Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dota, Counter Strike, Steam, dan Epic Games Terancam Diblokir Tengah Malam Nanti

Baca di App
Lihat Foto
Pexels
Ilustrasi game mobile
Penulis: Yudha Pratomo
|
Editor: Reska K. Nistanto


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Kominfo memastikan bahwa batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah hari ini, Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB, atau tengah malam nanti.

Menurut Dirjen Aptika, Semuel A. Pangerapan, hingga berita ini ditayangkan masih ada platform besar yang belum mendaftarkan diri, sehingga terancam diblokir pada tengah malam nanti.

Semuel mengatakan, ada 12 platform yang sudah dikirimi surat teguran sejak Sabtu (23/7/2022). Dari 12 platform tersebut, dua di antaranya sudah mendaftar dan sepuluh sisanya masih belum mendaftarkan diri.

Baca juga: Beberapa Game Sudah Terdaftar di Halaman PSE ke Kominfo, Ada Mobile Legends dan Free Fire

Sebagian besar dari sepuluh platform tersebut merupakan platform game. Berikut ini adalah daftar lengkapnya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE TERBARU: Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini

"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59 (WIB), saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, (29/7/2022)

Sebelumnya diberitakan bahwa batas akhir pendaftaran PSE lingkup privat adalah Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Namun, menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, pengiriman surat teguran kepada PSE yang belum mendaftarkan diri baru dilakukan pada Sabtu, 23 Juli lalu.

Baca juga: Batas Pendaftaran PSE Nanti Malam, Platform Digital yang Bandel Akan Diblokir Besok

Menurut Semuel, pemblokiran akan berlaku 5 hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai hari ini, Jumat 29 Juli 2022.

"Jadi kami baru mengirimnya itu tanggal 23 (Juli) hari Sabtu, bukan hari kerja. Makanya berlakunya Jumat sekarang. Karena kami harus verifikasi. Jadi dikirim 23 juli. maka takedown-nya nanti (tengah) malam," ungkap Semuel dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022) sore.

Kendati demikian, Semuel menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran. Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui OSS (One-single Submission).

Per hari ini, Jumat (29/7/2022) pukul 10.00 WIB, Kominfo mencatat ada 5.384 institusi atau korporasi yang mendaftarkan diri dan ada 8.962 PSE yang terdaftar. Seluruh PSE tersebut terdiri dari yang terdiri dari 8680 domestik dan 282 asing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi