Cara Retur Barang di TikTok Shop dengan Mudah

Kompas.com - 30/04/2023, 15:15 WIB
Soffya Ranti

Penulis

KOMPAS.com - TikTok Shop merupakan fitur belanja online yang memungkinkan pengguna melakukan jual beli beli barang secara langsung di aplikasi. Mirip dengan beberapa marketplace, TikTok Shop menyediakan profil penjual dan daftar produk dengan beragam promo.

Variasi produk dan promo yang ditawarkan membuat Tiktok Shop cukup melejit dan menjadi salah satu platform berbelanja bagi sebagian masyarakat. Namun saat berbelanja online tentu tak jarang pelanggan mengalami beberapa kendala. Salah satunya terkait produk yang dibeli.

Misalnya saja produk yang dibeli salah warna hingga item yang tidak sesuai pesanan. Salah satu cara mengatasi ini adalah dengan melakukan retur barang. Cara retur barang di TikTok Shop dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa tahapan. Lantas bagaimana tutorialnya? Simak beberapa langkah berikut ini.

Baca juga: Cara Daftar TikTok Shop dan Syaratnya buat Bisnis Online

Cara retur barang di TikTok Shop

  • Masuk ke aplikasi TikTok dan pilih “Shop”
  • Pilih “Pesanan”
  • Klik “Ulasan” dan pilih menu “Terkirim”
  • Pilih produk atau barang yang ingin dikembalikan
  • Klik menu “Pengembalian barang dan pengembalian uang”
  • Cek jumlah barang dan pilih alasan pengembalian
  • Kemudian pilih “Metode Pengembalian” yakni “Antar” atau “Atur Sendiri”
  • Klik “Lanjutkan”
  • Pilih “Metode Pengembalian Uang” melalui e-wallet atau transfer bank
  • Isi pesan pengembalian barang misalnya “Saya membeli 4 buku tapi yang satu salah judul”
  • Selanjutnya upload foto atau video unboxing barang yang akan dikembalikan
  • Nantinya Anda akan menerima pop up notifikasi untuk mengirimkan barang ke lokasi pengataran dalam waktu lima hari
  • Selanjutnya Anda tinggal menunggu persetujuan penjual dalam pengembalian barang
  • Apabila disetujui proses pengembalian barang akan berhasil
  • Namun apabila pengembalian barang tidak disetujui maka Anda bisa melakukan banding di TikTok

Lantas bagaimana cara banding di TikTok untuk pengembalian barang? Berikut ini langkah-langkahnya.

Cara banding di TikTok Shop apabila produk tidak disetujui pengembaliannya

  • Masuk ke aplikasi TikTok dan pilih “Shop”
  • Pilih “Pengembalian”
  • Klik “Lihat Rincian Pengembalian”
  • Lihat detail alasan penjual menolak pengembalian barang
  • Kemudian klik “Banding ke TikTok”
  • Selanjutnya tulis secara detail masalah barang yang akan diretur dan mengunggah bukti foto atau video unboxing produknya
  • Klik “Kirimkan”
  • Proses banding akan ditinjau TikTok
  • Tunggu hingga muncul notifikasi di kotak masuk
  • Apabila banding disetujui oleh TikTok nantinya status akan berubah “menunggu pengembalian”
  • Nantinya pelanggan akan mendapatkan nomor resi otomatis untuk Anda tulis di atas paket
  • Selanjutnya antar paket ke tempat pengiriman. Pihak kurir nantinya yang akan mencetak kembali
  • Apabila retur barang berhasil nantinya pengembalian uang akan diterbitkan selama kurang lebih dua hari kerja

Baca juga: 2 Cara Belanja di TikTok Shop agar Gratis Ongkir

Demikian cara retur barang di TikTok Shop. Untuk syarat dan ketentuan lebih lanjut Anda dapat menuju situs resmi TikTok Shop berikut ini. Semoga membantu.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Nadiem Makarim: Untuk Keluarga dan Empat Balita Saya, Kuatkan Diri...
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Muncul Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas, Sudah Ditandatangani Lebih dari 130.000 Orang
api-2 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tekno

Link Edit Foto Profil Warna Pink dan Hijau di Media Sosial dan Cara Buatnya
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Wapres Gibran Digugat Bayar Ganti Rugi Rp125 Triliun ke Negara
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Eko Patrio Minta Maaf, Janji Akan Berhati-hati Dalam Bersikap
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

BEM SI Pastikan Tidak Gelar Demo di Jakarta Hari Ini
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Waspada Lalu Lintas Padat, Ini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
api-2 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
api-2 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dasco: Anggota DPR Dinonaktif Parpol Tidak Terima Gaji dan Tunjangan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Kompas.com

Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru! Jangan lewatkan update berita dari Kompas.com.

Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Continue with Google Continue with Google
atau