Kasus Pajak Google Jadi Momentum Menata Kedaulatan "Cyber" RI

Kompas.com - 30/09/2016, 20:12 WIB

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap Google dan perusahaan digital dari luar negeri lainnya menjadi momentum untuk menata ulang kedaulatan cyber Indonesia. Untuk itu diperlukan pusat data agar lalu lintas data dan transaksi pembayaran bisa terekam.

Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Kristiono yang dihubungi Kompas, Selasa (20/9) di Jakarta, mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak yang mewajibkan Google mendirikan bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.

Menurut Kristiono, layanan yang ditawarkan Google sudah seharusnya memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Google memperoleh manfaat ekonomi di Indonesia.

Google tercatat sudah menjadi anggota Mastel Indonesia. Kristiono menyambut positif sikap tegas Direktorat Jenderal Pajak yang ingin meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan tindak pidana jika Google terus menolak pemeriksaan.

”Ini merupakan momentum yang bagus bagi pemerintah untuk menata ulang kedaulatan siber Indonesia. Proses pengembangan sistem pencatatan pembayaran nasional (national payment gateway) perlu dilanjutkan. Pengembangannya harus dilengkapi pusat data nasional sehingga semua arus lalu lintas data internet ataupun transaksi elektronik dapat terekam,” ujar Kristiono.

Pusat data

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Henri Kasyfi mengatakan, pemerintah seharusnya mendorong penyedia layanan aplikasi dan konten melalui internet, seperti Google, untuk mematuhi kewajiban penempatan pusat data di Indonesia. Kewajiban ini sudah tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Hingga sekarang, PP belum dicabut.

Dengan menempatkan pusat data di lokal, Henri menganggap lalu lintas transaksi elektronik penyedia layanan aplikasi dan konten melalui internet jadi lebih mudah dideteksi. Pemerintah pun bisa memungut pajak dari transaksi yang dihasilkan.

”Upaya itu merupakan salah satu kunci keberhasilan guna mengatasi permasalahan piutang pajak Google ataupun penyedia layanan serupa lainnya. Mereka akan berpikir untuk menghindari kewajiban pajak atas transaksi yang dihasilkan,” katanya.

Peneliti Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, menyatakan, Google hanya menaruh fungsi pemasaran di Indonesia. Fungsi ini dijalankan PT Google Indonesia. Dengan demikian, Google hanya membayar biaya operasional dan komisi kepada PT Google Indonesia.

”Jadi, pajak yang dibayarkan Google hanya dikenai dari komisi itu saja. Sementara Pemerintah Indonesia berkeinginan agar semua penghasilan yang berasal dari Indonesia dikenai pajak di Indonesia. Di sinilah pertarungannya,” kata Darussalam.

Permasalahannya, nilai pajak dari fungsi pemasaran sangat kecil. Tak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.

”Kita bisa mencontoh apa yang terjadi di Inggris. Penyelesaian oleh kedua belah pihak melalui negosiasi. Google diminta bayar lebih dari sekadar pajak atas fungsi pemasarannya,” kata Darussalam.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyatakan, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum. Namun, mengingat kasus tersebut spesifik dan berisiko, pemerintah harus berhati-hati.

”Proses hukum bisa panjang. Bisa tiga tahun. Situasi ini bisa berakhir dengan situasi kalah-kalah untuk kedua pihak. Jalan tengahnya negosiasi,” katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Tak Semua Bisa Live, Instagram Ubah Aturan Siaran Langsung
Tak Semua Bisa Live, Instagram Ubah Aturan Siaran Langsung
Internet
Anak Belum 16 Tahun Dilarang Buka YouTube di Australia, Ini Alasannya
Anak Belum 16 Tahun Dilarang Buka YouTube di Australia, Ini Alasannya
Internet
Bos OpenAI Prihatin Banyak Anak Muda Terlalu Bergantung ke ChatGPT untuk Ambil Keputusan
Bos OpenAI Prihatin Banyak Anak Muda Terlalu Bergantung ke ChatGPT untuk Ambil Keputusan
Internet
Apple Kepeleset, Iklankan Samsung Galaxy Z Flip 7 di Akun Resmi
Apple Kepeleset, Iklankan Samsung Galaxy Z Flip 7 di Akun Resmi
Gadget
Meta Untung Besar, Zuckerberg Puji AI Bikin Orang Betah Main IG dan Facebook
Meta Untung Besar, Zuckerberg Puji AI Bikin Orang Betah Main IG dan Facebook
e-Business
Perjuangan RRQ Hoshi Terhenti di MSC 2025 Setelah Duel Sengit Lawan Juara Bertahan
Perjuangan RRQ Hoshi Terhenti di MSC 2025 Setelah Duel Sengit Lawan Juara Bertahan
Game
Game Haikyu Fly High Dirilis Global, Sudah Bisa Di-download di Android dan iOS
Game Haikyu Fly High Dirilis Global, Sudah Bisa Di-download di Android dan iOS
Game
Saat Lelah Jakarta Tergambar Jelas Berkat Kamera Pro Realme GT 7 Dream Edition...
Saat Lelah Jakarta Tergambar Jelas Berkat Kamera Pro Realme GT 7 Dream Edition...
Gadget
Mewujudkan Indonesia Terkoneksi: Strategi Telkomsel Hadirkan Hyper 5G
Mewujudkan Indonesia Terkoneksi: Strategi Telkomsel Hadirkan Hyper 5G
e-Business
Hati-hati, 11 Pertanyaan Ini Haram Ditanyakan ke ChatGPT
Hati-hati, 11 Pertanyaan Ini Haram Ditanyakan ke ChatGPT
Internet
Begini Rutinitas Pagi Jeff Bezos yang Bikin Otak Cemerlang
Begini Rutinitas Pagi Jeff Bezos yang Bikin Otak Cemerlang
e-Business
Hati-Hati! Ini Bahaya Gunakan Charger KW untuk Gadget Anda
Hati-Hati! Ini Bahaya Gunakan Charger KW untuk Gadget Anda
Internet
Tak Perlu Langganan, Begini Cara Dapat Apple Music Gratis 6 Bulan
Tak Perlu Langganan, Begini Cara Dapat Apple Music Gratis 6 Bulan
e-Business
Kamera 200 MP Samsung Z Fold 7 Dipakai Rekam Konser G-Dragon Jakarta, Ini Hasilnya
Kamera 200 MP Samsung Z Fold 7 Dipakai Rekam Konser G-Dragon Jakarta, Ini Hasilnya
Gadget
Kamera Aksi DJI Osmo 360 Resmi di Indonesia, Bawa Sensor 1 Inci Bisa Rekam Video 8K
Kamera Aksi DJI Osmo 360 Resmi di Indonesia, Bawa Sensor 1 Inci Bisa Rekam Video 8K
Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau