Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel Bersertifikat Internasional di Jabar Baru 4 Persen

Kompas.com - 19/12/2014, 10:23 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Dari 1.750 hotel di Jawa Barat, baru 70 hotel atau 4 persennya yang mengantungi sertifikat internasional. Padahal, sertifikasi itu sangat penting dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang.

“Hotel harus memiliki standardisasi internasional berupa sertifikat klasifikasi usaha yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU). Dan untuk memprolehnya, persyaratannya cukup sulit. Itu menjadi salah satu penyebab minimnya hotel tersertifikasi internasional di Jabar,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar, Herman Muchtar melalui saluran telepon, Kamis (18/12/2014).

Herman menjelaskan, dengan sistem yang baru, sedikitnya ada 10 persyaratan dasar dan 10 persyaratan teknis yang harus dipenuhi hotel untuk mendapatkan sertifikat internasional. Mulai dari kenyamanan, fasilitas penunjang, fasilitas utama, hingga keamanan. “Yang mengantungi sertifikat dengan sistem baru ini ada lima hotel, yakni Aston, Papandayan, Sheraton, Swiss-Belhotel Cirebon, dan Santika Cirebon. Namun jika dihitung dengan sertifikasi menggunakan sistem yang lama, jumlahnya mencapai 70-an,” ungkap Herman.

Baca juga: Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas

Hingga akhir tahun, akan nada tiga hotel bintang 3-5 lagi yang mengajukan sertifikasi internasional. Yakni Mercure Setiabudi, Hotel Park, dan salah satu hotel di Bogor. Meski masih minim, lanjut Herman, PHRI Jabar terus menggenjot dan melakukan percepatan sertifikasi agar lebih berdaya saing. “Yang melakukan sertifikasi rata-rata hotel bintang tiga hingga lima. Kalau dihitung, dari 1.750 hotel yang ada di Jabar, sekitar 300 hotel merupakan hotel bintang tiga hingga lima. PR kita masih banyak, kita akan terus menggenjotnya,” ucapnya.

Herman menargetkan, pada 2015 mendatang, minimal 10 hotel tersertifikasi setiap bulan. Hingga pemberlakuan MEA nanti, dia menargetkan, 30 persen anggota PHRI sudah mengantongi sertifikat internasional.

Sementara itu, Direktur PT Karsa Bhakti Persada (Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata) Herrie Hermanie Soewarna mengatakan, upaya penggenjotan program sertifikasi di PHRI dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.53/Hm.001/Mpek/2013 tentang Standar Usaha Hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Terkini Lainnya
Jadwal Festival Layang-layang Yogyakarta 2025, Berapa Tiket JIKF?
Jadwal Festival Layang-layang Yogyakarta 2025, Berapa Tiket JIKF?
Travelpedia
Jadwal Event di GBK 18-20 Juli 2025, Ada Piala AFF U-23 hingga PKB Run Fest
Jadwal Event di GBK 18-20 Juli 2025, Ada Piala AFF U-23 hingga PKB Run Fest
Travelpedia
Sebulan 4 Pendaki Asing Jatuh di Rinjani, tapi Ribuan Orang Masih Antre Naik
Sebulan 4 Pendaki Asing Jatuh di Rinjani, tapi Ribuan Orang Masih Antre Naik
Itinerary
Petugas Imigrasi Tuai Pujian Usai Cegah WNI Temui Pacar Facebook di Pakistan
Petugas Imigrasi Tuai Pujian Usai Cegah WNI Temui Pacar Facebook di Pakistan
Travel News
Susi Air Buka Rute Pangandaran-Yogyakarta Cuma 50 Menit, Cek Harga Tiketnya!
Susi Air Buka Rute Pangandaran-Yogyakarta Cuma 50 Menit, Cek Harga Tiketnya!
Travel News
Dua Pendaki Asing Jatuh di Rinjani, Jalur Pelawangan Ditutup Sementara
Dua Pendaki Asing Jatuh di Rinjani, Jalur Pelawangan Ditutup Sementara
Travel News
Kereta Api Kelas Bisnis di Pulau Jawa Resmi Dihapus
Kereta Api Kelas Bisnis di Pulau Jawa Resmi Dihapus
Travel News
Daftar Promo Liburan ke Jepang, Ada Diskon dan Tiket Pesawat Murah
Daftar Promo Liburan ke Jepang, Ada Diskon dan Tiket Pesawat Murah
Travel News
Titik Lokasi Jatuhnya Pendaki Denmark Dekat dengan Pendaki Swiss
Titik Lokasi Jatuhnya Pendaki Denmark Dekat dengan Pendaki Swiss
Travel News
Ada Cashback Hingga Rp 26,4 Juta di Pameran Wisata Ini, Cek Syaratnya
Ada Cashback Hingga Rp 26,4 Juta di Pameran Wisata Ini, Cek Syaratnya
Travel News
Efisiensi Anggaran, Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Desain Paspor Baru Merah Putih
Efisiensi Anggaran, Ditjen Imigrasi Tunda Peluncuran Desain Paspor Baru Merah Putih
Travel News
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Tambah Daftar Insiden Kecelakaan
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Tambah Daftar Insiden Kecelakaan
Travel News
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Helikopter Diturunkan
Pendaki Denmark Jatuh di Gunung Rinjani, Helikopter Diturunkan
Travel News
Evakuasi Pendaki Asal Swiss Pakai Helikopter, Fasilitas dari Asuransi Pribadi
Evakuasi Pendaki Asal Swiss Pakai Helikopter, Fasilitas dari Asuransi Pribadi
Travel News
Promo Diskon Perjalanan ke Jepang Hingga Rp 11,5 Juta, Ini Cara Dapatnya
Promo Diskon Perjalanan ke Jepang Hingga Rp 11,5 Juta, Ini Cara Dapatnya
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau