Aplikasi yang sudah sangat ditunggu tersebut sudah bisa diunduh secara gratis di Google Play Store untuk platform Android dan Apple App Store untuk platform iOS.
Berikut panduan dan beberapa informasi singkat terkait BBM lintas platform ini.
Baca juga: Kementerian Lingkungan Hidup: PT GAG Nikel Boleh Menambang di Raja Ampat
1. Cek versi sistem operasi dan install
Sebelum menginstalasi aplikasi ini, ada baiknya Anda memperhatikan versi Android dan iOS terlebih dahulu.
BBM lintas platform hanya bisa berjalan di iPhone dengan iOS versi 6 ke atas dan ponsel Android merek apa pun asalkan telah menggunakan Android 4.0 ke atas (Ice Cream Sandwich dan Jelly Bean).
Baca juga: Tak Hanya Prabowo, Pengurus Baru PKS Juga Akan Temui Anies
Sekadar catatan, aplikasi BBM baru bisa berjalan di perangkat ponsel saja. Artinya, BBM belum bisa berjalan di tablet Android dan iPad.
2. Unduh dan install
Cara termudah untuk mengunduh aplikasi BBM adalah dengan mengunjungi www.bbm.com melalui ponsel Android atau iPhone. Saat membuka situs tersebut melalui peramban, pengguna akan dibawa secara otomatis ke Google Play Store atau Apple App Store.
Baca juga: Rekrutmen Tamtama Besar-besan Dinilai Menyalahi Tugas Utama TNI
Jika tidak ingin melalui situs tersebut, Anda bisa mengunjungi tautan ini untuk platform iOS dan tautan ini untuk platform Android.
Cara untuk mengunduh aplikasi BBM sama dengan cara mengunduh aplikasi lain. Pengguna hanya perlu menekan tombol "Install", aplikasi akan secara otomatis terunduh.
Waktu unduhnya tidaklah terlalu lama, karena file instalasi hanya sekitar 13 MB. Jika ingin mengunduh lebih cepat, sebaiknya gunakan jaringan WiFi.
Baca juga: Cerita 3 Pasien Rasakan Gejala Awal Kanker Otak, Apa yang Mereka Alami?
3. Belum daftar? silakan antre
Setelah proses unduh dan instalasi selesai, pengguna sudah bisa langsung masuk ke aplikasi ini. Akan tetapi, saat ini BBM di Android dan iOS baru bisa digunakan oleh orang-orang tertentu saja, yaitu mereka yang sebelumnya telah mendaftar di situs BBM.com.
Baca juga: Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO