Nintendo Tawarkan Rp 265 Juta bagi Penemu "Kutu" di Konsol Switch

Kompas.com - 13/04/2017, 12:52 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Nintendo mengajak siapapun, baik ahli pemrograman atau hacker, untuk berburu "kutu" (bug) dalam konsol Switch yang baru saja diluncurkan. Perusahaan asal Jepang itu telah menyiapkan hadiah besar bagi siapapun yang berhasil menemukannya.

Hadiah yang dimaksud berupa uang tunai sebesar maksimal 20.000 dollar AS atau sekitar Rp 265,3 juta. Minimal, para penemu bug akan mendapatkan 100 dollar AS atau sekitar Rp 1,32 juta.

Jumlah itu akan diberikan kepada masing-masing orang atau tim yang berhasil memergoki potensi masalah atau celah keamanan dalam konsol Nintendo Switch.

Sebagaimana dilansir KompasTekno dari Phone Arena, Kamis (13/4/2017), Nintendo tak menjelaskan kriteria bug seperti apa yang bakal diganjar nilai maksimal. Bisa diperkirakan bahwa bug tersebut harus berskala besar dan berpotensi menyerang banyak pengguna.

Saat ini sudah ada tiga pemburu bug yang berhasil mendapatkan hadiah dari program Nintendo itu. Berikutnya, perusahaan asal Jepang ini berniat mengajak peretas bernama HackerOne untuk ikut serta memburu bug.

Bug yang dicari oleh Nintendo sendiri, secara spesifik meliputi hal yang terkait kerawanan sistem dalam konsol Switch. Beberapa di antaranya adalah bug soal privilege esscalation, penyanderaan kernel, atau penyanderaan ARM TrustZone.

Nantinya setelah bug tersebut didapatkan, Nintendo akan membuat perbaikan atau pencegahannya sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Baca: Nintendo Switch Laris, Produksi Ditambah 2 Kali Lipat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Survei Ungkap Fenomena Tsundoku Melanda Gamer di Steam
Survei Ungkap Fenomena Tsundoku Melanda Gamer di Steam
Game
Startup China Bikin Model AI yang Ungguli OpenAI GPT-4
Startup China Bikin Model AI yang Ungguli OpenAI GPT-4
Software
Cek Aura! Enhypen, RIIZE, dan NCT Wish Ikut Tren Aura Farming di TikTok
Cek Aura! Enhypen, RIIZE, dan NCT Wish Ikut Tren Aura Farming di TikTok
Internet
Sejarah Anker, Produsen Aksesori Gadget Bikinan Mantan Karyawan Google
Sejarah Anker, Produsen Aksesori Gadget Bikinan Mantan Karyawan Google
Internet
Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
e-Business
Boeing dan FAA Tegaskan Saklar Bahan Bakar B787 Aman, Pasca-investigasi Awal Air India AI171
Boeing dan FAA Tegaskan Saklar Bahan Bakar B787 Aman, Pasca-investigasi Awal Air India AI171
Hardware
Canalys: Pengiriman Smartphone Dunia Turun 1 Persen, Ini Penyebabnya
Canalys: Pengiriman Smartphone Dunia Turun 1 Persen, Ini Penyebabnya
e-Business
Mulai Hari Ini, Video AI dkk Bisa Tidak Dapat Uang di YouTube
Mulai Hari Ini, Video AI dkk Bisa Tidak Dapat Uang di YouTube
Internet
5 Kategori Toko Online yang Kena Pajak di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia dkk
5 Kategori Toko Online yang Kena Pajak di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia dkk
e-Business
5 Merek Ponsel Terlaris Dunia Versi Canalys, Samsung Teratas
5 Merek Ponsel Terlaris Dunia Versi Canalys, Samsung Teratas
e-Business
Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
e-Business
Aturan Pajak Toko Online Berlaku, Ini Jenis Transaksi yang Dikecualikan
Aturan Pajak Toko Online Berlaku, Ini Jenis Transaksi yang Dikecualikan
e-Business
Setelah Toko Online, Kemenkeu Incar Pajak dari Media Sosial Tahun Depan
Setelah Toko Online, Kemenkeu Incar Pajak dari Media Sosial Tahun Depan
e-Business
Hasil Drawing Grup MLBB MSC 2025, Onic Esports dan RRQ Hoshi Beda Grup
Hasil Drawing Grup MLBB MSC 2025, Onic Esports dan RRQ Hoshi Beda Grup
Game
Sah, Toko Online Kini Kena Pajak, Langsung Dipungut Marketplace
Sah, Toko Online Kini Kena Pajak, Langsung Dipungut Marketplace
Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau