MagSafe di iPhone 12 Bisa Mengganggu Alat Pacu Jantung

Kompas.com - 25/01/2021, 19:07 WIB
Conney Stephanie,
Oik Yusuf

Tim Redaksi

Sumber MacRumors

KOMPAS.com - Keempat model dalam lini ponsel iPhone 12 memiliki cincin magnet yang terletak di bagian punggung ponsel. Magnet itu berfungsi sebagai sarana untuk mengisi baterai perangkat secara nirkabel dengan charger MagSafe.

Namun, di balik kecanggihannya, MagSafe memiliki risiko tersendiri, terutama untuk orang yang menggunakan alat pacu jantung.

Baca juga: Ini Daftar Harga iPhone 12, iPhone 12 Mini, iPhone 12 Pro, dan iPhone 12 Pro Max di Indonesia

Sebuah laporan penelitian dari Heart Rhythm Journal mengatakan bahwa magnet MagSafe di iPhone 12 "berpotensi menghambat terapi penyembuhan di pasien". Penyebabnya adalah interferensi gelombang magnetik dari iPhone 12 terhadap alat medis yang ditanam di tubuh.

Ketiga dokter dalam laporan Heart Rhythm Journal menguji interaksi antara magnet MagSafe iPhone 12 dengan Implantable Cardioverter Defibrillator (ICD) yang ditanam di dalam dada pasien untuk mengatasi masalah denyut jantung abnormal.

Begitu iPhone 12 ditempelkan di dada mendekati jantung, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Aalat IDC langsung tidak bisa berfungsi dan menunjukkan status "suspended".

Keadaan itu berlangsung selama waktu pengujian, walaupun posisi iPhone 12 sempat digeser-geser. Heart Rhythm Journal pun mengingatkan publik soal potensi masalah kesehatan terkait iPhone 12, terutama apabila perangkat itu dibawa-bawa di dalam saku baju di dada.

Baca juga: Ini Daftar Harga Charger iPhone 12 di Indonesia Jika Dibeli Terpisah

Apple sendiri sebenarnya menyadari potensi masalah antara iPhone 12 dengan alat medis. Di situsnya, pabrikan ini memperingatkan bahwa magnet di iPhone dapat mengganggu perangkat medis, seperti alat pacu jantung dan defibrilator.

Apple pun menyarankan pengguna agar berkonsultasid engan dokter dan produsen produk medi untuk mengetahui informasi spesifik mengenai perangkat medis, dan apakah perlu menjaga jarak aman antara perangkat medis dengan iPhone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Startup China Bikin Model AI yang Ungguli OpenAI GPT-4
Startup China Bikin Model AI yang Ungguli OpenAI GPT-4
Software
Cek Aura! Enhypen, RIIZE, dan NCT Wish Ikut Tren Aura Farming di TikTok
Cek Aura! Enhypen, RIIZE, dan NCT Wish Ikut Tren Aura Farming di TikTok
Internet
Sejarah Anker, Produsen Aksesori Gadget Bikinan Mantan Karyawan Google
Sejarah Anker, Produsen Aksesori Gadget Bikinan Mantan Karyawan Google
Internet
Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
e-Business
Boeing dan FAA Tegaskan Saklar Bahan Bakar B787 Aman, Pasca-investigasi Awal Air India AI171
Boeing dan FAA Tegaskan Saklar Bahan Bakar B787 Aman, Pasca-investigasi Awal Air India AI171
Hardware
Canalys: Pengiriman Smartphone Dunia Turun 1 Persen, Ini Penyebabnya
Canalys: Pengiriman Smartphone Dunia Turun 1 Persen, Ini Penyebabnya
e-Business
Mulai Hari Ini, Video AI dkk Bisa Tidak Dapat Uang di YouTube
Mulai Hari Ini, Video AI dkk Bisa Tidak Dapat Uang di YouTube
Internet
5 Kategori Toko Online yang Kena Pajak di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia dkk
5 Kategori Toko Online yang Kena Pajak di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia dkk
e-Business
5 Merek Ponsel Terlaris Dunia Versi Canalys, Samsung Teratas
5 Merek Ponsel Terlaris Dunia Versi Canalys, Samsung Teratas
e-Business
Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
e-Business
Aturan Pajak Toko Online Berlaku, Ini Jenis Transaksi yang Dikecualikan
Aturan Pajak Toko Online Berlaku, Ini Jenis Transaksi yang Dikecualikan
e-Business
Setelah Toko Online, Kemenkeu Incar Pajak dari Media Sosial Tahun Depan
Setelah Toko Online, Kemenkeu Incar Pajak dari Media Sosial Tahun Depan
e-Business
Hasil Drawing Grup MLBB MSC 2025, Onic Esports dan RRQ Hoshi Beda Grup
Hasil Drawing Grup MLBB MSC 2025, Onic Esports dan RRQ Hoshi Beda Grup
Game
Sah, Toko Online Kini Kena Pajak, Langsung Dipungut Marketplace
Sah, Toko Online Kini Kena Pajak, Langsung Dipungut Marketplace
Internet
Google Doodle Tampilkan Kopi Susu Gula Aren, Ini Sebabnya
Google Doodle Tampilkan Kopi Susu Gula Aren, Ini Sebabnya
Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau