Menkominfo Imbau Sertifikat Vaksin Tidak Dipamerkan di Medsos

Kompas.com - 16/03/2021, 11:26 WIB
Yudha Pratomo,
Reza Wahyudi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny Plate, mengimbau agar masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial.

Johnny mengatakan, hal tersebut berkenaan dengan kerahasiaan data pribadi.

Ia mengatakan, dalam sertifikat tersebut, terdapat kode QR yang berisi informasi pribadi milik peserta vaksinasi. Apabila diunggah ke media sosial, hal memunculkan risiko data pribadi tersebut akan tersebar.

"Jangan diedarkan dan diteruskan sertifikat vaksin ini. Karena menyangkut dengan data pribadi," kata Johnny saat menyambangi acara vaksinasi dosis kedua untuk media di Hall Basket Senayan, Selasa (16/3/2021).

Ia juga menambahkan, sertifikat vaksin ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, misalnya untuk kepentingan saat bepergian.

"Untuk kepentingan kita sendiri saja. Jangan diedarkan di medsos. Jangan," pungkas Johnny.

Saat ini vaksinasi dilakukan secara bertahap dan baru akan dilakukan setelah vaksin mendapat izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Superkomputer Tunjukkan Cara Penularan Virus Corona di Restoran

Masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input. Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Baca juga: Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Sejarah Anker, Produsen Aksesori Gadget Bikinan Mantan Karyawan Google
Sejarah Anker, Produsen Aksesori Gadget Bikinan Mantan Karyawan Google
Internet
Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
Sudah Cair, Ini Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
e-Business
Boeing dan FAA Tegaskan Saklar Bahan Bakar B787 Aman, Pasca-investigasi Awal Air India AI171
Boeing dan FAA Tegaskan Saklar Bahan Bakar B787 Aman, Pasca-investigasi Awal Air India AI171
Hardware
Canalys: Pengiriman Smartphone Dunia Turun 1 Persen, Ini Penyebabnya
Canalys: Pengiriman Smartphone Dunia Turun 1 Persen, Ini Penyebabnya
e-Business
Mulai Hari Ini, Video AI dkk Bisa Tidak Dapat Uang di YouTube
Mulai Hari Ini, Video AI dkk Bisa Tidak Dapat Uang di YouTube
Internet
5 Kategori Toko Online yang Kena Pajak di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia dkk
5 Kategori Toko Online yang Kena Pajak di Shopee, TikTok Shop, Tokopedia dkk
e-Business
5 Merek Ponsel Terlaris Dunia Versi Canalys, Samsung Teratas
5 Merek Ponsel Terlaris Dunia Versi Canalys, Samsung Teratas
e-Business
Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
Youtuber Wajib Cek, Ini Jenis Video YouTube yang Tak Bisa Diuangkan Mulai Hari Ini
e-Business
Aturan Pajak Toko Online Berlaku, Ini Jenis Transaksi yang Dikecualikan
Aturan Pajak Toko Online Berlaku, Ini Jenis Transaksi yang Dikecualikan
e-Business
Setelah Toko Online, Kemenkeu Incar Pajak dari Media Sosial Tahun Depan
Setelah Toko Online, Kemenkeu Incar Pajak dari Media Sosial Tahun Depan
e-Business
Hasil Drawing Grup MLBB MSC 2025, Onic Esports dan RRQ Hoshi Beda Grup
Hasil Drawing Grup MLBB MSC 2025, Onic Esports dan RRQ Hoshi Beda Grup
Game
Sah, Toko Online Kini Kena Pajak, Langsung Dipungut Marketplace
Sah, Toko Online Kini Kena Pajak, Langsung Dipungut Marketplace
Internet
Google Doodle Tampilkan Kopi Susu Gula Aren, Ini Sebabnya
Google Doodle Tampilkan Kopi Susu Gula Aren, Ini Sebabnya
Internet
Induk TikTok Bikin Aplikasi CapCut Khusus AS?
Induk TikTok Bikin Aplikasi CapCut Khusus AS?
e-Business
Aturan Baru: Shopee, Tokopedia, dkk Wajib Pungut Pajak Toko Online di Platform Masing-masing
Aturan Baru: Shopee, Tokopedia, dkk Wajib Pungut Pajak Toko Online di Platform Masing-masing
e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau