Pemerintah Bakal "Kagetkan" Pengunduh Konten Bajakan

Kompas.com - 09/07/2015, 16:34 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan menjalankan program-program terobosannya mulai Agustus 2015. Menurut Kepala Bekraf Triawan Munaf, salah satu fokus lembaga baru tersebut adalah pemberantasan pembajakan konten digital, yaitu musik dan film.

Triawan mengatakan, lembaga pemerintah nonkementerian yang dipimpinnya telah bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia dan Kemenkominfo untuk mempersiapkan sistem peringatan (alert system) di berbagai situs yang menyediakan konten musik dan film bajakan.

"Jadi kalau orang membajak, bukan situsnya yang ditutup. Tapi pengunduhnya akan diberi peringatan. Semua ISP (internet service provider) akan kita ajak kerja sama," kata Triawan usai jumpa pers IDByte dan Bubu Awards, Rabu (8/7/2015) di Kampus Binus JWC, Senayan, Jakarta.

Saat hendak mengunduh konten secara ilegal, pengguna akan "dikagetkan" dengan pemberitahuan pasal yang dilanggar beserta ancaman hukuman yang dikenai. Di bawah pemberitahuan, bakal ada tautan ke alamat pengunduhan konten orisinal yang berbayar.

"Harganya akan sangat terjangkau. Jadi dengan tautan itu kita mengarahkan pengguna untuk taat hukum," ia menuturkan.

Triawan belum bisa memastikan kapan sistem peringatan pembajakan online ini akan berlaku. Sebab, ia ingin sistem tersebut digodok dengan baik sehingga penerapannya bisa efektif. "Sedang dites terus," ujarnya.

Fokus Bekraf pada pembajakan tak hanya berlaku di ranah online. Bekraf juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memonitor operasi pembajakan musik dan film.

Untuk itu, Bekraf akan bekerja sama dengan asosiasi film, musik, serta fraksi-fraksi di DPR. "Satgas ini memantau delik pengaduan pembajakan supaya bisa ditindaklanjuti oleh polisi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Babak Baru, Polisi Temukan Unsur Pidan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kegundahan Ibu di Pamulang Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta ke Rekening Kepsek
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Peran Nadiem Makarim dalam Korupsi Chromebook Diungkap Kejagung, meski Bukan Tersangka
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Soal Pembelian PT DNP, Kubu Dahlan Iskan: Tunjukkan Bukti, jika Tidak Jawa Pos Tak Tahu Malu
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Istri Napi Ungkap Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Seharga Kamar Hotel untuk 1 Jam
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Langkah Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Mantan Suami Olla Ramlan di Kasus Pertamina
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Laporkan Potensi Korupsi di Perusahaan BUMN, Komut Dicopot Erick Thohir
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Duka Saut Situmorang, Jatuh di Pelukan Anies, Usai Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Uang Miliaran Hasil Menyanyi Ludes Tinggal Rp 10.000, Farel Prayoga: Akibat Orangtua Enggak Bijak Mengelolanya
api-2 . MOST-POPULAR


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cerita Eks Pegawai ASDP Dipermalukan Dirut Karena "Kekeuh" Sesuai Aturan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau