surabaya
Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Tak Punya Surat Tugas Resmi Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari
Dampak Pengeroyokan Perwira TNI AL, Jupang dan Mandor Tak Punya Surat Tugas Resmi Dilarang Beroperasi di Terminal Arjosari
Surabaya
Warga Sidoarjo Keluhkan Proses Cetak KTP yang Lama dan Rumit
Warga Sidoarjo Keluhkan Proses Cetak KTP yang Lama dan Rumit
Surabaya
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dibayang-bayangi Cuaca Buruk
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Dibayang-bayangi Cuaca Buruk
Surabaya
SMP di Bangkalan Tak Dapat Murid Baru, Disdik Buka Pendaftaran Offline hingga Agustus
SMP di Bangkalan Tak Dapat Murid Baru, Disdik Buka Pendaftaran Offline hingga Agustus
Surabaya
JNT Pasang Badan Dampingi Proses Hukum Kurir Korban Penganiayaan di Pamekasan
JNT Pasang Badan Dampingi Proses Hukum Kurir Korban Penganiayaan di Pamekasan
Surabaya
Satpolairut Polres Situbondo Menyisir Perairan Selat Madura Bantu Pencarian Penumpang KMP Tunu Jaya Pratama
Satpolairut Polres Situbondo Menyisir Perairan Selat Madura Bantu Pencarian Penumpang KMP Tunu Jaya Pratama
Surabaya
Ombudsman Terima 15 Aduan Masyarakat Terkait Proses SPMB Jatim
Ombudsman Terima 15 Aduan Masyarakat Terkait Proses SPMB Jatim
Surabaya
Petani Tembakau Sumenep Waswas, Kemarau Basah Ganggu Musim Tanam
Petani Tembakau Sumenep Waswas, Kemarau Basah Ganggu Musim Tanam
Surabaya
Polda Jatim Cari Puluhan Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang Masih Belum Ditemukan
Polda Jatim Cari Puluhan Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali yang Masih Belum Ditemukan
Surabaya
Daftar Kru dan Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Ditemukan Selamat
Daftar Kru dan Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang Ditemukan Selamat
Surabaya
Camat Wonokromo: Perabotan Milik Tumini Sudah Dikosongkan dari Ponten Umum
Camat Wonokromo: Perabotan Milik Tumini Sudah Dikosongkan dari Ponten Umum
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau