Kesulitan Berhenti Langganan IndiHome? Laporkan ke Sini

Kompas.com - 12/08/2020, 15:58 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini, keluhan pengguna layanan internet broadband IndiHome mengenai sulitnya berhenti berlangganan ramai menjadi perbincangan di media sosial Twitter.

Sejumlah pelanggan mengeluhkan masalah ini dengan menyebut akun Twitter resmi IndiHome @IndiHome dan mengirimkan aduan mereka melalui direct message (DM).

Ada juga pengguna IndiHome yang telah berhenti berlangganan, tetapi tetap menerima pesan dari Telkom untuk membayar tagihan internet bulanan.

Baca juga: Pelanggan IndiHome Keluhkan Susahnya Proses Berhenti Berlangganan

"@IndiHome cek dm min, saya udah berhenti langganan koq tagihan nya sekarang masih ada?," tulis akun @ikalcikal. "Berhenti langganan sejak mei, udh bayar juga pascabayarnya bulan mei. Tiba2 dapet tagihan bulan agustus," keluh akun lain bernama @nuhaalls.

Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, berinisiatif mengambil langkah dengan membuka kanal pengaduan untuk pengguna IndiHome terkait gangguan layanan hingga masalah berhenti berlangganan.

"Saya mengambil inisiatif untuk membuka layanan pengaduan secara tematik. Kalau memang masalahnya sama, berarti ini cukup serius," ujar Alvin saat dihubungi KompasTekno, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Pengguna IndiHome Keluhkan Tak Bisa Belajar dari Rumah gara-gara Masalah Koneksi

"Karena tidak hanya satu atau dua pelanggan, bahkan dari berbagai daerah juga menunjukkan adanya sistem kerja yang kurang benar di manajemen IndiHome," lanjutnya.

Akan bertemu direksi Telkom

Ketika dikontak secara terpisah, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai membenarkan bahwa Ombudsman kini menampung komplain terkait layanan IndiHome. "Tentu yang disampaikan (Alvin) itu benar dapat dilakukan," katanya.

Lewat kicauan yang diunggah pada Minggu (9/8/2020), Alvin pun membagikan informasi nomor WhatsApp serta syarat pengaduan pelanggan, mencakup nama lengkap, nomor pelanggan, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, uraian keluhan, dan foto KTP.

Alvin mengatakan bahwa sejak kicauan itu dibagikan dua hari lalu, jumlah pelanggan IndiHome yang mengirimkan pengaduan lewat layanan WhatsApp baru sekitar belasan orang.

"Mungkin perlu waktu karena tidak semua orang dapat menguraikan permasalahannya karena harus diketik permasalahannya apa, kemudian kronologinya," tutur Alvin.

Baca juga: Jalan Panjang Telkom-Netflix yang Akhirnya Rujuk

Lebih lanjut, Alvin juga menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hingga tujuh hari ke depan atau setelah tanggal 17 Agustus untuk menampung dan mengategorikan aduan pelanggan.

Setelah terkumpul, nantinya Ombudsman akan melakukan pertemuan dengan pihak Telkom untuk membahas dan mencari solusi dari permasalahan yang sering dikeluhkan oleh pelanggan IndiHome.

"Nanti setelah terkumpul baru akan kami tabulasi berdasarkan pelayanan yang dikeluhkan, apakah administratif, teknis, kemudian juga wilayah mana saja," lanjutnya.

"Baru nanti setelah terkumpul dan terkompilasi baik, kami akan mengundang direksi Telkom untuk penyampaian dan sekaligus klarifikasi mengenai jumlah pengaduan yang masuk," pungkas Alvin.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!

Komentar
gimana cara mengajukan pengembalian deposit? saya juga sudah berhenti tapi bayar deposit, membalas komentar donnysius ekowidodo : saya sudah 3 mnggu mnunggu pengembalian deposit dri pembeehentian saya 20 juli lalu, tp sampai skrg blm di tlpon2 perihal pengembalian deposit saya gmn jalan nya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau