Kompas.com - 02/07/2019, 11:11 WIB
Yudha Pratomo,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah sejatinya sudah menyatakan keseriusannya untuk memberantas peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM), sejak pertengahan tahun lalu. Baru-baru ini kabar tersebut kembali hangat diperbincangkan. 

Kabarnya, mesin bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) yang dapat mengidentifikasi ponsel blackmarket, akan mulai diaktifkan pada Agustus mendatang.

Lantas apakah dengan diaktifkannya mesin tersebut, kemudian serta-merta membuat ponsel blackmarket diblokir?

Menyikapi kabar tersebut, KompasTekno, pada Senin (1/7/2019) meminta keterangan langsung kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin), selaku pihak yang mengembangkan sistem DIRBS.

Baca juga: Rencana Blokir Ponsel BM di Indonesia Semakin Menguat

Menurut Janu Suryanto, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, ketika dikonfirmasi apakah ponsel blackmarket akan diblokir sepenuhnya mulai Agustus, Janu tidak menjawab dengan nada yang pasti.

Ia hanya meminta untuk menunggu regulasinya rampung terlebih dahulu.

"Bisa jadi salah pengertian nantinya, tunggu saja ya kami sedang selesaikan aturannya," kata Janu.

Janu mengatakan, Kemenperin bersama pihak-pihak terkait baru akan merampungkan regulasi pemblokiran ponsel ilegal terlebih dahulu.

Baca juga: Cara Melacak Nomor IMEI di Perangkat Android

"Payung hukum dulu, sedang dikerjakan dan rapat terus menerus. Sedang dirapatkan terus untuk detail Permen (Peraturan Menteri)-nya, mohon bersabar. Ada grace period, tentu hati-hati dalam pelaksanaannya," kata Janu.

Aturan tersebut, menurut Janu, harus dikerjakan dan diselesaikan dengan hati-hati supaya dapat diimplementasikan dengan tepat, dan tidak berbalik menjadi merugikan.

Secara teknis ia pun mengatakan bahwa mekanisme pemblokiran itu perlu pemahaman lebih jauh dan secara rinci. Pasalnya ada beberapa hal rumit yang perlu dipahami, seperti penguasaan hardware, semikonduktor, hingga software.

Tiga kementerian

Upaya pemerintah untuk memblokir ponsel ilegal tersebut setidaknya akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Xiaomi Indonesia Tak Lagi Layani Servis Ponsel BM

Ketiga kementerian tersebut memiliki peran masing-masing dalam pemblokiran. Kementerian Perindustrian memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah ponsel tersebut ilegal atau tidak.

Sementara Kementerian Kominfo nanti akan meminta operator seluler untuk memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel yang teridentifikasi ilegal, kemudian Kemendag akan mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut.

Baca juga: Persiapan Kominfo Jelang Penerapan Pemblokiran Ponsel BM


 

 

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
bgmn cara lacaknya
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cerita Rino Hadapi Tantangan Jadi Kades Muda di Perbatasan RI–Malaysia
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Mpok Alpa Meninggal, Raffi Ahmad: Tiga Tahun Dia Sembunyikan Kankernya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

100 Link Twibbon HUT ke-80 RI Keren buat Memperingati Hari Kemerdekaan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Terima Telegram Panglima TNI, Pangdam Diponegoro Kerahkan Pasukan ke Kejati Jateng-DIY
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Saya Kan Dipilih Rakyat Secara Konstitusional
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Minta Gugatan Cerai Dihentikan, Putra Sulung Andre Taulany: Sebenarnya Mereka Enggak Ada Masalah
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Istana Ungkap Respons Prabowo soal Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Link Live Streaming Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Hari Ini
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

BCA Buka Suara soal Pembukaan Mutasi Rekening Nikita Mirzani di Persidangan
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Cuma Megawati Presiden yang Absen di HUT ke-80 RI, Luhut Bilang Begini
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejari Jaksel Digugat ke Pengadilan Terkait Eksekusi Silfester Matutina
api-2 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau