Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Smartfren

Kompas.com - 24/06/2021, 15:03 WIB
Kevin Rizky Pratama,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap kartu SIM, tentu memiliki masa aktif yang berlaku. Begitu pula kartu Smartfren yang masa aktif dalam batas waktu tertentu.

Masa aktif sebuah kartu SIM (Subscriber Identity Module) merupakan hal yang patut diperhatikan oleh pengguna.

Apabila masa aktif kartu SIM sudah berakhir, maka pengguna tidak dapat lagi mengirim SMS, melakukan panggilan telepon, hingga mengakses layanan internet melalui paket data.

Secara otomatis, seluruh benefit termasuk pulsa dan beragam paket yang terdapat di dalam kartu SIM juga akan hangus.

Untuk memperpanjang masa berlaku kartu, pelanggan Smartfren disarankan untuk melakukan pengisian pulsa secara berkala.

Namun, Smartfren rupanya turut menyediakan sejumlah cara lain, salah satunya dilakukan tanpa harus membeli pulsa.

Cara memperpanjang masa aktif kartu Smartfren tanpa beli pulsa

Smartfren menyediakan beberapa cara untuk memperpanjang masa aktif kartu SIM tanpa harus beli pulsa. Beberapa di antaranya adalah dengan melakukan transfer pulsa dan minta pulsa dari pengguna lain.

Pengguna dapat melakukan transfer pulsa sesama pengguna Smartfren untuk memperpanjang masa aktif.

Cara untuk melakukan transfer pulsa Smartfren cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengirimkan SMS ke nomor 879 dengan format "KIRIM.<nomor penerima>.<nominal pulsa>" tanpa tanda kutip.

Contohnya adalah sebagai berikut: KIRIM.08xxxxxxxxxx.5000 dan kirim ke 879.

Baca juga: Smartfren Tak Mau Buru-buru Gelar 5G, Ini Sebabnya

Adapun syarat yang harus dipenuhi adalah pengirim harus memiliki sisa nominal pulsa senilai 5.000 setelah melakukan transfer pulsa.

Perlu diperhatikan bahwa masa aktif yang bertambah tergantung dari nominal pulsa yang dikirimkan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut merupakan rincian masa aktif kartu Smartfren, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman resmi Smartfren, Kamis (24/6/2021).

Nominal transfer Biaya layanan Masa aktif
Rp 1 - Rp 5.000 Rp 500 1 hari
Rp 5.001 - Rp 10.000 Rp 1.000 3 hari
Rp 10.001 - Rp 20.000 Rp 1.500 7 hari
Rp 20.001 - Rp 50.000 Rp 2.000 10 hari
Rp 50.001 - Rp 100.000 Rp 2.500 15 hari

Pengguna Smartfren juga dapat meminta pulsa kepada sesama pengguna lainnya. Cara ini hampir serupa dengan metode transfer pulsa di atas.

Bedanya, pengguna dapat mengajukan minta pulsa secara langsung lewat metode SMS. Pengguna mengirimkan SMS ke 879 dengan format "MINTA.<nomor penerima>.<nominal pulsa>" tanpa tanda kutip.

Contoh: MINTA.08xxxxxxxxxx.5000 dan kirim ke 879.

Metode minta pulsa juga dapat menambah masa aktif kartu. Nah, bertambahnya masa aktif kartu mengikuti tabel transfer pulsa di atas.

Pengguna dapat meminta pulsa dengan limit nominal Rp 100.000 dengan potongan biaya layanan sebesar Rp 200.

Memperpanjang masa aktif dengan mengisi pulsa

Cara umum yang paling banyak dilakukan pelanggan untuk memperpanjang masa aktif kartu SIM adalah dengan mengisi pulsa.

Pembelian pulsa sendiri dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya melalui menu USSD, ATM, marketplace, serta aplikasi mySmartfren.

Baca juga: Smartfren: Sayang Kalau 5G Hanya untuk Chatting

Jika ingin masa aktif kartu bertahan lebih lama, maka Anda disarankan untuk membeli pulsa dengan nominal jumlah yang besar.

Pembelian pulsa pada kartu Smartfren dapat dilakukan dari harga Rp 5.000 dengan masa aktif 7 hari hingga Rp 1.000.000 dengan masa aktif 360 hari.

Saldo isi ulang pulsa Masa aktif Masa tenggang
Rp 5.000 7 hari 30 hari
Rp 10.000 15 hari 30 hari
Rp 20.000 30 hari 30 hari
Rp 50.000 60 hari 30 hari
Rp 60.000 75 hari 30 hari
Rp 100.000 120 hari 30 hari
Rp 150.000 150 hari 30 hari
Rp 200.000 150 hari 30 hari
Rp 300.000 180 hari 30 hari
Rp 500.000 240 hari 30 hari
Rp 1.000.000 360 hari 30 hari

Beli paket SMS, telpon, dan internet

Smartfren menyediakan beragam jenis paket internet, SMS, serta telpon. Pelanggan yang membeli paket ini akan secara otomatis memperpanjang masa berlaku kartu.

Pembelian paket dapat dilakukan melalui menu USSD *123#. Selanjutnya, pilih daftar paket sesuai dengan kebutuhan Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Minta Pulang, Negara Diminta Jangan Abaikan Hukum karena Kasihan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta Kumbara Minta Pulang dari Rusia, TNI AL Tak Mau Ikut Campur
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Kalender Libur Agustus 2025, Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersama
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Politikus PDIP: Pemilihan Ketum PSI seperti Sepak Bola Gajah
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eks Marinir Satria Arta: Dulu Gabung Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kini Menangis Minta Pulang
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Kebiasaan Mematikan AC Mobil Saat Menanjak: Apa Kata Ahli?
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Larangan Study Tour dari Dedi Mulyadi Tak Berlaku di Bandung, Farhan: "Mangga Weh, Bandung Mah Bebas"
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Isi Pesan Letkol Teddy dan Uang Damai yang Ditolak Zuhdi, Guru di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Murid
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kemenlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir Satria Arta Kumbara yang Minta Dipulangkan dari Rusia
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ekonomi Kapitalis Jadi Alasan Hakim Vonis Tom Lembong, Feri Amsari Heran
api-2 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Model Lawas Toyota Rush dan Daihatsu Terios Dominasi Pasar LSUV 2025
api-2 . LATEST


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasil Akhir Timnas U23 Indonesia Vs Malaysia 0-0: Garuda Muda Pemuncak Klasemen
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau